PROWAN Sumut Audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan
Medan | Indonesia Berkibar News - Perkumpulan Wartawan Online (PROWAN) Sumatera Utara melakukan audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan yang profesional antara insan pers dengan institusi pemerintah. (14/09/2026).
Dalam audiensi tersebut, PROWAN Sumut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan melakukan konfirmasi terkait informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kemasyarakat, termasuk aspek anggaran dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Audensi tersebut dilakukan sebagai bentuk Sosial Kontrol pers sekaligus untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersumber dari keterangan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan menyambut baik Audiensi tersebut dan memberikan ruang bagi wartawan untuk memperoleh informasi serta melakukan konfirmasi secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Ketua PROWAN Sumut, M. Syafii Harahap, mengapresiasi sikap terbuka jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan dalam memberikan penjelasan dan merespons pertanyaan yang disampaikan dalam audiensi.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan hubungan yang sehat antara pemerintah, masyarakat dan media.
“PROWAN Sumut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan respons positif jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan dalam menerima audiensi serta memberikan ruang untuk melakukan konfirmasi terhadap informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, PROWAN Sumut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan atas komitmen dan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada insan pers.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, pelayanan publik dan komunikasi dengan media dalam koridor peraturan perundang-undangan.
PROWAN Sumut menegaskan bahwa pemberitaan yang profesional harus mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan. Setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan maupun penggunaan anggaran pemerintah perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PROWAN Sumut dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan dalam menghadirkan informasi publik yang akurat, transparan dan bertanggung jawab.(Zul)






