Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan bersama serta tetap mengutamakan jalur musyawarah.
“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan, namun tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Hak anggota harus menjadi perhatian utama, begitu juga kewajiban anggota yang memiliki tunggakan harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Syah Afandin kepada awak media, Senin (18/5).
Ia juga meminta seluruh pihak, baik pengurus maupun anggota koperasi, agar kooperatif dalam proses penyelesaian sehingga kepercayaan terhadap koperasi tetap terjaga.
“Koperasi adalah wadah ekonomi bersama yang dibangun atas dasar kepercayaan. Karena itu semua pihak harus memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan seluruh anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Drs. Binawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan diskusi bersama pengurus KPRI Serai Serumpun pada Senin (18/5) guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
“Kami sudah duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk membahas langkah penyelesaian. Dinas Koperasi pada prinsipnya hadir sebagai pembina dan mediator agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan anggota lainnya,” ujar Binawan. (SFN)

Posting Komentar