Bupati Tgk. H. Sarkawi : Semoga Perbup Harta Warisan Segera Terbit

6 April 2022

  


Bener Meriah| Indonesia Berkibar News - Agar rencana pembuatan Perbup tentang sengketa harta warisan dapat dihasilkan sempurna, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menggelar kembali diskusi dengan sejumlah unsur dan tokoh ulama di Aula Pendopo Bupati. Rabu (06/04/2022)

Adapun yang hadir dalam diskusi saat itu, Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc. Kepala Kementerian Agama Bener Meriah Drs. Hamdan, M.A. Kepala MPU Bener Meriah Tgk. Almujani, Kepala Bagian Hukum Setdakab Purna Wira Dade, S.IP., M.Si, Kadis Syariat Islam Tasnim S.Ag., M.Si, Kepala Majelis Adat Aceh, Majelis Adat Gayo serta unsur dari tokoh ulama.

Pertemuan diskusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tgk. H. Sarkawi tersebut bertujuan untuk menyempurnakan isi dari  Perbup yang diwacanakan bupati terkait penyelesaian harta warisan sebelum ditelaah ditingkat provinsi nantinya.

Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam arahannya menyampaikan, bahwa pertemuan hari itu merupaka pertemuan lanjutan guna mendiskusikan wacana Perbup terkait sengketa harta warisan. 

“Kita terus berupaya bersama- sama untuk menyempurnakan isi dari Perbup yang kita Wacanakan beraama selama ini, sehingga nantinya Perbup ini dapat menjadi acuan dan pegangan kita bersama dalam menyelesaikan sengketa harta warisan di wilayah kita ini,"ucapnya.

Selain itu Abuya juga mengharapakan agar Peraturan Bupati terkait penyelesaian sengketa harta warisan dapat segera disempurnakan dan tentunya juga dapat segera di terbitkan sehigga Perbup tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Bener Meriah.(hamdani/torong)