BNN Tebing Tinggi Ringkus 7 Pengguna Barkoba, 6 Dilepas

20 Januari 2020
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - BNN Tebing Tinggi mengamankan 7 tersangka pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Senin (20-01-2020) petang, namun 6 diantaranya dilepas kembali dan satu ditahan memiliki sabu seberat 9,14 gram.

Kepala BNNK kota Tebing Tinggi AKBP.Paduhusi Zendrato, Selasa (21-01-2020), membenarkan 6 dari 7 pelaku yang sebelumnya diamankan dilepas karena tidak terbukti memiliki sabu.

Sedangkan 1 lagi bernama Tajol ditahan karena dari hasil pemeriksaan dia mengakui sabu seberat 9,14 gram miliknya.

"Ke-6 pelaku kita kenakan rehap jalan dan wajib lapor selama 3 bulan," katanya.

Adanya dugaan dari 6 orang yang dilepas salah seorang diantaranya adalah merupakan bandar narkotika, ia mengatakan belum dapat dipastikan, karena saat ditangkap di tubuh korban tidak ditemukan barang bukti.(torong)