3 Oktober 2026

  


Medan | Indonesia Berkibar News -
  Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 42 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah hukum Sumut pada Jumat (02/10/2026).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan dari 42 kasus yang diungkap tersebut, polisi mengamankan 44 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan pada Jumat, terdapat tiga kasus curas dengan empat tersangka dan 39 kasus curat dengan 40 tersangka. Secara keseluruhan, sebanyak 42 kasus dengan 44 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Sabtu.

Menurut dia, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Selain melakukan penegakan hukum, kata Ferry, Polda Sumut dan polres jajaran juga meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli terus diintensifkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Salah satu pengungkapan kasus curat dilakukan Satreskrim Polres Binjai terhadap dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37).

Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di sebuah toko di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain sepatu, pakaian, printer, stabilizer, televisi, perangkat pendingin ruangan, baterai genset, mesin pompa air dan DVR.

MS diamankan pada Kamis (01/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dan menyebut FRS sebagai rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FRS sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bintara, Kelurahan Satria.

Kasus curat lainnya diungkap Polsek Binjai Kota dengan mengamankan MC alias IRUM (40). Polisi turut menyita satu unit laptop Asus beserta charger dan tas ransel laptop.

Tersangka diduga terlibat dalam pencurian di sebuah rumah di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada 24 September 2026.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop dan sebuah jam tangan dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pembobolan SMP Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.

Polisi mengamankan BP alias Hutu (36) dan menyita lima unit Chromebook Zyrex M432 yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.

Kasus tersebut diketahui setelah sembilan unit Chromebook milik sekolah hilang dari ruang kepala sekolah. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp38,2 juta.

Ferry mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga dibarengi dengan kegiatan preventif melalui patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujar Ferry.(zul)

 


Langkat | Indonesia Berkibar News
- Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Salapian Polres Langkat mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (03/10/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi warga.

Dalam patroli tersebut, personel juga mengantisipasi tindak pidana 3C,  pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mencegah tindak kriminalitas, personel turut memantau situasi arus lalu lintas di sekitar pasar guna mengantisipasi kemacetan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Hartono, bersama Aiptu Surianta Ginting dan Bripka Edi Syahputra Sitepu.

Petugas juga melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tengah keramaian.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Master S.M.T. Purba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.

Polsek Salapian memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(sfn)

 



Medan | Indonesia Berkibar News
- Bagi warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, banjir bukan sekadar genangan. Tahun lalu, air dan lumpur bahkan masuk ke rumah warga hingga merusak harta benda. Kondisi itu kembali menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menggelar Sapa Warga di Jalan Sari Rejo, Gang Sarena, Kelurahan Beringin, Sabtu (03/10/2026).

Didampingi Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, pimpinan perangkat daerah dan Camat Medan Selayang Huznul Hafiz Rambe, Rico Waas mendengarkan langsung keluhan warga sekaligus membahas solusi penanganannya.

Rico Waas mengingat kembali kondisi Beringin saat banjir besar tahun lalu. Saat datang pada 29 November, kata dia, lumpur menggenangi permukiman mulai dari mata kaki hingga hampir sepinggang. Bahkan, terdapat rumah warga yang tersisa hanya bagian pintunya setelah diterjang banjir.

“Pemerintah harus hadir. Tapi tidak mungkin hanya bertahan saja, harus dicarikan solusinya. Harus ada solusinya,” tegas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, persoalan utama berada pada aliran air di Lingkungan 5 dan 6 yang seperti berada di cekungan. Sejumlah parit belum mampu menampung debit air ketika Sungai Babura mengalami kenaikan.

Pemko Medan pun mengkaji pembangunan drainase dari Jalan Saudara menuju Sungai Babura serta crossing menuju sungai sebelum jembatan arah Polonia. Namun, Rico meminta kajian teknis dilakukan secara matang agar pembangunan tidak justru menyebabkan air kembali ke permukiman.

Selain itu, direncanakan pembangunan Parit Gergaji sepanjang sekitar 300 meter. Pemko Medan juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II untuk mengkaji pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Babura.

“Kalau posisi daerah kita ini sudah di bawah, mungkin dibutuhkan supaya air tidak meluber kemari,” jelas Rico Waas.

Rico Waas meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh opsi tersebut sebagai dasar perencanaan untuk didorong pelaksanaannya tahun berikutnya.

Persoalan banjir juga disampaikan warga PB Selayang 2. Untuk kawasan tersebut, Pemko Medan merencanakan pembangunan u-ditch di Jalan Kenanga sepanjang sekitar 1,2 kilometer serta sebagian saluran di Jalan Bunga Wijaya Kesuma. Rico Waas juga meminta kawasan Sungai Babura yang terdapat material alami akibat pohon tumbang segera dibersihkan karena berpotensi menghambat aliran air.

Selain banjir, warga menyampaikan persoalan penerangan jalan. Ibu Naria mengeluhkan sejumlah titik yang masih gelap karena dirinya harus keluar rumah sejak dini hari untuk berjualan ke Pasar Pringgan.

Menindaklanjuti keluhan itu, Rico meminta lampu jalan yang tiangnya sudah tersedia namun lampunya mati segera diperbaiki. Bahkan, untuk titik tertentu ia meminta pemasangan dilakukan hari itu juga.

“Kalau yang itu langsung dipasang hari ini,” kata Rico disambut tepuk tangan warga.

Untuk kawasan sekitar AURI dan Jalan Saudara, Rico Waas meminta perangkat daerah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan penerangan segera ditindaklanjuti.

Dalam dialog tersebut, warga lainnya, Zulfikar,  mempertanyakan persoalan bantuan sosial, termasuk ketidaksesuaian data desil. Rico Waas menjelaskan masyarakat dapat mengajukan verifikasi dan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di kantor lurah, aplikasi Parlinsos, Cek Bansos maupun DTSN.

Rico Waas menegaskan Sapa Warga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, UMKM, persampahan, keamanan, jalan dan drainase hingga rumah ibadah dan anak putus sekolah. Ia juga mengingatkan adanya program Tebus Ijazah bagi siswa yang terkendala memperoleh ijazah.

“Problem apa pun silakan sampaikan kepada saya hari ini,” ujarnya.

Di sisi keamanan, Rico menyampaikan Pemko Medan mulai tahun depan menyiapkan 10.000 CCTV yang akan dipasang di seluruh Kota Medan. Setiap kecamatan direncanakan mendapat sekitar 500 CCTV  yang terhubung dan dipantau untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan.

“Untuk satu Kota Medan itu kami siapkan 10.000 CCTV. 10.000 CCTV yang akan kami kontrol semuanya,” ujar Rico. 

Menurut Rico Waas, pengawasan tidak hanya dilakukan dari tingkat kota, tetapi juga melibatkan kecamatan sehingga kondisi lingkungan dapat dipantau lebih cepat.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari respons Pemko Medan atas aspirasi warga dalam Sapa Warga, dengan fokus pada penanganan banjir, peningkatan penerangan dan keamanan, serta penyelesaian persoalan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.(bundo)

2 Oktober 2026




Medan | Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kota Medan Periode 2026–2031 yang baru saja dilantik. Rico Waas menegaskan agar momen pelantikan ini menjadi titik awal pergerakan nyata dan bukan sekadar seremonial belaka.

​"Selamat bekerja dan mengemban amanah. Saya berharap ICMI Muda Kota Medan di bawah kepemimpinan Pak Ramaddan bisa memberikan dampak nyata, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang bagi masyarakat. Jangan habis dilantik lalu diam, tapi harus langsung bekerja dan mengimplementasikan gagasan untuk kemaslahatan masyarakat," ujar Rico Waas saat menghadiri pela

Di momen pelantikan itu, Rico Waas menggarisbawahi pentingnya  peran cendekiawan muda dalam menyelaraskan antara gagasan teoritis dan implementasi realistis di lapangan. 

Dalam menghadapi kompleksitas permasalahan Kota Medan yang begitu luas, Rico Waas menyarankan ICMI Muda Kota Medan fokus terhadap masalah prioritas. Artinya ICMI Muda harus bisa menetapkan skala prioritas dan tidak memaksakan diri menyelesaikan semua persoalan dalam waktu bersamaan.

"ICMI Muda harus memiliki roadmap kerja yang terukur setiap 3, 6, hingga 9 bulan. Jadi dalam kurun waktu satu tahun ke depan, sudah ada capaian konkrit yang dirasakan warga, apakah itu disektor ketenagakerjaan, pendidikan, atau sosial," kata Rico Wass.

Selain itu, Rico Waas juga menghimbau ICMI Muda masuk ke ranah pembinaan generasi muda, dengan cara melakukan pendekataan edukatif dan keagamaan melalui pemanfaatan media digital seperti podcast maupun konten kreatif.

​"tentunya kami siap bekerja sama, berkoordinasi, dan membuka diri untuk berdiskusi demi membangun kota yang lebih baik bersama ICMI Muda Kota Medan," pungkasnya.

​Sementara itu, Ketua MPD ICMI Muda Kota Medan, Ramaddan, menyampaikan komitmennya untuk menggerakkan seluruh potensi kepengurusan yang diisi oleh berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pengusaha, teknokrat, hingga birokrat.

"Kami tidak mungkin dapat bekerja sendiri, butuh dukungan dari seluruh pengurus, agar nantinya ICMI Muda memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," bilang Ramaddan.

​Dalam acara pelantikan tersebut, ICMI Muda Kota Medan juga meluncurkan dua program unggulan, salah satunya aplikasi Smart Service Medan, sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi dan melatih masyarakat Medan agar siap kerja.

​Selain itu, ICMI Muda Kota Medan juga menyalurkan bantuan program UMKM bergulir berupa 21 unit gerobak Dimsum yang didukung penuh oleh PT Pertamina. Program ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha sektor informal naik kelas menjadi wirausahawan mandiri di Kota Medan. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Presidium ICMI Muda Pusat H. Tumpal Pangabean, Ketua ICMI Muda Sumatera Utara Ilham Suheri Situmorang, Owner RSU Bunda Thamrin Medan Hendra Wibowo, jajaran direksi dan manajemen RSU Bunda Thamrin, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta undangan lainnya.(bundo)

 



Binjai | Indonesia Berkibar  News -
Polsek Binjai Kota, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Seorang pria berinisial MC alias IRUM (40) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban AMR (27) mendapati satu unit laptop merek Asus beserta charger dan satu buah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah.

Korban kemudian melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,5 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., bersama personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap MC alias IRUM (40).

“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Diah.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dan mengakui pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, di antaranya pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan membongkar rumah.

Saat ini, MC alias IRUM (40) beserta barang bukti berupa satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Kapolres Binjai.(Humasresbinjai/zul/ (02/10/2026)



  


 Medan | Indonesia Berkibar News -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (02/10/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan pemaparan perkara disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Ferry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri," ujar Ferry.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan 244 kilogram sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang memiliki modus berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan upaya distribusi narkotika dalam jumlah besar.

"Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram," kata Andy.

Ia menjelaskan, kasus pertama bermula dari pengembangan pengungkapan 35 kilogram sabu di wilayah Asahan pada 19 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan tiga tersangka berinisial K, MN dan Z.

"Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga tersangka di Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua unit mobil Daihatsu Terios, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan dengan total berat 50 kilogram," ujarnya.

Menurut Andy, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RG yang masih dalam penyelidikan. Narkotika itu rencananya dibawa menuju Jakarta dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp50 juta.

Kasus kedua, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.

"Untuk kasus kedua, barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 150 kilogram. Narkotika tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda," kata Andy.

Petugas menemukan 70 kilogram sabu dalam mobil pikap Chevrolet, kemudian 20 kilogram dalam mobil Daihatsu Xenia. Sementara 60 kilogram lainnya ditemukan disimpan dalam dua kotak fiber ikan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur.

Andy mengatakan jaringan tersebut menggunakan sejumlah cara untuk menghindari pemantauan petugas, termasuk penggunaan nomor telepon sekali pakai dan fitur berbagi lokasi secara langsung.

"Pengendali menggunakan komunikasi melalui telepon seluler dan nomor sekali pakai. Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir," katanya.

Sementara itu, kasus ketiga mengungkap 44 kilogram sabu yang dibawa dari wilayah Aceh menuju Medan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial R dan A di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dalam kasus ini, sabu disembunyikan di dalam dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross. Polisi menemukan 44 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 44 kilogram.

"Pada kasus ketiga, kami menemukan 44 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding pintu mobil. Ada dua kendaraan yang berjalan beriringan, satu membawa narkotika dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengawal," ujar Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial BP yang masih dalam penyelidikan untuk mengambil kendaraan berisi sabu dari Lhokseumawe dan membawanya menuju Medan. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp25 juta.

Andy menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat," katanya.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana diterapkan penyidik.(zul)

  


Binjai | Indonesia Berkibar News - Gerak cepat Satreskrim Polres Binjai membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37). Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (01/10/2026) malam, setelah Tim Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157.650.000.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas berbagai tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus tersebut diketahui pada Senin (28/09/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban M (58) datang ke tokonya dan mendapati pintu bagian depan telah dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa seluruh bagian toko. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang diketahui telah hilang. Barang-barang tersebut berupa sepatu, sangkur, pakaian, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 3 unit TV ukuran 32 inci, 1 unit TV ukuran 60 inci, 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin Sanyo dan 1 unit DVR.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp157.650.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Binjai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang hasil kejahatan.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Kamis (01/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MS (39) sedang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menyebut bahwa perbuatan itu dilakukan bersama rekannya berinisial FRS (37).

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan. Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” tegas AKP Hotdiatur A.W. Purba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Binjai.(Humasresbinjai/zul(02/10/2026)


Diberdayakan oleh Blogger.