15 Juli 2026

 




Binjai | Indonesia Berkibar News 
 - Dalam rangka mempererat Tali Silaturahmi dan memperkuat Soliditas Kemitraan antar Instansi, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH , bersama dengan PJU Polres Binjai melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0203 LKT pada hari ini, Rabu(15/07/2026) pukul 08.30 wib di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota.


Kedatangan Kapolres Binjai beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres disambut langsung dengan penuh kehangatan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0203 LKT  Letkol Inf Medwin Sangkakala di aula Kodim


Kapolres Binjai mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda prioritasnya setelah resmi menjabat, dengan tujuan memperkenalkan diri serta menjalin kerja sama yang baik dengan keluarga besar Kodim 0203 LKT Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah hanya bisa dicapai secara maksimal melalui sinergitas yang kokoh antara TNI dan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kota Binjai yang kondusif


"TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga kedaulatan serta Kamtibmas. Kehadiran kami di sini untuk menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai dan siap terus berjalan beriringan bersama Kodim 0203 LKT untuk mengawal program pemerintah, mengatasi berbagai potensi gangguan, dan melayani masyarakat," ujar Kapolres Binjai.


Senada dengan hal tersebut, Dandim 0203 LKT menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres Binjai beserta jajaran yang mana pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan harmonis yang telah terjalin lama antara kedua instansi


"Selamat datang kepada Pak Kapolres di Makodim 0203 LKT, Kami siap mendukung penuh kepemimpinan Pak Kapolres yang baru. Melalui koordinasi yang intens, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan akan terus kita dorong untuk selalu kompak dan responsif dalam menjaga kondusivitas wilayah hingga tingkat desa," tegas Dandim 0203 LKT.


Kunjungan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh rasa kekeluargaan ini kemudian dilanjutkan dengan koordinasi terkait agenda pengamanan wilayah Kota Binjai ke depan.(zul)




Medan| Indonesia Berkibar News - Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi membuka Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 yang dirangkaikan dengan pembukaan Sumatra Coffee Journey, Rabu (15/07/2026) di Delipark Mall Medan. Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari, hingga 26 Juli 2026, menjadi wadah strategis untuk memperkuat daya saing UMKM dan industri kopi Sumatera Utara agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.


Opening ceremony dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, didampingi jajaran Bank Indonesia serta dihadiri pelaku UMKM, komunitas kopi, praktisi industri kreatif, dan para pemangku kepentingan.


Dalam sambutannya, Didit Widiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan KKSU 2026. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank Indonesia dalam mendorong transformasi UMKM agar semakin kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.


"Tema KKSU 2026 adalah 'Dari Lokal ke Global, Naik Kelas dan Tembus Batas'. Tema ini menjadi semangat kami untuk mengangkat produk-produk unggulan Sumatera Utara, khususnya kopi, agar mampu bersaing di pasar dunia," ujar Didit.


Dia menjelaskan, selama penyelenggaraan KKSU 2026, masyarakat akan disuguhkan berbagai kegiatan mulai dari pameran produk unggulan UMKM, seminar dan forum bisnis, business matching, edukasi, hingga kompetisi kopi bertajuk Sumatra Coffee Journey.


Menurut Didit, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah penghasil kopi terbaik di Indonesia yang memiliki kualitas dan cita rasa khas serta telah dikenal di pasar ekspor. Karena itu, pengembangan industri kopi tidak cukup hanya meningkatkan produksi, tetapi juga harus memperkuat kualitas, inovasi, branding, hingga akses pemasaran.


"Melalui kompetisi ini, kami ingin membangun ekosistem kopi yang semakin kuat. Ini bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman, peningkatan kompetensi, inovasi, serta standarisasi kualitas bagi seluruh pelaku industri kopi," katanya.


Kompetisi tersebut mempertandingkan berbagai kategori, di antaranya cupping, manual brewing, latte art, barista, coffee roasting, hingga coffee blend, yang melibatkan peserta dari berbagai daerah.


Didit menambahkan, Bank Indonesia juga terus memperluas akses pasar UMKM melalui digitalisasi, pembiayaan, business matching, hingga promosi ke pasar global melalui jaringan Bank Indonesia di dalam dan luar negeri.


Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan UMKM dan industri kopi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, komunitas kopi, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan.



"Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, kopi Sumatera akan semakin dikenal dunia, memberikan nilai tambah yang lebih besar, serta meningkatkan kesejahteraan petani, UMKM, dan seluruh pelaku industri kopi di Sumatera Utara," pungkasnya.(torong)

 



Binjai | Indonesia Berkibar News -
Memantau dan memastikan situasi diseputaran SPBU untuk mengantisipasi adanya potensi ganguan keamanan maupun kelancaran pengisian BBM di SPBU Tanah tinTinggi Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu (15/07/2026) pukul 11.30 wib


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH., SIK., MH turun langsung melihat kondisi diseputaran SPBU tersebut dan berkomunikasi dengan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar minyak pada kendaraan


Dilokasi yang sama  Kapolres Binjai mendapati adanya antrian terlebih pada kendaraan dengan bahan bakar solar yang mana di SPBU tersebut pasokan bahan bakar Solar maupun Pertalite sedang kosong


Saat dikonfirmasi dengan petugas SPBU Kapolres Binjai memastikan bagaimana pasokkan BBM dengan memastikan kapan akan ketersedian bahan bakar Solar maupun Pertalite akan tiba karena ditakutkan antrian panjang akan terjadi pada pengguna bahan bakar tersebut


Kapolres Binjai menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan sebagai langkah preventif (pencegahan) untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan, penimbunan, maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas dan memicu gangguan kamtibmas


"Hari ini turun ke lapangan untuk memastikan dua hal utama : pertama, situasi kamtibmas di Objek Vital seperti SPBU dalam keadaan aman dan tertib.


Kedua, memastikan bahwa pasokan maupun stok BBM untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Binjai terpenuhi dengan baik dan di distribusikan secara tepat sasaran," ujar Kapolres Binjai 


Di sela-sela pengecekan, Kapolres Binjai juga memberikan himbauan tegas kepada pengelola SPBU agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Pihak Kepolisian tidak akan segan-segan menindak secara hukum oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti pengisian menggunakan tangki modifikasi atau memperjual belikan BBM subsidi secara ilegal


Rangkaian kegiatan patroli dialogis dan pengawasan di objek vital ini akan terus diintensifkan secara berkala oleh Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur demi menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat(zul)

14 Juli 2026

 


Binjai| Indonesia Berkibar  News
- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH  melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa(14/07/2026) pukul 16.30 wib di jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara.


Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Iwan Setiawan SH.,M.Hum bersama para Kepala Seksi (Kasi) di jajaran Kejari.


AKBP R. Bimo Moernanda menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal penting pasca Serah Terima Jabatan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas kemitraan dalam Forum Penegakan Hukum (Gakkum) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik


"Sebagai orang baru di Kota Binjai AKBP R. Bimo Moernanda berharap koordinasi serta komunikasi yang harmonis antara Polres Binjai dan Kejaksaan Negeri dapat terus ditingkatkan. Sinergitas yang solid sangat krusial demi mewujudkan penegakan hukum yang Berkeadilan, Transparan, dan Kondusif di wilayah ini," ujar Kapolres Binjai 


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dr Iwan Setiawan SH.,M.Hum memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan langsung dari Kapolres Binjai beserta jajaran. Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh kepemimpinan Kapolres Binjai yang baru dan berkomitmen meningkatkan kerja sama, khususnya dalam hal percepatan penanganan perkara pidana dan koordinasi berkas perkara


"Kami menyambut baik kedatangan Pak Kapolres Binjai beserta jajarannya dimana Pintu kami selalu terbuka untuk berdiskusi demi kelancaran tugas bersama Semoga hubungan baik ini semakin solid untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tegaknya hukum di tengah masyarakat," ungkap Iwan


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut ditutup dengan diskusi ringan mengenai evaluasi penanganan kasus-kasus menonjol serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergitas kedua instansi penegak hukum tersebut.(Humas Polres Binjai/Zul)



Medan | Indonesia Berkibar News - Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Daerah, 

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPwBI Sumut) kembali menyelenggarakan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 Delipark Mall, Medan . Mengusung tema pada 1526 Juli 2026 di “Dari Lokal ke Global: Mendorong UMKM yang Inovatif, Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing Internasional” , KKSU 2026 menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem UMKM Sumatera Utara agar semakin tangguh, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memperluas akses pasar hingga tingkat nasional dan internasional. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa , menyampaikan bahwa pengembangan UMKM merupakan salah satu prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas.

 Di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif, UMKM dituntut tid ak hanya mampu bertahan, tetapi juga terus bertransformasi melalui peningkatan kualitas produk, inovasi, digitalisasi, serta perluasan akses pasar. 

“Karya Kreatif Sumatera Utara bukan sekadar pameran produk UMKM, tetapi merupakan platform kolaborasi yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, dunia usaha, investor, akademisi, komunitas, hingga buyer dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Melalu KKSU, kami ingin mendorong semakin banyak UMKM Sumatera Utara yang mampu naik i kelas, memperluas pasar, dan menjadi bagian dari rantai nilai global,” ujar Ameriza. 

Tema KKSU 2026 diwujudkan dalam identitas visual yang sarat makna, memadukan elemen akselerasi pertumbuhan ekonomi , Sumatera Utara, anggrek hitam kopi Arabika Mandailing sebagai simbol kekayaan hayati sebagai komoditas unggulan berkelas dunia, serta motif ulos Batak dan songket Melayu yang merepresentasikan kekayaan budaya daerah. Keseluruhan elemen tersebut mencerminkan sinergi antara potensi sumber daya alam, warisan budaya, dan inovasi sebagai fondasi pembangunan UMKM yang berdaya saing tinggi. 

Selama dua belas hari penyelenggaraan, KKSU 2026 akan menghadirkan beragam kegiatan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas dan memperluas peluang usaha bagi UMKM. Kegiatan tersebut meliputi pameran produk unggulan , produk ekspor , talkshow dan edukasi , promosi UMKM , business matching business coaching kompetisi , showcase , serta berbagai yang mendorong peningkatan kualitas produk, kreativitas, inovasi, dan profesionalisme pelaku usaha.

 Salah satu agenda unggulan pada KKSU 2026 adalah Kompetisi Kopi , yang akan menghadirkan peserta dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera serta peserta internasional dari Malaysia dan Singapura.

Kompetisi yang mempertandingkan kategori Cup Taster, Manual Brew, Barista, Latte Art, Coffee Blend, dan Roasting ini menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat kualitas industri kopi dari hulu hingga hilir, sekaligus memperkenalkan kopi Sumatera kepada pasar yang lebih luas. 

Melalui penyelenggaraan KKSU 2026, Bank Indonesia berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berkelanjutan. K olaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah, serta memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. 

KKSU 2026 juga diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk unggulan Sumatera Utara sekaligus pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas jejaring bisnis, menembus pasar ekspor, dan mengangkat produk lokal agar semakin dikenal di tingkat Nasional maupun internasional.

Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menjadi bagian dari Karya Kreatif Sumatera Utara 2026. Mari bersama mendukung UMKM lokal, mencintai produk karya anak bangsa, dan mendorong Sumatera Utara melangkah dari lokal menuju global. (torong)

 



Padang Lawas | Indonesia Berkibar News - Polres Padang Lawas Membantah Pemberitaan Negatif Terkait pemberitaan media on line Goinformasimedia.com,// dan sergap24jam.com yang terbit (06/07) Terkait tangkap lepas dan uang tebusan 50 juta kasus Narkotika, Selasa (14/07/2026)


Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP M. Taufik Siregar S.H, menanggapi terkait pemberitaan media on line Goinformasimedia.com,// dan sergap24jam.com yang terbit (06/07) tentang penangkapan dan penanganan Kasus Narkoba di Barumun tengah dan Desa Sibuhuan Julu di Sat Narkoba Polres Padang lawas 


"Tuduhan itu tidak benar terkait pemberitaan yang terbit dan beredar di masyarakat,Sat Narkoba praktik tangkap lepas seorang bandar narkoba dan tebusan kepada Satresnarkoba Polres Padang Lawas dengan membayar Nominal Rp. 50.000.000 perorang." Tegasnya 


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK melalui Kasat Narkoba AKP M Taufik Siregar SH Mengatakan bahwa proses dan penanganan tindak pidana Narkoba di polres Padang lawas sudah sesuai dengan prosedur dan SOP.


Sat Narkoba melakukan penggerebekan di rumah terduga penyalahguna yang berada di Desa Gunung Manaon Kec. Barumun Tangah Kab. Padang Lawas kemudian berhasil mengamankan SS Bersama dengan 2 (dua) Orang rekannya yaitu saudara IN, saudara AS, dan pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap sabu atau bong.


Kemudian setelah mengamankan 3 (tiga) orang yaitu sdr SS,IN dan AS datang sdr MN Kelokasi Penggerebekan turut di amankan Sat Narkoba Polres Padang Lawas 


Introgasi terhadap saudara SS, IN dan AS Dimana mereka menerangkan ada menggunakan narkotika jenis sabu, yang Dimana saudara SS menerangkan dia menjemput narkotika jenis sabu tersebut Bersama saudara J kepada saudara IPH,


Sat Narkoba sekira pukul 06.30 mengamankan saudara J di Desa Aek Buaton Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas tepatnya di dalam rumah saudara J, dan pada saat itu tidak ada ditemukan narkotika jenis sabu.


Dan dari keterengan saudara SS dan saudara J Dimana mereka memperoleh narkotika jenis sabu dari saudara IPH yang beralamat di Desa Rondaman Dolok Kec. Portibi Kab. Padang Lawas Utara


Saat itu dilakukan pengembangan sdr IPH berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Padang Lawas ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 1,12 (satu koma satu dua) gram dan Berat Netto 0,96 (nol koma Sembilan enam) gram. 1 (satu) unit handphone android merk OPPO warna biru 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 20.000.- (dua puluh ribu rupiah)


Berdasarkan hasil peyelidikan dan hasil test urine dari Lab RSUD SIBUHUAN terhadap 4 (empat ) Orang sdr SS, IN,  AS,dan J yang dinyatakan Positif telah dikirim atau dititipkan ke Panti Rehab Medan Plus Kota Pinang Berdasarkan Surat Penitipan terduga pelaku untuk dilakukan Rehabilitasi Nomor: B/650/VII/2026/Resarkoba, Tanggal 09 Juli 2026. Dan Berdasarkan Surat Penitipan terduga pelaku untuk dilakukan Rehabilitasi Nomor: B/652/VII/2026 / Resarkoba, Tanggal 11 Juli 2026.


"Dasar hukum utama tentang rehabilitasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 14 (kewenangan Presiden), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP (rehabilitasi bagi tersangka/terdakwa), serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (rehabilitasi medis dan sosial)."ujar Kasat Narkoba AKP M Taufik Siregar 


"Sedangkan terhadap saudara MAWARDI NASUTION Dimana berdasarkan surat Lab RSUD SIBUHUAN Dimana hasil test urinenya Negatif (-)  sehingga terhadap saudara MAWARDI NASUTION dikembalikan atau diserahkan kepada keluarganya" tuturnya 


"Terhadap saudara IPH berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang  bukti yang ditemukan dari penguasaan saudara IPH dilakukan penahan di RTP Polres Padang Lawas, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor ; Sp Han / 67 / VII / 2026 / Resnarkoba. Tanggal 9 Juli 2026" Tutup Kasat Narkoba 


Di Lokasi yang lain Bahwa benar Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan Terhadap AHN dan saudara AMN di Desa Sibuhuan Julu Kec. Barumun Kab. Padang Lawas Tepatnya di warung kopi milik Masyarakat. Adapun barang yang diamankan pada saat dilakukan penangkapan terhadap AHN berupa: 1 (satu) unit handphone Merk REALME warna hitam dan saudara AMN berupa: 1 (satu) unit handphone Merk OPPO warna merah dan pada saat itu tidak ada ditemukan narkotika jenis sabu dilakukan test urine ke RSUD SIBUHUAN Dimana hasil test urine tersebut Negatif (-). 


Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil test urine Lab dari RSUD SIBUHUAN dengan hasil Negatif (-), Dimana Terhadap saudara ABDULLAH HUSEIN NASUTION dan saudara AZWAR MUDAWARI NASUTION dikembalikan atau diserahkan kepada keluarganya.


PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda Kaharuddin pohan Mengatakan kepada awak media Bahwa Sat Narkoba Benar telah melakukan Penangkapan di 2 Lokasi Berbeda yaitu Minggu 02 Juli 2026 di Desa Gunung Manaon dan 12 Juni 2026 di Desa Sibuhuan Julu.


"Penangkapan di Lokasi Desa Gunung Manaon Kec Barumun Tengah Berhasil mengamankan 6 ( enam) orang di lokasi berbeda dari hasil pengembangan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Padang Lawas yaitu sdr.SS,IN,AS,MN,J dan IPH"kata Ps Kasubsi Penmas.


"Barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 1,12 (satu koma satu dua) gram dan Berat Netto 0,96 (nol koma Sembilan enam) gram. 1 (satu) unit handphone android merk OPPO warna biru 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 20.000.- (dua puluh ribu rupiah) Dari sdr IPH " ucapnya


Dari Hasil Pemeriksaan di Sat Narkoba 4 (empat) orang di nyatakan Positif dan kita Rehab ke panti rehab Medan Plus kota pinang,1 (satu) orang sdr MN hasil pemeriksaan Negatif kita pulangkan kepada keluarganya serta 1 (satu) orang sdr IPH di lakukan penahanan di RTP Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya.


"Penangkapan di Sibuhuan Julu Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang yaitu AHN dan AMN di salah satu warung kopi,tidak di temukan barang bukti Narkoba terhadap kedua pelaku dan hasil pemeriksaan Negatif (-)"Ujar Bripka Ginda Kaharuddin pohan 


"Pihak Polres Padang Lawas menyayangkan adanya produk jurnalistik yang mengabaikan prinsip dasar pembuatannya. Pers diingatkan kembali untuk tunduk pada undang-undang dan tidak memproduksi berita sepihak (asimetris), dalam Amanat UU No. 40/1999 : Pers wajib bekerja profesional, akurat, dan berimbang, Kode Etik Jurnalistik Konfirmasi kepada pihak terkait hukumnya wajib sebelum berita tayang, dan Dampak Negatif Opini tanpa data valid memicu persepsi keliru dan kegaduhan di masyarakat, maka Konfirmasi adalah pilar penting agar berita utuh. Jangan sampai ruang publik dijejali asumsi seolah-olah itu fakta,” ucap Bripka Ginda Kaharuddin pohan (Humas Polres Palas).(Zul)

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas sesuai ketentuan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/07/ 2026).


Rapat koordinasi dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara. Turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kepala Inspektorat Mantun Sinaga .


Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp.6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana  agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dana sebesar Rp38 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya  yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah," tegas Vandiko.


Vandiko berharap asistensi dan monitoring yang dilakukan pemerintah pusat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tambahan Transfer ke Daerah, sehingga percepatan  pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Samosir.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat realisasi pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah. 


Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal.


“ Harapan kami,  TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.


Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.( P Simbolon )

Diberdayakan oleh Blogger.