Gandeng Baznas Palas, Jamsostek Sidimpuan Sasar Pekerja Keagamaan

18 November 2022


Padang Sidempuan | Indonesia Berkibar News -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK, Kantor Cabang Padang Sidimpuan, terus  berupaya meningkatkan jumlah peserta.

Salah satunya dari unsur  pekerja keagamaan, dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Dalam bincang santai, bertempat di Kantor BAZNAS Palas, Rabu (16/11/2022).  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidimpuan,  didampingi Kepala Kantor Cabang Palas menyambangi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Palas.

Hal itu sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan  Inpres no 2 tahun 2021,  tentang peningkatan cakupan Program Jamsostek.

"Betul, kita bertemu dan itu sebagai upaya kita bersama BAZNAS, guna perlindungan sosial para penerima zakat. Semoga berjalan  lancar," terang Kepala Cabang Sidimpuan DR. Sanco Simanullang, didampingi Kepala Cabang Palas Wahyudi dalam keterangan Perss nya, Jumat (18/11/2022).

Dikesempatan itu, BP Jamsostek menjelaskan UU No 24 Tahun 2011, tentang BPJS dan manfaat Jaminan Kecelakan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Penerima Zakat tentu juga sangat penting mendapatkan hak sebagai warga Negara, dalam perlindungan Jaminan Sosial," katanya.

Kedua Instansi, terpantau  serius membahas mekanisme bantuan iuran, untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Sosial Keagamaan, meliputi Marbot Masjid, Tenaga Pendidik,  Guru Ngaji dan para pekerja rentan penerima bantuan.

Pimpinan Baznas Kabupaten Palas H. Paraduan Tanjung, didampingi Pengurus Drs. H. Abdul Haris menyambut baik program perlindungan Negara, bagi kaum rentan.

"Alhamdulillah, Kami menyambut positif niatan baik tersebut dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bersurat, agar dapat ditindaklanjuti dalam rapat rutin kepengurusan Baznas Kabupaten Palas," ungkap Paraduan.

Di Palas sendiri, para  penerima Zakat yang bekerja pada sektor informal terbilang cukup besar.

"Insyallah, kita menyambut baik dan merespon positip, terkait program BPJS Ketenagakerjaan ini bagi pekerjau keagamaan," ujar dia.

“Kita akan wajibkan penerima zakat dari Baznas, yang merupakan kelompok pekerja rentan  mendapat perlindungan sosial dari BJPS Ketenagakerjaan,” timpal  H. Paraduan Tanjung yang diamini seluruh  Pengurus.

Ditambahkan, apa yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan, akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

 "Programnya sangat bagus dan tentu sangat bermanfaat bagi kemaslahatan Umat," imbuhnya.


Diterangkan, Pihak Baznas Kabupaten Palas akan menindak lanjuti hasil pertemuan ini dan untuk selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Baznas dan MUI siap menjalin kerjasama dengan phak BPJS Ketenagakerjaan, untuk penandatanganan kerjasama dalam perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (TS)