19 Oktober 2026

  

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Ny. Yessie Sonny Irawan menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Ceramah Keluarga dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Family 5.0: Strong, Smart, & Resilient, Membangun Ketahanan Keluarga di Era AI”. Tema ini menyoroti pentingnya membangun keluarga yang kuat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai tantangan kehidupan di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para anggota Bhayangkari di Sumatera Utara yang selama ini memberikan dukungan, doa, dan semangat kepada para suami dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu-ibu Bhayangkari Sumut yang telah mendukung serta mendoakan bapak-bapak dalam bertugas. Semoga keluarga kita selalu diberikan kelancaran dan kebahagiaan,” ujar Sonny.

Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada para istri yang senantiasa mendampingi suami, baik dalam keadaan suka maupun duka. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki arti penting, terutama ketika anggota Polri menghadapi berbagai tantangan dan situasi sulit dalam pelaksanaan tugas.

“Terima kasih kepada istri saya yang telah mendampingi dalam suka maupun duka, dalam tawa dan tangis, dalam badai hujan maupun terik matahari. Kalau mendampingi dalam kondisi bahagia, semua pasti suka. Namun, dalam situasi terpuruk, istri kita selalu siap mendampingi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap ketulusan dan pengorbanan para Bhayangkari yang tidak hanya berperan dalam kehidupan rumah tangga, tetapi juga menjadi sumber kekuatan moral bagi suami dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolda Sumut pun mengajak seluruh peserta untuk memberikan apresiasi kepada para Bhayangkari atas kesetiaan, dukungan, dan doa yang senantiasa menyertai perjalanan tugas anggota Polri.

Melalui peringatan HKGB ke-74 ini, diharapkan semangat kebersamaan dan keharmonisan keluarga semakin kuat. Ketahanan keluarga menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk pribadi yang tangguh, menjaga keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.

Sejalan dengan tema yang diusung, kegiatan ceramah keluarga ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan keluarga dalam menghadapi perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi digital dan AI, tanpa mengesampingkan nilai-nilai kebersamaan, komunikasi, serta kasih sayang di dalam keluarga.(zul)

 


Tapanuli Tengah | Indonesia Berkibar News -
 Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (09/10/2026).


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tapteng dan Polsek Kolang, serta didampingi oleh Kepala Desa Unte Mungkur IV dan tokoh masyarakat setempat.


Sebelum menuju lokasi sasaran, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan di lokasi kumpul. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga semangat, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.


"Kegiatan OSN ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP," tegas Kapolres Tapteng.


Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran utama, yakni sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III yang berdasarkan laporan masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.


Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam keadaan kosong. Kendati demikian, dari hasil penggeledahan teliti, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas dan sisa sisa plastik pembungkus narkotika.


Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga setempat mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk tersebut. Tak hanya penindakan fisik, jajaran Polres Tapteng bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga sekitar.


Melalui kegiatan ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba, serta aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


(Sumber: Humas Polres Tapteng/zul/agustus)

 


Medan | Indonesia Berkibar  News
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli. Proses penyerahan aset dan kepegawaian tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 31 Oktober 2026.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/10/2026). Pemprov Sumut berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam arahannya, Surya mengingatkan seluruh instansi terkait bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.

"Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," tegas Surya di hadapan para pejabat OPD yang hadir.

Surya menjelaskan, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai regulasi pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Sumut memfasilitasi proses pengalihan tersebut agar berlangsung objektif dan transparan. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan penyerahan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang digelar secara maraton sejak Agustus 2026. Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.

Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya, kondisi sejumlah aset yang mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi ASN yang belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun.

Menanggapi kendala tersebut, Surya menginstruksikan seluruh pihak untuk transparan dalam melakukan pendataan. Aset yang rusak atau tidak lengkap harus tetap dicatat sesuai kondisi riil dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Pemprov Sumut melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit," pungkas Surya.(bundo)

  


Medan | Indonesia Berkibar News  - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Irawan. Hadi Suhendra menilai, meskipun baru saja dilantik, Irjen Pol Sonny Irawan sudah langsung menunjukkan kinerja maksimal dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum.

Hadi Suhendra juga menilai, langkah Irjen Pol Sonny Irawan yang kerap turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat, merupakan implementasi nyata dari tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' yang diusung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan, saya apresiasi Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Sonny Irawan. Walaupun baru dilantik di awal Oktober 2026, tetapi beliau sudah bergerak cepat dalam melayani masyarakat. Kapolda Sumut mampu menerjemahkan tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' yang diangkat oleh Bapak Kapolri," ucap Hadi Suhendra kepada Wartawan, Senin (19/10/2026).

Dikatakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar itu, sejak dilantik sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan sudah bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba pada sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan.

"Ini memang langkah yang sangat diharapkan masyarakat, polisi bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab tidak bisa kita pungkiri, narkoba ini merupakan akar dari berbagai permasalahan serius di masyarakat," ujarnya.

Hadi Suhendra juga memuji langkah Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan yang langsung turun untuk mengatur lalulintas di seputar Lapangan Merdeka Medan pada Senin (19/10/2026) pagi.

"Tadi pagi Kapolda Sumut langsung turun mengatur lalulintas di sekitar Lapangan Merdeka, ini salah satu bentuk nyata bahwa Polisi Bersama Masyarakat," katanya.

Hadi Suhendra meyakini, kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan yang begitu serius dalam melayani masyarakat dapat diikuti oleh jajarannya di Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran di tingkat Polsek se-Kota Medan.

"Peredaran narkoba, tawuran, begal, dan maraknya aksi kriminalitas di Kota Medan harus menjadi perhatian bagi kita semua. Saya meyakini, Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Pol Sonny Irawan dan jajarannya di Kota Medan akan mampu mengatasi permasalahan ini. Kami menyambut baik kinerja kepolisian, sebab Polisi Bersama Masyarakat," pungkasnya.(bundo/zul)


  


Binjai | Indonesia Berkibar News 
-  Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dengan menyambangi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kaputama Binjai, di Jalan Veteran No. 4A–9A, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (19/10/2026) pukul 09.00 wib.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus semangat belajar, meraih cita-cita, serta menjaga sikap saling menghargai dan tidak melakukan perundungan (bullying) di lingkungan kampus.

Mahasiswa juga diingatkan untuk menjauhi narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) yang berpotensi merugikan masa depan. Selain itu, Wakapolres mengajak mahasiswa untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara.

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STMIK Kaputama Binjai, I Gusti Prahmana, M.Kom., menyampaikan apresiasi kepada Polres Binjai atas kepedulian dan waktu yang diberikan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa. Ia berharap program Polisi Peduli Pendidikan dapat terus berlanjut ke depannya.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Mahasiswa sebagai generasi muda dan penerus bangsa perlu dibekali motivasi, wawasan, serta kesadaran untuk menjauhi perilaku negatif.

Melalui program ini, Polres Binjai berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan lingkungan pendidikan, membentuk generasi muda yang berprestasi, berkarakter, bebas narkoba, serta peduli terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas.(Humasresbinjai/zul)



 


Binjai | Indonesia Berkibar  News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama masyarakat di Masjid An Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri dan Quick Wins Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat, guna mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nst., S.H., M.H., Kasipropam Polres Binjai AKP Kesuma Hadi, S.Sos., Wakapolsek Binjai Kota AKP Junaidi, serta sejumlah personel Polres Binjai dan Polsek Binjai Kota. Setibanya di Masjid An Nur, Kapolres melaksanakan salat sunah, kemudian bertindak sebagai imam salat Subuh berjemaah bersama masyarakat setempat.


Usai pelaksanaan salat Subuh, Kapolres Binjai bersilaturahmi dan bersalaman dengan para jemaah. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, Bapak Eddy aswari, serta sejumlah jemaah untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Kelurahan Tangsi.


Dalam dialog tersebut, salah seorang jemaah, Bapak Basri, menyampaikan keluhan mengenai keberadaan tempat kos, termasuk Tangsi Kost dan tempat kos lainnya, yang menurutnya kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Binjai langsung mengarahkan Wakapolsek Binjai Kota AKP Junaidi agar menindaklanjuti informasi yang disampaikan serta melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


Kegiatan Subuh Keliling ini menjadi salah satu upaya Polres Binjai untuk membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan yang turut dihadiri Ketua BKM Masjid An Nur Aiptu Usman Pasaribu beserta pengurus BKM dan tokoh masyarakat tersebut berakhir sekitar pukul 05.42 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Binjai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menindaklanjuti berbagai aspirasi demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan tertib.(HumasresBinjai/zul/19/10/2026).


18 Oktober 2026

 


Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi 

JAKARTA - Sosok MRN, ketua serikat pekerja yang dilaporkan seorang karyawati berusia 22 tahun atas dugaan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, menjadi sorotan. Selain dugaan perbuatannya terhadap korban, informasi mengenai latar belakang pekerjaan dan aktivitas MRN di lingkungan pemerintahan turut beredar di masyarakat. 


Berdasarkan informasi yang beredar, MRN disebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang elektronik, EPS. 


Informasi tersebut mengemuka seiring beredarnya foto yang memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai MRN bersama sejumlah orang di depan papan nama PT Indonesia Eppsson Industri. Namun, foto tersebut belum cukup untuk memastikan identitas pria yang ditandai sebagai MRN maupun status kepegawaiannya di perusahaan tersebut. 


Keterkaitan itu masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Di sisi lain, sebuah flayer ucapan selamat atas pelantikan Mur***di alias MRN sebagai bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi juga beredar. Flayer tersebut memuat nama Mur***di dan ucapan selamat atas penunjukannya dalam tim yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah. 


Meski demikian, belum terdapat bukti yang cukup untuk memastikan bahwa nama yang tercantum dalam flayer tersebut merupakan orang yang sama dengan MRN yang dilaporkan dalam perkara dugaan kekerasan seksual. Hubungan antara kedua informasi tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan materi visual yang beredar.

Laporan di Polda Metro Jaya

Sementara itu, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang ditunjukkan kepada redaksi, laporan korban telah ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut mencantumkan Laporan Polisi Nomor LP/B/5095/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Juli 2026.


Surat itu juga menyebut rencana tindak lanjut penyidik, antara lain klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor, serta pemeriksaan rekaman CCTV hotel dan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam laporan tersebut, korban melalui kuasa hukumnya menduga MRN memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan kerja untuk menekan korban agar memenuhi keinginannya.


Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, sebelumnya menyampaikan bahwa korban mengaku mengalami bujuk rayu, intimidasi, serta tekanan untuk menjalin hubungan pribadi dan menikah secara siri dengan terlapor. Korban juga mengaku kesempatan untuk diangkat menjadi karyawan tetap tidak berlanjut setelah dirinya menolak permintaan tersebut.


Anggota tim kuasa hukum korban, Judianto Simanjuntak, meminta penyidik mendalami dugaan pemaksaan perkawinan secara siri serta kemungkinan penerapan ketentuan lain dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan masih harus diuji melalui proses penyelidikan maupun penyidikan. Status terlapor dalam perkara ini juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana yang dilaporkan telah terjadi.

Menunggu Klarifikasi dan Proses Hukum

Beredarnya informasi mengenai dugaan keterkaitan MRN dengan perusahaan elektronik dan TP2D Kabupaten Bekasi perlu disikapi secara hati-hati. Identitas, jabatan, serta hubungan antara informasi yang beredar harus dipastikan melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. 


Hingga informasi ini disusun, diperlukan konfirmasi langsung dari pihak MRN, perusahaan terkait, serta pihak yang berwenang di Kabupaten Bekasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 


Di sisi lain, korban berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya diproses secara adil, objektif, dan bijaksana sesuai bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


Penanganan perkara ini menjadi penting bukan hanya untuk memastikan terpenuhinya hak korban atas perlindungan dan keadilan, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap pihak memperoleh perlakuan yang sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.


Seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Klarifikasi dari pihak terlapor dan pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak berhenti pada spekulasi. (Red)
Diberdayakan oleh Blogger.