1 Agustus 2026

 



Deli Serdang| Indonesia Berkibar News
- Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menyoroti tingginya harga avtur di Bandara Internasional Kualanamu yang dinilai menjadi salah satu hambatan pengembangan industri penerbangan di Sumatera Utara.


Pernyataan itu disampaikan Bobby saat menghadiri penerbangan perdana Wings Air rute Bandara Internasional Kualanamu (KNO) menuju Bandara Jenderal Besar AH Nasution, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (01/08/2026).


Menurut Bobby, Kualanamu memiliki potensi besar sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Namun, tingginya harga avtur membuat daya saing bandara tersebut belum optimal dibandingkan sejumlah bandara lain di kawasan regional.


Ia mengungkapkan sejumlah maskapai bahkan memilih mengisi bahan bakar pesawat di bandara lain, termasuk di luar negeri, karena dinilai lebih murah  dibandingkan mengisi penuh di Kualanamu.


"Saya dengar ada maskapai yang memilih mengisi bahan bakar di bandara lain karena biaya avtur di Kualanamu masih tinggi. Ini tentu menjadi perhatian bersama," kata Bobby.


 Ia berharap anggota DPR RI asal Sumatera Utara ikut mendorong pembahasan kebijakan yang dapat membuat harga avtur di Kualanamu lebih kompetitif.


Bobby mengatakan isu tersebut bukan hal baru. Menurutnya, persoalan tingginya harga avtur di Kualanamu sudah beberapa kali disampaikannya, baik saat menjabat Wali Kota Medan maupun pada awal masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara.


"Kita berharap persoalan ini bisa kembali dibahas dengan pemerintah pusat karena Kualanamu memiliki posisi strategis sebagai gerbang Indonesia bagian barat," ujarnya.


Bobby menilai penyesuaian harga avtur akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas penerbangan, pembukaan rute-rute baru, serta pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.


Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengapresiasi Lion Group yang membuka penerbangan langsung Kualanamu-Mandailing Natal melalui Wings Air.


Menurutnya, rute baru tersebut akan mempermudah mobilitas masyarakat karena selama ini akses menuju Madina membutuhkan waktu perjalanan yang relatif panjang.


"Dengan adanya penerbangan langsung ini, jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat. Masyarakat Medan maupun Mandailing Natal akan mendapatkan akses yang lebih cepat dan lebih mudah," katanya.


Penerbangan perdana Wings Air rute Kualanamu-Madina diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Mandailing Natal.(bundo)




Medan| Indonesia Berkibar News
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera, guna mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk peningkatan (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Sumatera. Percepatan digitalisasi dalam transaksi pemerintah daerah berperan penting dan perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Hal ini semakin krusial dengan kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza M. Moesa menekankan manfaat akselerasi digitalisasi dalam meningkatkan aktivitas perekonomian, melalui sistem transaksi yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Perkembangan terkini mengonfirmasi kinerja yang sangat positif khususnya QRIS, baik dari sisi transaksi, jumlah pengguna, maupun jumlah pelaku usaha. 

Dari pemantauan kinerja TP2DD pada 2025, kinerja TP2DD Tahun 2025, peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera diraih oleh Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Riau. Ke depan, masih banyak hal yang dapat didorong untuk akselerasi sistem pembayaran, salah satunya dari dukungan dalam perencanaan daerah, yang dapat memasukkan program percepatan digitalisasi sistem pembayaran sebagai bagian dari agenda pembangunan Daerah, (24/07/2026).

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Puji Gunawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional melalui kemajuan digitalisasi. Dukungan dari pemangku kepentingan di daerah dan BPD dipandang sudah semakin baik, meski masih ditemui sejumlah kebijakan yang menghambat percepatan digitalisasi. 

Ke depan, kebijakan daerah perlu diselaraskan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Selain itu, kebijakan juga diharapkan dapat mendukung berbagai inovasi dan model implementasi digitalisasi yang semakin beragam, guna semakin meningkatkan efisiensi layanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Rakorwil TP2DD Sumatera dihadiri oleh Bapenda dan BPD dari 10 provinsi di wilayah Sumatera, serta Pimpinan Bank Indonesia di Kantor Perwakilan maupun dari Departemen Regional dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Dalam Rakorwil, juga didiskusikan arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan perluasan dari implementasi sistem split payment melalui QRIS, yang diinisiasi dengan program QRESTO di Kota Medan.

 Sebagai tindak lanjut, akan terus dilakukan pemetaan potensi digitalisasi dari pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, komitmen dan sinergi dalam mendukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperkuat, dalam rangka mendorong perekonomian Sumatera yang lebih maju, resilien dan inklusif.(torong)



  



Binjai| Indonesia Berkibar  News -
Polsek Binjai berkolaborasi dengan unsur TNI dan Kepala Desa Tandem Hulu I menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/07/2026), sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.


Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan unsur TNI serta pemerintah desa. Saat tim gabungan tiba di lokasi, barak sudah dalam keadaan kosong. Namun, hasil penyisiran menemukan barang bukti berupa 3 bong, 8 mancis, dan 20 plastik klip bening yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.


Selanjutnya, tim gabungan membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar guna mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Humas Polres Binjai/Zul)

  



Binjai | Indonesia Berkibar News– Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.


Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial AIM (50) & BHH (24) di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.


Adapun lokasi penangkapan tersebut yaitu, di jalan Trob Megawati kelurahan Tunggorono dan jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu(  29/07/2026).


Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, 3 buah plastik transparan berisi narkoba, uang tunai Rp. 100.000,- (hasil penjualan narkoba)


Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,


“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.


Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,


Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Bimo.(Humasresbinjai/zul)







Binjai | Indonesia Berkibar  News
- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Polsek Binjai Barat melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di Panti Asuhan G’Nade, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.


Kegiatan diisi dengan pemberian bantuan berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan. Melalui kegiatan ini, Polsek Binjai Barat ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap masyarakat.



Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan kebutuhan, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi anak-anak di Panti Asuhan G’Nade.



Polri Hadir, Polri Peduli, Polri Berbagi.Jum’at Berkah-Berbagi Kebaikan, Menebar Keberkahan.(Humas Polres Binjai/zul)

  


Selesai | Indonesia Berkibar  News
- Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolsek Selesai bersama personel memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah rumah tertimpa batang pohon sawit.



Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, serta Dusun Sukerojo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.



Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang sedang menghadapi musibah sekaligus menjadi wujud nyata bahwa Polri selalu hadir, peduli, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan.



Polri Hadir, Polri Peduli, Masyarakat Terayomi.Bersama Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.(Humas Polres Binjai/zul)

 



Dairi| Indonesia Berkibar News 
- Tim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Jumat (31/07/2026). 


Sebanyak 350 personil gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0206 Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga BPBD menyisir wilayah hutan lindung yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal. 


Petugas pun kemudian membagi menjadi 2 tim, agar proses penertiban bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Kondisi jalan yang mendaki serta menuruni bukit,  tak membuat petugas mengurungi niatnya ke titik lokasi. 


Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapatkan adanya masyarakat atau pelaku yang melakukan tambang emas ilegal. 


Akan tetapi, petugas menemukan setidaknya 47 titik mes yang berisikan beberapa alat seperti mesin dongfeng, mesin pompa air, serta beberapa benda lainnya turut dimusnahkan dengan cara dibakar. 


Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap adanya aktifitas ilegal tersebut. Pihaknya saat ini turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah mesin bor. 


"Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air, dan mesin dongfeng. Namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp, " ujarnya. 


Selanjutnya, Polres Dairi akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat baik tingkat kecamatan hingga desa, serta pihak dari KPH 15, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. 


Petugas gabungan itupun juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut dapat berdampak bagi kerusakan lingkungan. 


"Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, " tutup Kapolres.(zul)

Diberdayakan oleh Blogger.