20 Mei 2026

Medan, IBN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan berbagai strategi menjaga stabilitas pangan, keamanan lingkungan, dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Rico Waas menjelaskan Pemko Medan secara rutin melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok melalui laporan harian Dinas Ketahanan Pangan. Sejumlah komoditas seperti ayam, telur, cabai, bawang, dan beras menjadi perhatian utama karena rentan mengalami fluktuasi harga.

Ia mencontohkan, saat harga ayam sempat menyentuh Rp41 ribu per kilogram, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait langsung diturunkan ke lapangan untuk mencari penyebab sekaligus solusi agar kenaikan tidak meluas.

Menurutnya, ketergantungan Medan terhadap pasokan dari luar daerah menjadi faktor utama fluktuasi harga. Ia menyebutkan, gagal panen di Kabupaten Karo pernah berdampak langsung terhadap stok cabai di Kota Medan. Karena itu, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan daerah penghasil serta mendorong penguatan petani kecil bersama Bank Indonesia.

Selain itu, Pemko Medan juga mengandalkan website “Simpang” yang memuat informasi stok dan harga bahan pangan secara harian. Jika terjadi lonjakan harga tidak wajar, Pemko Medan bersama Forkopimda segera melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada penimbunan maupun gangguan distribusi.

“Harga pangan yang bergejolak harus cepat diantisipasi karena bisa berdampak pada kondisi masyarakat,” ujar Rico Waas.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat melalui program “Sapa Warga” serta pengaktifan kembali poskamling. Setiap pekan, dirinya bersama OPD, camat, dan lurah turun langsung ke lingkungan warga untuk menyerap dan menyelesaikan persoalan di lapangan.

Rico Waas menilai kehadiran pemerintah secara langsung mampu mempercepat penanganan masalah. Ia mencontohkan laporan warga terkait dugaan barak narkoba di kawasan Medan Selayang yang langsung ditindaklanjuti dalam hitungan hari.

“Masyarakat butuh memastikan pemerintah hadir di tengah mereka,” katanya.

Sementara itu, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri, Dwi Subagio, mengatakan kegiatan KKP bertujuan mengasah kemampuan analisis, kepemimpinan, serta pemahaman peserta didik terhadap kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga membahas isu ketahanan pangan, energi, dan stabilitas ekonomi dalam mendukung program menuju Indonesia Emas. (Bundo)


Tebing Tinggi, IBN - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni "Pintu Radiasi" (Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi). Melalui inovasi ini, proses diagnosis yang sebelumnya memakan waktu hingga dua minggu, kini dipangkas menjadi hanya dua hari saja.

Inovasi ini diperkenalkan secara resmi dalam rangkaian Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).

Kehadiran inovasi ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui gerakan masyarakat hidup sehat dan percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Kegiatan yang diawali dengan senam aerobik bersama ini dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Kepala Puskesmas, para kader posyandu dan tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Kegiatan ini juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para seluruh kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader memiliki peranan penting dalam menjalankan berbagai program kesehatan pemerintah, meskipun insentif yang diterima masih sangat minim. Wali Kota mengatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengkaji kembali sistem pembayaran honor kader agar lebih mudah diterima.

"Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader," ujar Wali Kota disambut antusias para peserta.

Wali Kota juga menyoroti persoalan penyakit TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengatakan, TBC bukan hanya berdampak pada kesehatan individu, namun juga mempengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, bahwa satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan secara tuntas dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan sehat, serta tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk itu, Wali Kota meminta seluruh tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa TBC bukan hanya persoalan medis semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, hingga perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus terus diperkuat melalui Germas dan pembudayaan PHBS di tengah masyarakat.

Kadis Kesehatan mengatakan inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Inovasi tersebut merupakan strategi jemput bola berbasis teknologi untuk mempercepat penemuan kasus TBC melalui layanan screening X-ray portable di tengah masyarakat.

"Program tersebut dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas, hingga rumah susun dengan target ribuan masyarakat menjalani screening hingga triwulan ketiga tahun 2026," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus TB Paru di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Rambutan sebanyak 105 kasus.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat lebih maksimal sehingga penanganan dan pengobatan dapat dilakukan lebih cepat untuk memutus rantai penularan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan guna menunjang kegiatan posyandu di wilayah masing-masing, pada kesempatan tersebut Wali Kota juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam Puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria. (*)



MEDAN, IBN - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam bidang pendampingan hukum, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta penguatan layanan kelistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penguatan kolaborasi yang ditandai melalui kunjungan kerja General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, bersama jajaran manajemen PLN UID Sumatera Utara ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026)

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nur Handayani, S.H, M.H.

Melalui pertemuan itu, Mundhakir menyampaikan bahwa sinergi antara PLN UID Sumatera Utara dan Kejati Sumut selama ini telah berjalan baik, sebagai penguatan aspek hukum sebagai proses bisnis perusahaan, pendampingan kegiatan pengadaan, pada pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejati Sumut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun masyarakat.

PLN UID Sumatera Utara berharap kerja sama dengan Kejati Sumut dapat terus diperluas, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan hukum bagi pegawai PLN.

“Kami berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi hukum bagi rekan-rekan PLN di unit terdepan. Dengan pemahaman hukum yang kuat, setiap aktivitas pelayanan pelanggan, operasional kelistrikan, hingga penertiban pemakaian tenaga listrik dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan tetap berada dalam koridor hukum,” tambah Mundhakir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan kelembagaan. Menurutnya, tata kelola yang baik harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kajati Sumut juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan PLN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, serta mencakup aspek pencegahan, pendampingan, dan penguatan integritas.

Dengan demikian, program-program strategis dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas penguatan tata kelola dan aspek hukum, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang inovasi dalam mendukung pengelolaan sampah menjadi energi. Kajati Sumut mendorong agar persoalan sampah dapat dilihat tidak hanya sebagai tantangan lingkungan, tetapi juga sebagai peluang untuk menghadirkan solusi energi yang lebih berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Mundhakir menyampaikan bahwa PLN mendukung berbagai gagasan yang sejalan dengan agenda transisi energi, penguatan ekonomi sirkular, juga pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tata kelola yang kuat, teknologi yang tepat, serta dukungan regulasi yang memadai.

“Transformasi energi membutuhkan cara pandang yang luas dan kolaboratif. Sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan dapat menjadi potensi apabila dikelola dengan baik. PLN siap mendukung setiap inisiatif yang sejalan dengan transisi energi dan pemanfaatan energi bersih, tentu sesuai dengan kewenangan, regulasi, dan ketentuan yang berlaku,” papar Mundhakir.

Ia menegaskan, PLN UID Sumatera Utara akan terus memperkuat perannya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal sekaligus sebagai mitra pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, PLN yang berkomitmen untuk menghadirkan listrik tidak hanya menerangi, tetapi juga menggerakkan ekonomi, mendukung investasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong masa depan energi yang lebih bersih serta berkelanjutan. Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat hubungan strategis antara PLN UID Sumatera Utara dan Kejati Sumut, khususnya dalam mendukung kepastian hukum, penguatan integritas, keberlanjutan program ketenagalistrikan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sumut. (JBR/66)

19 Mei 2026

Binjai, IBN – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial AS (23) diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya. Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata "ADA PESAN BARANG BANG", kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas "ADA RUPANYA BARANGNYA", dijawab terduga lagi "INI SAMA SAYA". Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(zul)


Langkat, IBN - Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan serta upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, berakhlak, cerdas, dan taat hukum, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si hadir langsung sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Hinai, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada pelajar sekaligus memberikan edukasi, motivasi, dan pembinaan karakter sejak dini guna menciptakan generasi muda yang berkualitas menuju Indonesia Emas.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Langkat didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek Hinai beserta personel, Camat Hinai, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Hinai, dewan guru, staf sekolah, dan diikuti seluruh siswa-siswi SMA Negeri 1 Hinai.

Setibanya di sekolah, Kapolres Langkat dan rombongan disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Hinai Suprianto, S.S beserta para guru dan staf sebelum pelaksanaan upacara dimulai.

Selaku pembina upacara, Kapolres Langkat menyampaikan amanat yang sarat pesan moral, motivasi, serta edukasi hukum kepada para pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh siswa untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat mengikuti upacara dengan baik, sekaligus menghormati jasa para pahlawan serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang mampu membawa kemajuan bagi Indonesia di masa depan.

Mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, Kapolres menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam membangun bangsa.

“Beri saya pemuda, maka akan kuguncangkan dunia,” ujar Kapolres menirukan semangat Bung Karno di hadapan para siswa.

Kapolres menegaskan bahwa para pelajar saat ini merupakan aset bangsa yang harus memiliki cita-cita tinggi, disiplin, serta semangat pantang menyerah dalam meraih keberhasilan.

Menurutnya, masa remaja merupakan fase pencarian jati diri yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan sehingga dibutuhkan arahan, bimbingan, serta role model yang baik agar para pelajar tidak salah dalam menentukan jalan kehidupan dan masa depan mereka.

Karena itu, melalui kegiatan sebagai pembina upacara, Kapolres ingin menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran hukum kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja maupun pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya fokus terhadap tujuan, memiliki komitmen kuat, dan semangat kerja keras dalam menggapai cita-cita.

“No Pain No Gain, bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian,” pesan Kapolres memberi motivasi kepada seluruh siswa.

Selain memberikan motivasi pendidikan, Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya bijak menggunakan media sosial di era digital saat ini.

Kapolres mengingatkan bahwa di era digital saat ini opini dan persepsi sering kali mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Karena itu, para pelajar diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kebenarannya.

Kapolres mengajak para siswa untuk melakukan tabayun atau verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi agar tidak terjebak hoaks, provokasi, maupun berita menyesatkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dalam amanatnya, Kapolres turut menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, tidak menghormati guru, hingga tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Menurut Kapolres, bullying bukan hanya berdampak terhadap mental dan psikologis korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Karena itu, Kapolres mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, saling mendukung, dan menjadikan perbedaan sebagai sarana untuk saling melengkapi, bukan saling merendahkan.

“Jangan pernah menghina, mengejek, ataupun merendahkan orang lain karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk sukses di masa depan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba yang dapat menghancurkan kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk tertib berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan di jalan raya demi keselamatan bersama.

Menurut Kapolres, Polri sangat peduli terhadap keselamatan generasi muda agar tidak menjadi korban fatalitas kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan cacat bahkan kehilangan nyawa.

Di akhir amanatnya, Kapolres Langkat mengajak seluruh siswa untuk terus belajar, menjaga disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjauhi narkoba, serta ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap Polri terhadap setiap laporan gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Usai pelaksanaan upacara, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Hinai memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Langkat sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan melalui edukasi hukum, motivasi, serta pembinaan karakter kepada para pelajar.

Kegiatan berlangsung penuh antusias dan keakraban, para siswa tampak semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, bahkan salah satu siswa turut melakukan wawancara langsung dengan Kapolres Langkat terkait pesan dan harapan Polri terhadap generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas.

Melalui kegiatan tersebut, Polri kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, cerdas, bijak bermedia sosial, menjauhi narkoba, anti bullying, serta memiliki kesadaran hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Langkat.

(SFN)


SAMOSIR, IBN – Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Pengadilan Negeri Balige kembali menggelar sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di salah satu warung di Jalan Raya Nainggolan–Onan Runggu Desa Onan Runggu Kabupaten Samosir, Jumat (29/8/2025) sekira pukul 22.30 WIB, lalu. Sidang digelar secara zoom atau dalam jaringan (daring) Senin Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 9 tahun penjara kepada terdakwa Penro Samosir (23), warga Onan Runggu.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Jimmy Simbolon (46) meninggal dunia.

Namun, putusan tersebut menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban. Adik korban, Juniatur Simbolon, menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan dan jauh dari rasa keadilan bagi keluarga.

“Keluarga sangat kecewa dan tidak terima atas putusan majelis hakim. Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan, memukul korban menggunakan gagang gair-gair padi dan menikam paha korban hingga meninggal dunia,” ujar Juniatur, Senin (18/5/2026) di Pangururan.

Kami keluarga korban, akan berkoordinasi dengan JPU, memohon untuk di lakukan memori banding, agar terdakwa dapat di hukum setimpal sesuai denganan tuntutan Jaksa, “urai Juniatur dengan sedih.

Vonis 9 tahun penjara itu juga dinilai jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nova Margaretta, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.

( P Simbolon )


Medan, IBN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk menempatkan aspirasi masyarakat sebagai kompas utama dalam perencanaan pembangunan.

Hal ini ditegaskan oleh Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini menjadi momentum penting penyampaian laporan hasil reses anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5. Laporan yang memuat berbagai denyut nadi kebutuhan warga tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Wali Kota Medan Rico Waas.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar rutinitas konstitusional atau formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, agenda ini merupakan wujud nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat.

​"Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD merupakan jembatan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Dari kegiatan inilah berbagai persoalan, harapan, kebutuhan, serta dinamika warga dapat tersampaikan secara langsung dan nyata," kata Rico Waas.

Ia menambahkan, Pemko Medan memandang hasil reses ini sebagai representasi kebutuhan riil (nyata) warga yang wajib menjadi perhatian bersama. Berdasarkan laporan yang masuk, aspirasi masyarakat masih didominasi oleh pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi dan sosial.

Mengingat kompleksitas Kota Medan sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, Rico Waas meminta seluruh jajaran dinas terkait untuk tidak santai. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tuntutan pelayanan publik yang responsif memerlukan penanganan yang tak biasa.

​"Tadi saya sudah melihat hasil laporan reses. Begitu banyak laporan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, drainase, hingga pelayanan kesehatan. Saya minta seluruh Perangkat Daerah untuk menanggapi secara serius dan cepat tanggap. Ini laporan yang sangat penting," tegas Rico Waas.

Rico Waas juga memerintahkan jajarannya untuk memetakan penyelesaian masalah tersebut ke dalam skala prioritas yang jelas.

"Selesaikan secepatnya. Petakan apa yang perlu dikerjakan dalam waktu dekat (jangka pendek), menengah, dan panjang. Kita berkomitmen menanggapi setiap laporan masyarakat," tambahnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya dilihat dari angka-angka statistik atau banyaknya proyek fisik yang berdiri.

​"Keberhasilan pembangunan sesungguhnya hadir ketika masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, ekonomi yang semakin tumbuh, dan kesempatan yang semakin terbuka luas," bilang Rico Waas.

Untuk itulah ia berjanji akan mengintegrasikan hasil reses ini dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta menyelaraskannya dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Bundo)
Diberdayakan oleh Blogger.