7 September 2026



Medan| Indonesia Berkibar News - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat serta ketepatan sasaran program pemerintah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (07/09/2026).

Fraksi PKS menilai setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang menyebabkan Pemerintah Kota Medan belum optimal dalam mengatasi kemiskinan.

Pertama, indikator masyarakat miskin yang dinilai belum jelas dan selalu berubah-ubah. Kedua, pendataan masyarakat miskin yang belum tuntas. Ketiga, program pengentasan kemiskinan yang dinilai belum memiliki format dan arah yang jelas.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan serius dalam menangani kemiskinan. Pendataan warga miskin harus tuntas. Selain itu, Pemerintah Kota Medan harus memiliki format yang jelas dalam menangani kemiskinan dan tidak sekadar ada, apalagi asal-asalan," kata politisi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini. 

Menurut Zulham, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan secara kuratif atau memberikan bantuan setelah masyarakat berada dalam kondisi miskin. Pemerintah juga harus membangun kebijakan yang bersifat preventif agar masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

"Menangani masalah kemiskinan tidak bisa hanya bersifat kuratif tetapi juga harus mampu bersifat preventif. Jika tidak, maka penanggulangan kemiskinan dikhawatirkan hanya mimpi di siang bolong karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Fraksi PKS berharap perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 mampu menghadirkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terintegrasi dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

"Kebijakan tersebut harus memastikan masyarakat miskin dan rentan miskin memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lapangan pekerjaan, bantuan hukum hingga perlindungan sosial," ungkapnya. 

Fraksi PKS juga mengingatkan agar Perda yang nantinya disahkan tidak berhenti pada tataran administratif.

"Perda yang baru nantinya tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program yang nyata, terukur, tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pendataan penerima bantuan dan program pemerintah.

Zulham menyebut masyarakat masih kerap mempertanyakan transparansi dan akurasi pendataan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, karena terdapat masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak memperolehnya. Sebaliknya, ada pula pihak yang dinilai tidak layak tetapi justru menerima bantuan.

"Kami berharap ada solusi terbaik terhadap permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut," katanya.

Fraksi PKS menilai sinkronisasi antarperaturan daerah juga menjadi hal penting agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan memiliki satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Fraksi PKS juga menyampaikan apresiasi terhadap usulan atau inisiatif anggota DPRD Kota Medan terkait perubahan Perda tersebut.

Menurut Zulham, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap kondisi masyarakat sekaligus upaya menghadirkan kepastian hukum dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

"Fraksi PKS memandang perlu diusulkan Ranperda perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan," ujarnya.

Fraksi PKS berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. Kajian yang komprehensif juga dinilai diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

"Kami berharap perubahan peraturan daerah terkait penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran agar peraturan daerah ini dapat dirasakan manfaat dan keberlanjutannya serta menjadi solusi terhadap permasalahan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Medan," pungkasnya.(bundo)


 


Medan | Indonesia Berkibar News
- Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok atau sembako yang dinilai semakin membebani masyarakat, terutama kenaikan harga ayam potong yang disebut terjadi cukup drastis, mencapai di harga Rp. 60.000,Senin (07/09/2026).

Menurut Afandi, lonjakan harga ayam potong menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, ayam merupakan salah satu sumber protein yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dan menjadi kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Kenaikan harga ayam potong, kata Afandi, secara langsung berdampak terhadap pengeluaran masyarakat. Tidak hanya konsumen rumah tangga, pedagang makanan, warung nasi, hingga pelaku usaha kuliner juga ikut merasakan dampaknya karena meningkatnya biaya bahan baku.

"Yang kita soroti bukan hanya kenaikan harga sembako secara umum, tetapi juga harga ayam potong mencapai harga Rp.60.000, yang kenaikannya sangat drastis. Ini tentu sangat membebani masyarakat. Ayam merupakan kebutuhan pangan yang cukup banyak dikonsumsi warga," ujar Afandi Harahap.

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila Pemko Medan melalui instansi terkait melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan secara rutin di lapangan.

Afandi mengingatkan, pemerintah jangan hanya bergerak setelah masyarakat ramai menyampaikan keluhan. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok sehingga gejolak harga dapat segera ditangani sebelum semakin membebani masyarakat.

"Pemerintah itu harus hadir dan cepat tanggap dengan situasi dan kondisi yang sudah meresahkan warga masyarakat. Jangan sudah berkoar-koar masyarakat, baru sibuk merespons," tegasnya.

Afandi bahkan mengibaratkan pola kerja pemerintah yang baru bergerak setelah persoalan membesar seperti pemadam kebakaran.

"Pepatah mengatakan, bagaikan pemadam kebakaran. Begitu api muncul, barulah sibuk hendak memadamkannya. Jangan sampai pola seperti ini terjadi dalam persoalan harga kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Menurut Afandi, Pemko Medan harus segera mencari tahu penyebab kenaikan harga ayam potong tersebut. Pemerintah tidak cukup hanya melihat harga di tingkat pedagang, tetapi perlu menelusuri rantai pasok mulai dari peternak, distributor hingga pedagang di pasar.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah kenaikan tersebut disebabkan berkurangnya pasokan, meningkatnya biaya produksi dan distribusi, tingginya permintaan, atau terdapat persoalan lain di sepanjang rantai distribusi.

"Dinas terkait harus turun langsung ke lapangan. Cek harga di pasar, cek ketersediaan ayam, bagaimana distribusinya dan apa penyebab kenaikannya. Jangan hanya menunggu laporan atau keluhan masyarakat," ujarnya.

Afandi juga meminta Pemko Medan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, distributor, peternak, pedagang dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga ketersediaan serta kestabilan harga pangan.

Menurutnya, jika pasokan memang menjadi persoalan, pemerintah harus segera mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan yang kemudian mendorong harga semakin tinggi.

"Kalau memang persoalannya pasokan, pemerintah harus segera mencari jalan keluar. Kalau ada masalah distribusi, benahi distribusinya. Jangan sampai persoalan di hulu akhirnya dibebankan kepada masyarakat di tingkat konsumen," katanya.

Ia juga meminta agar langkah intervensi pasar dilakukan apabila kondisi harga sudah berada pada level yang memberatkan masyarakat. Pasar murah maupun operasi pasar, menurutnya, dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun harus dibarengi dengan pembenahan persoalan pasokan dan distribusi.

Afandi menegaskan, pengendalian harga pangan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau hanya menjelang momentum tertentu. Pengawasan harus menjadi pekerjaan rutin pemerintah karena harga bahan pangan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Jangan ketika harga sudah tinggi baru pemerintah sibuk melakukan operasi pasar. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sejak awal," katanya.

Ia mengatakan, kenaikan harga ayam potong harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga para pelaku usaha kecil yang menjadikan ayam sebagai bahan utama dagangan.

"Kalau harga ayam naik drastis, pedagang makanan juga terdampak. Mau menaikkan harga jual, pembeli keberatan. Tidak dinaikkan, keuntungan mereka yang tergerus. Jadi dampaknya berantai," jelas Afandi.

Karena itu, Afandi meminta Pemko Medan tidak menunggu gejolak harga semakin meluas. Pemerintah harus hadir sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.

"Intinya pemerintah harus hadir. Jangan setelah masyarakat menjerit baru pemerintah bergerak. Pemerintah harus mampu membaca situasi, melakukan pengawasan dan mengambil langkah cepat sebelum harga semakin tidak terkendali," pungkasnya.(torong)

6 September 2026

 


Langkat| Indonesia Berkibar News
- Semangat dalam memperkuat jalinan sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas dan Polres langkat Peduli Tempat Ibadah di Gereja HKBP Bukit Mas Besitang, Jalan Medan Banda Aceh Km 105 Bukit Mas Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat  Minggu (06/09/2026).


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung kehidupan beragama dan pembangunan fasilitas keagamaan. Dalam kunjungannya, Kapolres Langkat  secara simbolis menyerahkan bantuan sebanyak 100 sak semen yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik gereja.


Bantuan tersebut diterima langsung oleh Pendeta Pdt. Johannes Sidebang, di dampingi oleh para pengurus gereja.


AKBP Hannry P.H.Tambunan, berharap agar bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelangsungan pembangunan gereja dan semakin memperkuat kebersamaan antar umat beragama di Kabupaten Langkat.


Dalam sambutannya, Pdt. Pdt. Johannes Sidebang., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Polres Langkat. Ia menyatakan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan tokoh agama seperti ini sangat penting dalam menciptakan suasana damai, aman, dan harmonis di tengah masyarakat.


Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Langkat, yang menunjukkan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam merawat kerukunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Langkat.


Safari Kamtibmas ini menjadi simbol penguatan peran Polri sebagai perekat bangsa yang tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan keagamaan.


Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”


Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(sfn)

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Munculnya sejumlah kasus oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan yang ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan.

Sepanjang 2026, setidaknya tiga oknum Kepling di Kota Medan tercatat ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba. Bahkan, para oknum tersebut diduga tidak sekadar sebagai pengguna, tetapi ada yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba.

Tiga kasus tersebut masing-masing melibatkan MF (41), Kepling di Medan Barat yang ditangkap Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota. Kemudian AR (37), Kepling di Medan Polonia yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026 di Jalan Starban.

Terbaru, FAP (41), seorang Kepling wanita di Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

Rentetan kasus tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pengangkatan Kepling.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mendesak Pemkot Medan mendesak segera dilakukan revisi terhadap Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Menurut Syaiful, salah satu poin penting yang harus dimasukkan dalam revisi Perda tersebut adalah persyaratan calon Kepling wajib bebas dari narkoba yang dibuktikan melalui tes narkoba sebelum proses pengangkatan.

“Kita mendesak Pemkot supaya merevisi Perda Kepling, terutama mencantumkan poin menjadi Kepling harus bebas narkoba,” ujar Syaiful Ramadhan di Medan, Minggu (06/09/2026). 

Ia menjelaskan, persyaratan bebas narkoba tersebut belum secara tegas tercantum dalam Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017. Padahal, posisi Kepling sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu unsur pemerintahan yang berada paling dekat dengan warga.

Syaiful yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menilai, seorang Kepling semestinya mampu menjadi pengayom sekaligus teladan bagi masyarakat, bukan justru terseret dalam praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Ini kasus serius. Ada Kepling yang kedapatan memiliki ribual pil ekstasi dan narkoba jenis baru, ini tentu mencoreng marwah Kota Medan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Syaiful, persyaratan bebas narkoba harus menjadi syarat wajib dan tidak boleh sekadar formalitas dalam setiap proses rekrutmen maupun pengangkatan Kepling.

Ia mendorong agar setiap calon Kepling menjalani pemeriksaan atau tes narkoba yang dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain pada tahap seleksi, pemeriksaan berkala juga dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas aparatur di tingkat lingkungan.

“Jangan sampai orang yang seharusnya ikut menjaga masyarakat justru terlibat dalam peredaran narkoba. Rekrutmen Kepling harus benar-benar selektif. Bebas narkoba harus menjadi salah satu syarat mutlak,” tegasnya.

Saat ini, berdasarkan data Pemkot Medan, terdapat 2.001 Kepling yang tersebar di 152 kelurahan pada 21 Kecamatan dengan luas wilayah Kota Medan mencapai sekitar 26.510 hektare.

Menurut Syaiful, jumlah Kepling yang mencapai ribuan orang tersebut menunjukkan pentingnya sistem rekrutmen dan pengawasan yang kuat. Tidak hanya persoalan narkoba, sejumlah persoalan lain terkait Kepling juga masih menjadi polemik di tengah masyarakat, termasuk proses pengangkatan dan periodisasi jabatan.

“Selain narkoba, masalah Kepling yang lain juga masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, seperti pengangkatan dan periodisasi,” pungkasnya.(bundo)

5 September 2026

  



Binjai | Indonesia Berkibar News  
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai melaksanakan kegiatan patroli bersama skala besar pada Sabtu (05/09/2026 )pukul 21.00 wib dan Patroli gabungan lintas instansi ini digelar sebagai wujud nyata sinergitas untuk memantau situasi keamanan secara langsung sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di lapangan apel polres binjai dijalan sultan hasanudin kecamatan binjai kota yang diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, danki pasmob I  , Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Rombongan kapolres binjai walikota binjai Drs H Amir Hamzah, Dandim 0203 diwakili Danramil16/BU Kapten inf Joni Siagian, danyon raider 100/ps Letkol Inf Amirul Husin SE.,M.I.P maupun Danki 1 pasmob 1 Ipda Usmanto ,SH, Kadishub Binjai,serta kasat pol PP,  selanjutnya bergerak memimpin patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, menyusuri jalur-jalur protokol, pusat aktivitas masyarakat, hingga objek vital di Kota Binjai


Kapolres Binjai menegaskan bahwa patroli bersama ini merupakan bukti kekompakan jajaran pimpinan daerah dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan ditujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal jalanan,(street crime) premanisme, serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada akhir pekan


Langkah persuasif ini diambil guna menyerap informasi langsung mengenai situasi keamanan serta mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga ketertiban lingkungan masing masing serta seluruh rangkaian kegiatan patroli skala besar ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga selesainya operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Binjai dilaporkan tetap aman kondusif dan terkendali.(HumasresBinjai/zul)



 



Binjai | Indonesia Berkibar News -
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) MUI Binjai di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (05/09/2026).

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., turut memberikan dukungan terhadap hadirnya lembaga pendidikan tersebut. Menurut beliau pendidikan yang mengedepankan ilmu pengetahuan sekaligus nilai moral dan agama merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun generasi yang mampu menjaga persatuan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan bahwa kehadiran STIQ bukan sekadar mendirikan lembaga pendidikan, namun merupakan investasi untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak dan berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an.

Kehadiran STIQ MUI Binjai diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu Al-Qur’an, tetapi juga menjadi wadah untuk melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, berakhlak dan memiliki kepedulian sosial.

Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara MUI Kota Binjai dengan BAZNAS serta STIQ MUI Binjai dengan BAZNAS Kota Binjai. Kegiatan juga dirangkai dengan pemberian tali asih kepada para peserta berprestasi pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Pesan edukatif dari hadirnya STIQ MUI Binjai adalah bahwa membangun masa depan tidak cukup hanya dengan mencerdaskan pikiran, tetapi juga harus membentuk akhlak, integritas dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan sinergi pemerintah, lembaga pendidikan, ulama, dunia usaha dan masyarakat, STIQ MUI Binjai diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi Kota Binjai, Sumatera Utara dan Indonesia.(Humasresbinjai/zul)





Langkat | Indonesia Berkibar News
- Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sabtu (05/09/2026) 

Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan jaringan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Peristiwa diketahui setelah saksi, Siyorita A. Br. Silalahi, terbangun sekitar pukul 03.30 WIB karena mendengar suara pintu besi bagian depan rumah seperti dibuka seseorang.

Saat memeriksa bagian depan rumah, saksi mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang depan telah hilang. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan hingga dua warga, Toba dan Riski, datang ke lokasi dan membantu serta mengunci kembali pintu rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada korban, Aden Bohler Silalahi, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari seorang saksi yang disebut sebagai penadah pertama FDM. Dari keterangan tersebut, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual kembali kepada pembeli berikutnya, yakni PRT.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Armalis, S.H., bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan penyidikan.

Pada hari Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama PRT dan ADK.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor milik korban diketahui telah kembali dijual melalui marketplace kepada pembeli lainnya.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kursi kayu, satu pasang sandal karet warna hitam merek Carvil, serta dua batang besi berukuran 8 milimeter dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Tanjung Pura  AKP Donny Pance Simatupang, S.H., M.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Polsek Tanjung Pura mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta tidak mudah melakukan transaksi kendaraan tanpa dokumen yang sah, termasuk melalui platform jual beli daring.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”


Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(sfn)

Diberdayakan oleh Blogger.