Bupati Asahan Lantik Pejabat Akan Terapkan Sistem Merit & Berdayakan Peran Perempuan

6 Januari 2020
Kisaran | Indonesia Berkibar News  - Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan kedepan akan menerapkan sistem merit dan memberdayakan peran serta perempuan untuk menjadi pemimpin wilayah (Camat, red) dan bahkan menjadi pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (Kepala OPD, red).

Hal itu dikemukakan Bupati H. Surya Bac dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan, Senin (06-01-2020).

Dikatakannya, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel dan profesional. Salah satunya dengan cara menerapkan sistem merit dalam setiap pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan dengan tujuan untuk memperoleh PNS yang berintegritas, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni serta mengutamakan budaya melayani bukan sebaliknya minta dilayani.

Sebab, kata H. Surya Bsc, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, Ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau pun kondisi kecacatan.

Untuk itu, lanjut Bupati, kedepan dirinya terobsesi untuk menerapkan sistem merit ini khususnya dalam memberdayakan peran serta perempuan menjadi pemimpin wilayah (Camat, red) dan bahkan menjadi pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (Pejabat pimpinan tinggi Pratama / Kepala OPD, red) dalam rangka meningkatkan penerapan pengarusutamaan gender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kemudian dalam kesempatan tersebut Bupati H. Surya Bsc juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada 3 orang pejabat pimpinan tinggi Pratama (Kepala OPD, red) yang kembali dikukuhkan meskipun sudah menjabat selama lebih kurang 5 tahunan yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismet SH, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Drs. Zainal Arifin Sinaga MH, dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Khaidir Afrin SE karena selama bertugas dinilai telah memberikan prestasi pencapaian kinerja yang baik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sehingga direkomendasikan untuk dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian Tim panitia seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemkab Asahan.

Kepada saudara Ismet SH saya ucapkan selamat dan terima kasih atas raihan keberhasilan kinerja selama ini sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan predikat penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah selama 3 kali berturut - turut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, ujar H. Surya Bsc yang selanjutnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Khaidir Afrin SE sebagai Asisten Administrasi Umum atas peran dan fungsi koordinasinya selama ini dengan BPKAD sehingga dapat meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI selama 3 kali berturut - turut, dan juga kepada Zainal Arifin Sinaga yang berdasarkan hasil uji kompetensi direkomendasikan oleh Tim Panitia Seleksi Mutasi untuk diperpanjang dalam jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan.

Selain mengukuhkan kembali 3 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai berprestasi sesuai dengan ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bupati Asahan juga melantik sebanyak 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, 4 orang Pejabat Administrator dan 5 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.(yd)