Rekontruksi Pembunuhan Terimakasih Laia Telah di Gelar Oleh Polres Nisel

17 Januari 2020

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Peristiwa Dugaan Tindak pidana “Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Kematian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 1 dan 3 dari KUHPidana yang diketahui terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 20.30 Wib di Desa Hiliwaebu.

Adegan rekontruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nias Selatan Jumat (17-01-2020) ikut hadir Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto, SH., MH., sebagai penanggungjawab, Kanit Pidum BRIGADIR Anri Sakti Muroswana, SH., Penyidik Pembantu Gan Raynal Siregar, BRIPDA Mualando Manalu, BRIPDA Djody Iqbal Utomo, BRIPDA Marcovan Tafonao, Kajari Nias Selatan diwakili oleh Kasi Pidum Ris Piere Handoko Sigiro, SH., beserta 4 Staff kejaksaan Kasi  Bb Erwin Tarigan, SH., Ya’atulo Hulu Kasi  jaksa fungsional, dan Penasehat hukum tersangka
Hasaziduhu Moho, SH MH.

Adegan Rekontruksi sesuai Laporan Polisi nomor:  LP / 21 / XI / 2019 / SU / Res-Nisel / SEK GOMO, Tanggal 30 November 2019. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik / 127 / Res.1.7 / XI / 2019 / Reskrim, tanggal 30 Desember 2019.

Pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan Tolonasokhi Halawa Alias Gamo Terhadap korban an. Terima Kasih Laia, Dusun IV Khou-khou, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, yang dilakukan tersangka Tolonasokhi Halawa. Para peraga Tolonasokhi Halawa Alias Gamo, berperan sebagai tersangka. Wulan Telaumbanua berperan sebagai pengganti korban a.n
Terima Kasih Laia. Yang berperan Sebagai pengganti Saksi a.n
Panus Nruru, Marcovan Tafonao Djodi Iqbal berperan Sebagai pengganti Saksi a.n Situ Hati Laia Alias Situ.

Adegan rekontruksi 1 (satu) s/d adegan 15 (lima belas), setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi kemudian
tersangkapun mengambil Handphone milik korban yang terjatuh dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan pergi melarikan diri. 

Selanjutnya Sekira pukul 21.00 Wib yang mana pada saat itu adik korban a.n Situ Hati Laia Alias Situ, dan juga warga lainnya mencari korban dikarenakan korban tak kunjung juga pulang
kerumah setelah pulang dari sekolah. 

Lalu adik korban menyisiri jalan yang selalu di lewati korban untuk pulang dari sekolah dan menemukannya tepatnya di dekat Areal Sawah milik saudari Ratimani Bu’ulolo, yang pada saat itu adik korban dan warga lainya menemukan korban telah meninggal dunia dengan badan penuh luka serta berlumur darah. (HumaspolresNisel/Haris)