19 Juni 2026

Samosir, IBN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membangun destinasi pariwisata yang berdaya saing sekaligus menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, resmi menerima hibah aset senilai Rp.22,8 miliar lebih dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Samosir dan Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 7 Nomor 99, Harjosari II, Rabu, 17 Juni 2026.

Aset yang diserahterimakan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023-2024.

Turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimanto Limbong, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Plt. Kadis Perkim Golfried Harianja, Kabid Aset Pangondian Limbong dan Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyebutkan penyerahan aset tersebut bukan sekadar agenda administratif. Hibah tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi pembangunan di Kabupaten Samosir.

Di bawah kepemimpinannya, Samosir terus berbenah dengan mengusung pembangunan yang terintegrasi antara sektor pariwisata, infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.

Kawasan Sibea-bea yang berada di tepian Danau Toba kini berkembang menjadi salah satu ikonik pariwisata Kabupaten Samosir. Penataan tahap kedua yang telah rampung diyakini akan semakin memperkuat daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kami melihat langsung di lapangan bahwa pembangunannya telah selesai dengan baik. Kami bersyukur karena kawasan ini akan semakin indah, semakin lengkap, dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikonik pariwisata di Kabupaten Samosir," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, pembangunan kawasan wisata tidak hanya berfokus pada keindahan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong pengembangan destinasi yang mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memperkuat sektor ekonomi kreatif serta UMKM lokal.

Selain pengembangan pariwisata, Vandiko juga menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Kehadiran IPLT menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Samosir.

"Untuk pertama kalinya, Kabupaten Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu kami mengelola limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, sehingga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba dapat terus terjaga," katanya.

Komitmen Vandiko dalam membangun Samosir tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan program di tingkat daerah, tetapi juga melalui kemampuannya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan di daerah tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai, Kasatker, PPK, dan seluruh jajaran Kementerian PU yang sejak awal menerima usulan kami, sehingga dapat mewujudkan IPLT dari yang tidak ada menjadi ada. Kami berharap kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Samosir. Pembangunan yang dilakukan saat ini semakin melengkapi kebutuhan daerah dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Vandiko.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menindaklanjuti berbagai dokumen pendukung dan memenuhi seluruh kewajiban daerah guna mempercepat realisasi program pembangunan berikutnya.

"Kami siap mempercepat seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah agar program-program pembangunan yang akan datang dapat segera diwujudkan di Kabupaten Samosir," tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara yang telah dihibahkan, Vandiko menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

"Yang terpenting setelah serah terima aset, seluruh OPD terkait harus menjaga dan merawat aset yang telah dibangun. Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir," katanya.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, mengatakan penyerahan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT Kabupaten Samosir dengan total nilai Rp22,8 miliar menandai selesainya rangkaian pembangunan yang telah dilaksanakan Kementerian PU dan sah menjadi aset Pemkab. Samosir.

Yenni berharap seluruh aset yang telah dibangun dapat dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi peran dan kerjasama yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Samosir sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

"Dengan serah terima ini, kami berharap aset yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada pengelolaan dan pemeliharaan yang dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.

Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tidak hanya sekadar penambahan nilai infrastruktur, namun mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Samosir.

( P Simbolon )

Samosir, IBN - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis 18 Juni 2026.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Balige Anita Silitonga, S.H., M.H., Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Samosir.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terbangun antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan berbagai program strategis pembangunan.

"Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman yang telah kita laksanakan sebelumnya. Berbagai hasil positif telah dirasakan, seperti pengamanan aset daerah serta pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan TPA, IPLT, dan kawasan Waterfront City. Hal tersebut menunjukkan bahwa sinergitas yang terbangun selama ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesamaan pandangan serta memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Samosir, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Vandiko berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Samosir, terutama dalam upaya penanganan dan penyelamatan aset daerah serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal melalui PKS yang lebih teknis sesuai kebutuhan masing-masing OPD, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan upaya peningkatan PAD," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Samosir untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Samosir melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, melalui Nota Kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah.

"Kami siap menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara apabila diberikan kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Selain bantuan hukum, kami juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan berbagai layanan hukum lainnya untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah," jelas Satria.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum serta langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan dan pendampingan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami mengajak seluruh kepala OPD untuk bersama-sama meminimalisir pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Mari kita membantu Pemerintah Kabupaten Samosir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan Samosir," ujar Satria.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Samosir juga berkomitmen mendukung upaya penyelamatan aset daerah, termasuk menindaklanjuti berbagai aset yang berdasarkan putusan pengadilan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Satria berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal, khususnya dalam memperoleh pendapat hukum (Legal Opinion) maupun bentuk bantuan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.

( P Simbolon )


Samosir, IBN - Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, meresmikan Bengkel Kapal CV. Muara Putih I di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Kamis 18 Juni 2026.

Kehadiran bengkel kapal permanen pertama di Kabupaten Samosir tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus memperkuat sektor transportasi perairan di Kawasan Danau Toba.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Samosir serta uji coba penarikan kapal motor ke dalam fasilitas bengkel. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya operasional bengkel yang akan melayani perawatan dan perbaikan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Danau Toba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Pabung 0210 TU Tahan Siringoringo, Wakapolres Samosir Briston Agus Napitupulu, Direktur CV. Muara Putih I Jusman Sianturi, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Tora Siagian, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Joel Lumban Gaol, KSOP Belawan I Regina, Camat Nainggolan, Kepala Desa Pangaloan, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, operator penyeberangan se-Kawasan Danau Toba dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Danau Toba, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kadis DPMPTSP Pilip Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta tokoh masyarakat Kabupaten Samosir Juang Sinaga dan tokoh masyarakat Desa Pangaloan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada CV. Muara Putih I yang telah berinvestasi di Kabupaten Samosir. Menurutnya, keberadaan bengkel kapal tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sektor transportasi perairan sekaligus mendukung peningkatan keselamatan pelayaran di Kawasan Danau Toba.

Sebagai daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi perairan, Samosir membutuhkan sarana pendukung yang mampu menjamin kelaikan operasional armada kapal yang melayani masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, keberadaan bengkel kapal menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai tempat perawatan dan perbaikan kapal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.

"Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Danau Toba membutuhkan transportasi perairan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan. Saya berharap Bengkel Kapal Muara Putih I dapat menjadi pusat layanan perawatan dan perbaikan kapal yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Vandiko.

Bupati juga mengajak seluruh operator kapal untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan melaksanakan pemeriksaan rutin serta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan otoritas pelayaran. Menurutnya, keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Vandiko menegaskan bahwa berdirinya Bengkel Kapal Muara Putih I menjadi bukti semakin baiknya iklim investasi di Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar guna mendorong masuknya investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur CV. Muara Putih I, Jusman Sianturi, menjelaskan bahwa pembangunan bengkel kapal tersebut dimulai sejak tahun 2024. Ia mengaku tergerak membangun fasilitas tersebut karena melihat belum adanya bengkel kapal permanen di kawasan Danau Toba yang mampu mendukung kebutuhan perawatan dan perbaikan armada secara profesional.

"Kami melihat kebutuhan akan fasilitas perawatan kapal yang memadai demi mendukung keselamatan pelayaran di Danau Toba. Karena itu, bersama rekan-rekan kami berinisiatif membangun bengkel kapal ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para operator kapal," katanya.

Jusman juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas dukungan yang diberikan selama proses pembangunan, termasuk kemudahan dalam pengurusan perizinan. Apresiasi yang sama disampaikan kepada masyarakat Desa Pangaloan yang sejak awal memberikan dukungan hingga pembangunan bengkel dapat diselesaikan.

Perwakilan KSOP Utama Kelas I Belawan, Regina, menyampaikan apresiasi atas berdirinya bengkel kapal yang bergerak di bidang reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan sangat mendukung peningkatan keselamatan pelayaran di wilayah Danau Toba.

Ia menambahkan, KSOP akan mendukung operasional bengkel melalui verifikasi teknis, termasuk pemenuhan fasilitas docking, tenaga ahli bersertifikat, serta penerapan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami percaya sinergi antara pemerintah daerah, KSOP, dan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan transportasi perairan yang aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kabupaten Samosir, Juang Sinaga, menilai kehadiran Bengkel Kapal Muara Putih I merupakan langkah maju dalam mendukung keselamatan transportasi perairan sekaligus menjaga citra positif Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

Menurutnya, keberadaan bengkel kapal akan mendorong operator kapal untuk lebih rutin melakukan perawatan dan pemeriksaan armada sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati transportasi perairan yang lebih aman dan nyaman.

"Kehadiran bengkel kapal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi salah satu pendukung penting dalam pengembangan pariwisata Danau Toba yang berkelanjutan," ungkapnya.

( P Simbolon )

18 Juni 2026

Medan, IBN - Suasana haru dan bahagia menyelimuti kedatangan 207 jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 14, di Asrama Haji Medan, Rabu (17/6/2026) malam.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Wakil Wali Kota, H. Zakiyuddin Harahap hadir dan menyambut langsung kepulangan para tamu Allah ini dengan penuh kehangatan.

Prosesi penyambutan ditandai dengan pengalungan selempang oleh Rico Waas kepada Ketua Kloter sebagai ucapan selamat datang kembali di Kota Medan sekaligus simbol penghormatan dari Pemko Medan atas perjalanan spiritual mereka di Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Rico Waas tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya melihat warganya kembali dalam keadaan sehat walafiat.

​"Selamat datang kembali di Kota Medan, kota yang sangat merindukan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Kami ikut merasakan kebahagiaan yang luar biasa hari ini. Doa kami, semoga seluruh rangkaian ibadah yang telah ditunaikan di Tanah Suci diterima oleh Allah SWT, dan menjadikan Bapak/Ibu semua sebagai Haji yang Mabrur dan Mabruroh,"ujar Rico Waas disambut seruan "Amin" yang menggema dari para jemaah.

Berdasarkan data yang diterima, total jemaah haji Kloter 14 asal Kota Medan yang mendarat hari ini berjumlah 207 orang, terdiri dari pria 87 orang dan wanita 120 orang.

(Bundo)



Medan, IBN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 untuk kepala daerah di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Rabu (17/6/2026).

Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia bersama petugas pendata dan pengawas lapangan menjelaskan bahwa pendataan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang telah dimulai sejak 15 Juni dan berakhir pada 31 Agustus 2026. Sensus ini bertujuan memperoleh data akurat mengenai aktivitas ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Usai mengikuti pendataan, Rico Waas mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas BPS.

“Sensus ekonomi ini mencakup seluruh masyarakat, termasuk saya juga ikut didata. Karena itu, apabila nantinya didatangi petugas BPS, saya mengajak masyarakat untuk memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan dengan jujur dan berdasarkan data yang sebenarnya,” kata Rico Waas.

Menurutnya, data yang diperoleh melalui sensus sangat penting karena akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ke depan.

“Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk melihat kondisi riil perekonomian saat ini. Terakhir dilaksanakan pada tahun 2016 dan tahun ini kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan,” ujarnya.

Rico Waas juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pendataan karena seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

“Data yang diberikan kepada BPS bersifat rahasia dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

(Bundo)


Langkat, IBN - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi memimpin langsung kegiatan Bakti Kesehatan Khitanan Massal dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kolaborasi Bharadaksa dan Tathya Dharaka Polres Langkat, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan sosial yang digagas Kapolres Langkat tersebut diikuti sebanyak 152 anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Turut mendampingi Kapolres Langkat dalam kegiatan tersebut Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David beserta pengurus Bhayangkari, para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, Ketua IDI Kabupaten Langkat dr. H. Agus Salim, Sp.THT.KL, Ketua Baznas Kabupaten Langkat Thantawi Jauhari, MA, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Langkat H. Rismandianto Karo-karo, MM, Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Langkat Zulhikman, serta para orang tua peserta khitanan massal.

Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan ungkapan rasa syukur menjelang Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dipersiapkan menjadi generasi penerus yang sehat, kuat, dan berakhlak baik. Karena itu, Polres Langkat berupaya menghadirkan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Langkat juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Langkat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Langkat yang telah berkolaborasi mendukung terselenggaranya kegiatan khitanan massal.

Menurutnya, sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain membuka kegiatan, Kapolres Langkat turut menyerahkan bingkisan kepada peserta, mengikuti prosesi tepung tawar, memberikan semangat kepada anak-anak yang akan dikhitan, serta berinteraksi langsung dengan para orang tua peserta.

Kehadiran Kapolres di tengah-tengah masyarakat mendapat sambutan hangat dan antusias dari para peserta maupun keluarga yang hadir.

AKBP David Triyo Prasojo juga menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Langkat untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sebagai bentuk pelayanan yang mudah diakses masyarakat, Kapolres Langkat turut mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.

Melalui kegiatan khitanan massal yang diikuti 152 anak ini, Kapolres Langkat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir memberikan solusi bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai, sekaligus menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

(SFN)

17 Juni 2026
Medan, IBN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamu makan siang bersama tim Haflah Khas MUI kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (16/6/2026).

Dalam suasana makan siang yang penuh kehangatan itu, Rico Waas mengingatkan pentingnya pemimpin dekat dengan para ulama.

"Ulama jangan kita jadikan sebuah objek tertentu, digunakan hanya pada saat-saat tertentu, misalnya terpojok pada satu hal, hanya diharapkan karena butuh saran pada satu waktu tertentu,"kata Rico Waas.

Dengan segala kerendahan hatinya, Rico Waas mengakui bahwa seorang pimpinan, baik itu Wali Kota, Kepala Dinas maupun pejabat eselon lainnya, hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Kehadiran ulamalah yang berfungsi sebagai kompas moral agar jalannya pemerintahan tetap lurus.

"Pimpinan ini bisa lurus kalau misalnya didampingi oleh ulama. Manusia bisa jatuh kapan saja, kita bisa salah kapan saja, khilaf kapan saja," ujar Rico Waas.

Dalam acara jamuan makan siang yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H ini, Wali Kota Medan Rico Waas mengajak semuanya untuk merefleksikan diri, bagaimana posisi diri kita saat ini apakah masih terus memberikan manfaat bagi orang lain. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus meruntuhkan dinding eksklusivitas dan membangun inklusivitas agar semakin dekat dan terbuka dengan seluruh lapisan masyarakat Kota Medan.

"Menjadi pimpinan ini apa sih sebenarnya? Bos kah? Orang yang menyuruh-nyuruh kah? Di tahun baru ini coba kita refleksikan diri. Pimpinan itu menurut saya adalah pelayan masyarakat. Bukan untuk dieluh-eluhkan," tegas Rico Waas.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Hasan Matsum, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada MUI selama ini. Menurutnya, kebersamaan yang terjalin antara Pemko Medan dan MUI merupakan hal yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Bahkan, ia menegaskan rasa terima kasih tersebut tidak hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari seluruh jajaran pengurus MUI Kota Medan.

“Ini bukan perasaan saya sendiri, Pak Wali. Oleh karena itu, sekali lagi terima kasih Pak Wali. Takzim kami kepada Pak Wali. Apalagi hari ini, setelah doa bersama, kami juga diajak makan bersama. Alhamdulillah,” ujar Hasan Matsum.

Dalam kesempatan itu, Hasan Matsum juga menegaskan bahwa MUI memiliki tiga peran utama, yakni Khidmatul Ummah (melayani umat), Himayatul Ummah (melindungi umat), dan Shodiqul Hukumah (menjadi mitra pemerintah).

“MUI tidak akan pernah berseberangan dengan pemerintah. Peran kami adalah memberikan masukan, tausiah, bimbingan, dan arahan agar kehidupan keberagamaan, sosial, dan pemerintahan dapat berjalan bersama dengan umat. Dalam hal ini, MUI hadir sebagai mediator,” pungkasnya.

(Bundo)
Diberdayakan oleh Blogger.