Langkat | Indonesia Berkibar News - Ditres Krimum Polda Sumut didampingi Polres Langkat melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa Perangin angin di Desa RajaTengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Senin (05/06/2023) sekira pukul 20.00 WIB
Personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 orang anggota.
Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit di Dusun Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala, Kab.Langkat
Hadir pada saat giat pemasangan Plang Sita tersebut :
Ketua DPRD Kab. Langkat Sribana br. Perangin angin, Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti, Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring, Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin, Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri, Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring, Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota,
Masyarakat Raja Tengah.
Adapun penyitaan dilakukan pukul 21.00 WIB, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum atas nama Ipda Suandi Samosiri, SH, dari Kuasa Hukum atas nama Anggun Rizal Prinadi SH terhadap Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN, yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat
Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang/didirikan
Hingga pukul 21.30 WIB kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.(sfn)
Posting Komentar