20 Juni 2026

 


Langkat | Indonesia Berkibar News
- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) akan terus memperkuat komitmennya mendukung peningkatan kualitas pendidikan lewat Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 


Komitmen yang diwujudkan melalui Program Pelatihan Desain Grafis serta Dukungan Prasarana Laboratorium Komputer bagi MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura, Langkat. 


Program yang diresmikan sebagai bagian dari upaya PLN mendorong penguatan literasi digital generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan. 


Lewat dukungan sarana laboratorium komputer dan pelatihan desain grafis, siswa juga tenaga pendidik diharapkan akan semakin adaptif perkembangan teknologi serta memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan, Sabtu (20/06/2026) 


Sebagai bentuk dukungan nyata, PLN UID Sumatera Utara memberikan bantuan sebagai pendukung yakni perangkat laboratorium komputer, perangkat pendukung pembelajaran digital, serta pelatihan desain grafis yang dapat dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.


General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.


“Pendidikan  berkualitas dan penguasaan teknologi merupakan investasi terbaik untuk masa depan. Melalui program ini, PLN berharap dapat mendukung lahirnya generasi muda yang kreatif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan era digital,” tutur Mundhakir.


Mundhakir menambahkan, kehadiran PLN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung.


“Listrik membuka akses terhadap pengetahuan, teknologi, juga peluang ekonomi. Karena itu, PLN ingin terus hadir tidak hanya menerangi ruang belajar, tetapi juga ikut menyalakan harapan dan masa depan generasi muda,” tambah Mundhakir.


Sementara itu, Kepala MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura, Iwan Susanto, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN UID Sumatera Utara. 


Menurutnya, bantuan ini akan memperkuat sarana pembelajaran sekaligus membuka ruang kreativitas bagi siswa.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN UID Sumatera Utara atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi sekolah kami, terutama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi dan mengembangkan kreativitas siswa,” ungkap Iwan menambahkan. 


Melalui program ini, PLN berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital, kreativitas, keterampilan teknologi di kalangan generasi muda. Keterampilan menjadi bekal penting agar siswa mampu beradaptasi, berinovasi, dan berkontribusi di tengah perkembangan dunia yang semakin digital.


Program ini juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek Pendidikan Berkualitas serta Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.


Dengan semangat menghadirkan energi yang berkelanjutan bagi kehidupan, PLN UID Sumatera Utara terus berkomitmen memperluas manfaat perusahaan bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan dan pemberdayaan generasi muda. (JBR/66)

19 Juni 2026

  


Padang Lawas | Indonesia Berkibar News
- Jumat sore di penghujung pekan biasanya menjadi penanda bagi banyak orang untuk mulai melonggarkan urat saraf. Namun, suasana di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas justru sebaliknya. Gurat konsentrasi tebal menghiasi wajah belasan personel yang berkumpul mengitari meja panjang.


Tepat pukul 15.00 WIB, sebuah ritual penegakan hukum sedang berlangsung. Bukan sekadar rapat biasa, melainkan sebuah ikhtiar kolektif untuk membedah benang kusut perkara demi menghadirkan kepastian hukum yang cepat bagi masyarakat.


Sore itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, duduk memimpin jalannya gelar perkara. Di hadapannya, para Kepala Unit (Kanit) dan penyidik dari berbagai unit duduk bersanding dengan personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Pengawasan (Siwas). Kehadiran unsur pengawas ini menjadi jangkar agar seluruh proses hukum tetap berjalan di atas rel profesionalisme.


Ada lima berkas perkara berbeda yang naik meja sore itu. Alih-alih dibahas secara eksklusif dan tertutup per unit, AKP Irwansah memilih pendekatan yang berbeda, seluruh perkara digelar bersama, melibatkan lintas unit.


"Kami rutin menggelarkan perkara dengan cara kolaboratif seperti ini. Tujuannya satu: mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Segala bentuk Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Sat Reskrim harus segera mendapatkan titik terang, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," ujar AKP Irwansah tegas.


Metode "keroyokan" dalam membedah kasus ini bukan tanpa alasan. Bagi AKP Irwansah, sebuah perkara hukum tidak bisa hanya dilihat dari satu kacamata tunggal. Dengan mengumpulkan penyidik dari berbagai latar belakang unit, ruang gelar perkara bertransformasi menjadi panggung dialektika yang kaya akan sudut pandang.


Di sinilah kreativitas sang Kasat Reskrim diuji. Ketika sebuah kasus dipaparkan, penyidik dari unit lain diperkenankan, bahkan didorong untuk saling melempar argumen, memberikan pendapat, dan membedah pasal dari sudut pandang yang berbeda.


"Kasus yang kami tangani ini sangat beragam jenisnya. Melalui forum bersama ini, pengetahuan para penyidik otomatis akan terupgrade," jelas AKP Irwansah.


Ia menambahkan bahwa metode ini efektif untuk memangkas ego sektoral antar unit sekaligus menjadi ruang edukasi gratis bagi para penyidik muda. 


"Kami sengaja mendesain atmosfer seperti ini agar mereka bisa saling memberi masukan. Yang tahu memberi tahu, yang belum paham menjadi paham," tuturnya. 


Bagi masyarakat awam, proses penyidikan sering kali dicitrakan sebagai lorong panjang yang gelap dan berbelit-belit. Hambatan-hambatan birokrasi inilah yang coba dipangkas lewat tradisi gelar perkara rutin ini. Keterbukaan di dalam internal Reskrim diharapkan mampu melahirkan keputusan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.


Ketika jam dinding terus berdetak melewati sore, diskusi di ruang Sat Reskrim Polres Padang Lawas masih bergulir hangat. Lembar demi lembar berkas perkara diteliti demi menemukan keadilan yang presisi.


Bagi Polres Padang Lawas, percepatan pelayanan bukan sekadar slogan di atas spanduk, melainkan komitmen yang dihidupkan setiap hari, bahkan di jumat sore yang melelahkan, melalui ketukan palu gelar perkara yang adil dan mencerahkan.(zul)


Samosir, IBN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membangun destinasi pariwisata yang berdaya saing sekaligus menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, resmi menerima hibah aset senilai Rp.22,8 miliar lebih dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Samosir dan Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 7 Nomor 99, Harjosari II, Rabu, 17 Juni 2026.

Aset yang diserahterimakan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023-2024.

Turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimanto Limbong, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Plt. Kadis Perkim Golfried Harianja, Kabid Aset Pangondian Limbong dan Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyebutkan penyerahan aset tersebut bukan sekadar agenda administratif. Hibah tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi pembangunan di Kabupaten Samosir.

Di bawah kepemimpinannya, Samosir terus berbenah dengan mengusung pembangunan yang terintegrasi antara sektor pariwisata, infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.

Kawasan Sibea-bea yang berada di tepian Danau Toba kini berkembang menjadi salah satu ikonik pariwisata Kabupaten Samosir. Penataan tahap kedua yang telah rampung diyakini akan semakin memperkuat daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kami melihat langsung di lapangan bahwa pembangunannya telah selesai dengan baik. Kami bersyukur karena kawasan ini akan semakin indah, semakin lengkap, dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikonik pariwisata di Kabupaten Samosir," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, pembangunan kawasan wisata tidak hanya berfokus pada keindahan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong pengembangan destinasi yang mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memperkuat sektor ekonomi kreatif serta UMKM lokal.

Selain pengembangan pariwisata, Vandiko juga menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Kehadiran IPLT menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Samosir.

"Untuk pertama kalinya, Kabupaten Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu kami mengelola limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, sehingga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba dapat terus terjaga," katanya.

Komitmen Vandiko dalam membangun Samosir tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan program di tingkat daerah, tetapi juga melalui kemampuannya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan di daerah tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai, Kasatker, PPK, dan seluruh jajaran Kementerian PU yang sejak awal menerima usulan kami, sehingga dapat mewujudkan IPLT dari yang tidak ada menjadi ada. Kami berharap kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Samosir. Pembangunan yang dilakukan saat ini semakin melengkapi kebutuhan daerah dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Vandiko.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menindaklanjuti berbagai dokumen pendukung dan memenuhi seluruh kewajiban daerah guna mempercepat realisasi program pembangunan berikutnya.

"Kami siap mempercepat seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah agar program-program pembangunan yang akan datang dapat segera diwujudkan di Kabupaten Samosir," tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara yang telah dihibahkan, Vandiko menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

"Yang terpenting setelah serah terima aset, seluruh OPD terkait harus menjaga dan merawat aset yang telah dibangun. Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir," katanya.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, mengatakan penyerahan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT Kabupaten Samosir dengan total nilai Rp22,8 miliar menandai selesainya rangkaian pembangunan yang telah dilaksanakan Kementerian PU dan sah menjadi aset Pemkab. Samosir.

Yenni berharap seluruh aset yang telah dibangun dapat dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi peran dan kerjasama yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Samosir sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

"Dengan serah terima ini, kami berharap aset yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada pengelolaan dan pemeliharaan yang dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.

Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tidak hanya sekadar penambahan nilai infrastruktur, namun mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Samosir.

( P Simbolon )

Samosir, IBN - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis 18 Juni 2026.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Balige Anita Silitonga, S.H., M.H., Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Samosir.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terbangun antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan berbagai program strategis pembangunan.

"Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman yang telah kita laksanakan sebelumnya. Berbagai hasil positif telah dirasakan, seperti pengamanan aset daerah serta pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan TPA, IPLT, dan kawasan Waterfront City. Hal tersebut menunjukkan bahwa sinergitas yang terbangun selama ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesamaan pandangan serta memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Samosir, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Vandiko berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Samosir, terutama dalam upaya penanganan dan penyelamatan aset daerah serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal melalui PKS yang lebih teknis sesuai kebutuhan masing-masing OPD, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan upaya peningkatan PAD," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Samosir untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Samosir melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, melalui Nota Kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah.

"Kami siap menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara apabila diberikan kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Selain bantuan hukum, kami juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan berbagai layanan hukum lainnya untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah," jelas Satria.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum serta langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan dan pendampingan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami mengajak seluruh kepala OPD untuk bersama-sama meminimalisir pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Mari kita membantu Pemerintah Kabupaten Samosir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan Samosir," ujar Satria.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Samosir juga berkomitmen mendukung upaya penyelamatan aset daerah, termasuk menindaklanjuti berbagai aset yang berdasarkan putusan pengadilan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Satria berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal, khususnya dalam memperoleh pendapat hukum (Legal Opinion) maupun bentuk bantuan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.

( P Simbolon )


Samosir, IBN - Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, meresmikan Bengkel Kapal CV. Muara Putih I di Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Kamis 18 Juni 2026.

Kehadiran bengkel kapal permanen pertama di Kabupaten Samosir tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus memperkuat sektor transportasi perairan di Kawasan Danau Toba.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Samosir serta uji coba penarikan kapal motor ke dalam fasilitas bengkel. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya operasional bengkel yang akan melayani perawatan dan perbaikan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Danau Toba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Pabung 0210 TU Tahan Siringoringo, Wakapolres Samosir Briston Agus Napitupulu, Direktur CV. Muara Putih I Jusman Sianturi, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Tora Siagian, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Joel Lumban Gaol, KSOP Belawan I Regina, Camat Nainggolan, Kepala Desa Pangaloan, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, operator penyeberangan se-Kawasan Danau Toba dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Danau Toba, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kadis DPMPTSP Pilip Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta tokoh masyarakat Kabupaten Samosir Juang Sinaga dan tokoh masyarakat Desa Pangaloan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada CV. Muara Putih I yang telah berinvestasi di Kabupaten Samosir. Menurutnya, keberadaan bengkel kapal tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sektor transportasi perairan sekaligus mendukung peningkatan keselamatan pelayaran di Kawasan Danau Toba.

Sebagai daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi perairan, Samosir membutuhkan sarana pendukung yang mampu menjamin kelaikan operasional armada kapal yang melayani masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, keberadaan bengkel kapal menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai tempat perawatan dan perbaikan kapal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.

"Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Danau Toba membutuhkan transportasi perairan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan. Saya berharap Bengkel Kapal Muara Putih I dapat menjadi pusat layanan perawatan dan perbaikan kapal yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Vandiko.

Bupati juga mengajak seluruh operator kapal untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan melaksanakan pemeriksaan rutin serta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan otoritas pelayaran. Menurutnya, keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Vandiko menegaskan bahwa berdirinya Bengkel Kapal Muara Putih I menjadi bukti semakin baiknya iklim investasi di Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar guna mendorong masuknya investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur CV. Muara Putih I, Jusman Sianturi, menjelaskan bahwa pembangunan bengkel kapal tersebut dimulai sejak tahun 2024. Ia mengaku tergerak membangun fasilitas tersebut karena melihat belum adanya bengkel kapal permanen di kawasan Danau Toba yang mampu mendukung kebutuhan perawatan dan perbaikan armada secara profesional.

"Kami melihat kebutuhan akan fasilitas perawatan kapal yang memadai demi mendukung keselamatan pelayaran di Danau Toba. Karena itu, bersama rekan-rekan kami berinisiatif membangun bengkel kapal ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para operator kapal," katanya.

Jusman juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas dukungan yang diberikan selama proses pembangunan, termasuk kemudahan dalam pengurusan perizinan. Apresiasi yang sama disampaikan kepada masyarakat Desa Pangaloan yang sejak awal memberikan dukungan hingga pembangunan bengkel dapat diselesaikan.

Perwakilan KSOP Utama Kelas I Belawan, Regina, menyampaikan apresiasi atas berdirinya bengkel kapal yang bergerak di bidang reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan sangat mendukung peningkatan keselamatan pelayaran di wilayah Danau Toba.

Ia menambahkan, KSOP akan mendukung operasional bengkel melalui verifikasi teknis, termasuk pemenuhan fasilitas docking, tenaga ahli bersertifikat, serta penerapan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami percaya sinergi antara pemerintah daerah, KSOP, dan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan transportasi perairan yang aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kabupaten Samosir, Juang Sinaga, menilai kehadiran Bengkel Kapal Muara Putih I merupakan langkah maju dalam mendukung keselamatan transportasi perairan sekaligus menjaga citra positif Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

Menurutnya, keberadaan bengkel kapal akan mendorong operator kapal untuk lebih rutin melakukan perawatan dan pemeriksaan armada sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati transportasi perairan yang lebih aman dan nyaman.

"Kehadiran bengkel kapal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi salah satu pendukung penting dalam pengembangan pariwisata Danau Toba yang berkelanjutan," ungkapnya.

( P Simbolon )

 



Medan | Indonesia Berkibar News
- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti pelantikan 69 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang baru saja dilakukan Wali Kota Medan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar proses mutasi dan promosi jabatan tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi posisi, tetapi benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Syaiful, pejabat yang diberikan amanah harus memiliki kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta menguasai wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.

“Pelantikan jabatan jangan sekadar menjadi agenda seremonial atau bagi-bagi jabatan. Pastikan pejabat yang diberikan amanah benar-benar mengerti tugasnya, memahami wilayah kerjanya, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Medan,” kata Syaiful, Jumat (19/06/2026).

Ia menilai hingga saat ini masyarakat belum melihat perubahan yang signifikan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Medan.

Menurutnya, sejumlah persoalan klasik masih menjadi keluhan warga. Mulai dari banyaknya titik genangan air saat hujan, tingginya angka kriminalitas, pelayanan publik yang belum optimal, persoalan parkir yang masih semrawut, hingga layanan kesehatan di sejumlah puskesmas yang dinilai belum memuaskan.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemko Medan |Genangan air masih terjadi di berbagai titik, kriminalitas masih menjadi kekhawatiran masyarakat, parkir masih carut-marut, dan pelayanan kesehatan di puskesmas juga perlu banyak pembenahan,” ujarnya.

Karena itu, Syaiful berharap pejabat yang baru dilantik tidak hanya fokus pada jabatan yang diemban, tetapi mampu menunjukkan hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pastikan pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini  juga menyinggung Catatan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp500 miliar. Menurutnya, besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran belum berjalan maksimal.

“Dengan SiLPA yang mencapai kurang lebih Rp500 miliar, menurut hemat kami hal itu menunjukkan masih banyak program yang belum terlaksana secara optimal. Ini menjadi evaluasi penting agar kinerja Pemko Medan ke depan tidak berjalan di tempat,” katanya.

Ia pun mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih maksimal dalam membantu Wali Kota Medan mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.

“Kami berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, memiliki target yang jelas, dan mampu membantu Wali Kota Medan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi perubahan nyata yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.(bundo)

  


Padang Lawas | Indonesia Berkibar News - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK bersama personil, Jumat (19/06/2026) pagi sampai selesai, melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) religi gotong-royong membersihkan rumah ibadah.


Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Agung Al Munawwarah dan Mesjid Raya Sibuhuan, ikut mendampingi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Kabag SDM Kompol Charles Panjaitan SH, Kabag Ops AKP Aman Putra Bangunsyah, Kabag Log AKP Sugiono, Kasat Samapta AKP G Harahap, Kasat Binmas Iptu Arwin, Kasi Propam Iptu Salim Saragih SH, Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus SH, Kasat Narkoba AKP Taufik Siregar SH, Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap, dan Personil Polres Padang Lawas. 


Adapun rangkaian kegiatannya meliputi, penyerahan bantuan sosial (bansos) dan alat kebersihan yang dipimpin oleh Kapolres, Wakapolres kepada pengurus rumah ibadah. Kemudian gotong-royong (curve) rumah ibadah bersama para personel Polres dan Polsek jajaran.


"Bakti sosial religi berupa gotong-royong membersihkan rumah ibadah dan lingkungannya ini merupakan salah satu giat kita dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Tujuannya agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah secara nyaman dengan kondisi tempat ibadahnya yang bersih dan rapi," ungkap Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,. 


Selain itu, jelasnya, baksos tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan komunikasi yang baik antar masyarakat dengan Polres Palas.


"Dengan adanya kegiatan ini, setidaknya masyarakat merasa terbantu. Begitu juga dengan bantuan yang diberikan itu, semoga bermanfaat untuk keperluan rumah ibadah," sebutnya.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Polres dan Polsek jajaran sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.


"Ini semua kita lakukan sebagai wujud kepedulian, pengabdian, dan bakti Polri untuk masyarakat. Disamping tugas dan fungsi utama kita, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi," tutur AKBP Dodik Yuliyanto. 


Untuk diketahui, dihari yang sama Kapolsek jajaran dan para personilnya juga melakukan bakti sosial religi gotong royong membersihkan rumah ibadah di wilayah hukum masing-masing. Kegiatan Bakti Sosial (Religi) HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. berjalan dengan aman dan Lancar. (Humas Polres Palas/zul)

Diberdayakan oleh Blogger.