KPU Sumut Laksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegrasi

12 Desember 2017


Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegarasi yang diikuti delapan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan instansi pemerintah maupun  swasta,Panwaslu, mahasiswa wadah organisasi wartawan, Senin (11-12-2017) di Hotel Santika Medan.

Usai peretemuan Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik didampingi Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu, Kasubbag Teknis dan Humas Harry Dharma Putra,Ketua KPU Langkat, ketua KPU Deli Serdang,Ketua  KPU Batubara,Ketua  KPU Paluta, Ketua KPU Padang Sidimpuan, Ketua KPU Dairi, Ketua KPU Padang Lawas, Ketua KPU Tapanuli Utara melaksanakan pemilihan Bupati/Walikota di Sumatera Utara.

Nazir Salim Manik mengatakan dengan  dilaksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegarasi adalah untuk memperoleh data  dari stake holder terkait Pilgubsu 2018 mendatang ini.

Dengan melibatkan berbagai  instansi pemerintah dan berbagai unsur lainnya akan mempermudah perolehan data pemilih. Jadi forum ini untuk menyatukan pendapat tentang keberadaan data pemilih, seingga memepermudah tugas-tugas KPU dalam memperifikasi data pemilih.

“Kita ingin mencari tahu keberadaan pemilih di pabrik misalnya, ya pintu pagar mereka sudah terbuka lebar, karena itu kita melibatkan Disnaker misalnya,demikian yang lainnya “ujar Nazir Salim.

Mengenai keberadaan orang yang terganggu jiwanya, bagaimana hak pilihnya, menurut Manik harus mendapat surat keterangan dari dokter. KPU tidak serta-merta menggugurkan hak pilihnya.

Halnya juga adanya nama pemilih terdaftar, padahal yang bersangkutan sudah tidak adab tempat disebabkan berbagai hal, Nazir Salim mengharapkan kepada warga  agar  melaporkannya.

Demikian juga perpindahan ke tempat lain, harus melapor tiga hari sebelum hari pemilihan dan harus mendapat surat keterangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.(torong/zul)