13 September 2026

  



Binjai | Indonesia Berkibar News
- Kapolres Binjai, AKBP R. BIMO MOERNANDA, S.I.K, M.H. diwakili oleh Kapolsek Binjai, AKP SITI ASIYAH, M.Pd., beserta 5 orang personel Polsek Binjai untuk melaksanan pengamanan dan pendampingan rumah ibadah/Gereja di wilayah hukum Polsek Binjai, Minggu (13/09/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Gereja Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, antara lain: Gereja El Saddai (Pdt. Winta), Gereja HKBP Pasar VII (pdt. S. Batu Bara), serta Gereja HKBP Pasar 5,5 C (Pdt. Dekinda Elisabeth, M. Pd.).

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengamanan ibadah, tetapi juga memantau kegiatan donor darah di Gereja El Saddai, Desa Tandam Hilir I, serta membagikan snack dan air minum kepada anak-anak jemaat di Gereja HKBP Pasar VII. Kehadiran personel bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat yang sedang beribadah. 

Hasil kegiatan menunjukkan kegiatan donor darah berjalan lancar, seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib dan aman, serta pihak Gereja El Saddai menyambut baik kehadiran dan dukungan pengamanan dari Polsek Binjai. Secara keseluruhan, situasi berlangsung aman dan kondusif.

Serta tak lupa pihak gereja mengucapkan trimakasih yang setinggi -tingginya kepada bapak Kapolres Binjai.

"Kami berkomitmen terus hadir di tengah tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang positif demi kemaslahatan bersama," ujar Kapolsek Binjai, AKP SITI ASIYAH, M.Pd.(Humasresbinjai/zul)

 


 



Samosir | Indonesia Berkibar News
-  Suara bising knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi perhatian serius Polres Samosir.

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam hingga Minggu 13 September 2026 dini hari, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, belasan kendaraan tersebut ditemukan petugas saat menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Samosir.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan Polres Samosir.


Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pangururan–Simanindo, Jalan Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol–Jalan Aek Rangat serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangururan.


Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, patroli tersebut juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi begal, geng motor, balap liar serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.


Dari hasil patroli, sebanyak 17 Unit Sepeda Motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Kendaraan yang ditindak terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, Kawasaki KLX, Honda CB150R, Honda CBR, Honda GL Pro, Yamaha Mio, Honda MegaPro, Honda CB dan Honda Grand.

Sejumlah kendaraan juga ditemukan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.


Pengendara kendaraan yang ditindak diketahui tidak hanya berasal dari Kabupaten Samosir. Sebagian di antaranya merupakan masyarakat dari Kota Medan, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Samosir, serta terdapat pengendara dari wilayah lainnya.


Terhadap seluruh kendaraan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.


Meski salah satu sasaran utama patroli adalah mengantisipasi aksi balap liar dan geng motor, petugas tidak menemukan adanya kegiatan tersebut selama pelaksanaan KRYD.


Kapolres Samosir sebelumnya menekankan kepada personel agar pelaksanaan patroli dilakukan secara profesional dan humanis.


Personel juga diminta menghindari tindakan arogan yang dapat menurunkan citra Polri serta segera melaporkan apabila ditemukan kejadian menonjol.


Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, patroli KRYD merupakan bagian dari upaya Polres Samosir dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Patroli KRYD Polres Samosir ini yakni dalam rangka Harkamtibmas serta mengantisipasi adanya ancaman tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, balap liar, tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polres Samosir,” ujar Gunawan.


Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan yang berada di Kabupaten Samosir.


“Berikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Samosir,” tegasnya.


Sebanyak 41 personel Polres Samosir dilibatkan dalam pelaksanaan patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/853/VIII/Pam.3.3./2026 tanggal 12 September 2026.


Hingga patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Samosir terpantau aman dan kondusif.


Polres Samosir memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan, khususnya pada malam hingga dini hari.( P Simbolon )




12 September 2026

 


Nagan Raya| Indonesia Berkibar News -
Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nagan Raya, Ali Efendi, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) atas kebijakan perusahaan yang tetap menghargai karyawannya yang menyandang disabilitas.


Apresiasi itu disampaikan Ali Efendi terkait pemberian penghargaan Jubilaris 25 Tahun Mengabdi kepada Thamrin, karyawan Socfindo Kebun Seunagan. Thamrin yang kini menyandang disabilitas.


"Ini luar biasa dan patut dicontoh," kata Ali Efendi kepada Wartawa, Sabtu 12 September 2026 di Gampong Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat, usai menghadiri penganugerahan piagam Jubilaris 25 Tahun Mengabdi di PT SOCFINDO.


Menurutnya, banyak perusahaan yang langsung memutuskan hubungan kerja ketika karyawannya mengalami kecelakaan dan menyandang disabilitas. "Tapi Socfindo berbeda. Pak Thamrin tidak di-PHK. Beliau tetap dianggap sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan dan tetap menerima penghargaan 25 tahun mengabdi," ujarnya.


Ali Efendi menyebut langkah Socfindo ini sebagai bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap nasib pekerjanya. "Bagi kami di PPDI, ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja. Perusahaan tidak meninggalkan karyawannya di saat sulit," katanya.


Ia menilai kebijakan tersebut sudah sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "UU itu jelas mengamanatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang sama. Socfindo sudah membuktikan itu," ujar Ali Efendi.


Lebih jauh, Ketua PPDI Nagan Raya itu berharap kisah Thamrin bisa menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain di Aceh. "Kami dari komunitas disabilitas tidak minta dikasihani. Kami minta diberi kesempatan dan perlindungan untuk bekerja," tegasnya.


"Jangan pandang kami sebelah mata karena keterbatasan fisik. Beri kami ruang untuk membuktikan kemampuan dan loyalitas," tambahnya.


Menurut Ali, penghargaan yang diterima Thamrin bukan hanya sekadar piagam. Itu adalah pengakuan atas pengabdian dan kerja keras selama seperempat abad. "Ini akan menjadi motivasi besar bukan hanya untuk Pak Thamrin, tapi juga untuk penyandang disabilitas lain agar tetap semangat bekerja dan berkarya," katanya.


Di akhir, Ali Efendi berharap tidak ada lagi stigma bahwa penyandang disabilitas tidak produktif. "Semoga kisah Pak Thamrin ini membuka mata perusahaan lain di Kabupaten Nagan Raya khususnya dan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia pada umumnya. Bahwa menghargai karyawan itu tidak memandang dia sehat atau disabilitas. Yang penting loyalitas dan kontribusinya," tutup Ali Efendi. (M. Has).

Ket Foto: Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.Ali Efendi.PT Socfindo contoh Perusahaan yang tidak tinggalkan karyawan penyandang disabilitas katanya saat di wawancarai Wartawan.12/09/2026.(M, Has)




Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Sebanyak 183 karyawan PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) di Kabupaten Nagan Raya menerima penghargaan Jubilaris 25 Tahun Mengabdi. Penyerahan berlangsung di Gedung Futsal Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Sabtu (12/09/2026).


Dari jumlah tersebut, 111 karyawan berasal dari PT SOCFINDO Kebun Seunagan dan 72 karyawan dari PT SOCFINDO Kebun Seumanyam. Setiap penerima mendapatkan piagam penghargaan dan cendera mata berupa jam dinding.


Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PT SOCFINDO Indonesia, Ir. Ericson Ginting. Cendera mata diserahkan langsung oleh Groupman Wandi Cahyadi. 


Turut hadir Pengurus Kebun Seunagan Aidil Hidayat Nasution dan Pengurus Kebun Seumanyam H. Ricky Irawan, SP, beserta jajaran manajemen dan staf karyawan.


Pengurus Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan, SP, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan yang memiliki loyalitas tinggi.


"Penghargaan ini diberikan kepada 183 karyawan yang telah 25 tahun mengabdi di SOCFINDO, baik dari Kebun Seumanyam maupun Seunagan. Loyalitas seperti ini adalah aset penting bagi keberlanjutan perusahaan," kata H. Ricky kepada Wartawan.


Ia menambahkan, kegiatan Jubilaris bukan hanya seremoni tahunan. "Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes keringat dan pengabdian karyawan memiliki nilai besar bagi perjalanan perusahaan," ujarnya.


Acara diakhiri dengan ramah tamah. Momen kebersamaan itu diisi dengan foto bersama antara manajemen dan para jubilaris. 


Bagi perusahaan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi karyawan lain untuk terus bekerja dengan dedikasi dan loyalitas. (M. Has)



Nagan Raya | Indonesia Berkibar News -Selama 25 tahun, Mesa Rudi Gea meninggalkan kampung halamannya di Nias, Sumatera Utara, untuk bekerja di perkebunan yang ada di Aceh, loyalitasnya di PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) Kebun Seunagan berbuah penghargaan Jubilaris.


Penghargaan diserahkan dalam acara di Gedung Futsal Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Mesa Rudi Gea merupakan salah satu dari 183 karyawan SOCFINDO dari Kebun Seunagan dan Kebun Seumanyam yang menerima penghargaan atas masa pengabdian 25 tahun.


Dari total penerima, 111 orang berasal dari Kebun Seunagan dan 72 orang dari Kebun Seumanyam. Setiap jubilaris menerima piagam penghargaan dan cendera mata berupa jam dinding yang diserahkan langsung oleh Groupman Wandi Cahyadi.


Mesa Rudi Gea mengaku terharu menerima penghargaan tersebut. Pria asal Nias yang kini menetap di Gampong Jokjak, Kecamatan Kuala, Nagan Raya ini menyampaikan rasa bangganya.  


"Saya merasa bangga pada hari ini atas loyalitas dan pengabdian saya selama 25 tahun mengabdi di PT Socfindo Kebun Seunagan. Saya juga berterima kasih atas penghargaan ini," ujar Mase Rudi Gea saat diwawancarai, Sabtu (12/09/2026).


Ia menambahkan, selama seperempat abad bekerja di perusahaan, ia telah menganggap SOCFINDO sebagai bagian dari hidupnya.  


"Alhamdulillah, saya merasa bangga dan terharu. Selama 25 tahun saya mengabdi di PT Socfindo Kebun Seunagan. Hari ini semua pengabdian itu dihargai," kata Mesa.


Turut hadir dalam acara tersebut Pengurus Kebun Seunagan Aidil Hidayat Nasution dan Pengurus Kebun Seumanyam H. Ricky Irawan, SP, beserta jajaran manajemen dan staf karyawan.


Pengurus Kebun Seumanyam H. Ricky Irawan, SP mengatakan penghargaan Jubilaris merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan yang setia. 

"Loyalitas seperti ini adalah aset penting bagi keberlanjutan perusahaan," ujarnya.


Menurut perusahaan, dedikasi karyawan jangka panjang menjadi fondasi kuat operasional perkebunan. Penghargaan serupa diharapkan dapat memotivasi karyawan lain untuk terus berkarya.


Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Bagi Mesa dan 182 jubilaris lainnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengabdian panjang di perusahaan perkebunan akan selalu dihargai. (M. Has)


 Ket Foto: Mesa Rudi Ges Karyawan PT. Socfindo Kebun Seunagan Asal Nias menunjukan dokumen penghargaan Jubilaris   Tahun 2026.(M Has)

 



Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Sebanyak 18 karyawan PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) dari Kebun Seunagan dan Kebun Seumanyam menerima penghargaan Jubilaris atas pengabdian selama 25 tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Futsal Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (12/09/2026).


Dari 183 karyawan yang menerima penghargaan, sebanyak 111 orang berasal dari Kebun Seunagan, sedangkan 72 orang lainnya merupakan karyawan Kebun Seumanyam. Para jubilaris menerima piagam dan cendera mata berupa jam dinding.


Kegiatan tersebut dihadiri Pengurus Kebun Seunagan Aidil Hidayat Nasution, Pengurus Kebun Seumanyam H. Ricky Irawan, SP, Groupman Wandi Cahyadi serta jajaran manajemen kedua kebun. Seluruh staf dan karyawan dari kedua kebun turut hadir.


Pemberian cendera mata kepada para Jubilaris dilakukan langsung oleh Groupman Wandi Cahyadi.


Pengurus Kebun Seumanyam H. Ricky Irawan, SP, saat diwawancarai di sela-sela pemberian penghargaan tersebut mengatakan ini bentuk penghargaan dari perusahaan atas loyalitas karyawan.  


"Penghargaan ini diberikan kepada 183 karyawan yang telah 25 tahun mengabdi di SOCFINDO. Baik itu dari kebun Seumanyam atau Seunagan. Loyalitas seperti ini adalah aset penting bagi keberlanjutan perusahaan," ujar H. Ricky Irawan, SP kepada Wartawan di sela-sela acara.


Lebih lanjut H. Ricky Irawan, SP menjelaskan pemberian cendera mata tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada para pekerja yang telah mengabdikan diri selama 25 tahun.  


"Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan atas masa pengabdian, loyalitas dan dedikasi para karyawan selama menjalankan tugas di lingkungan PT SOCFINDO," terangnya.


Kegiatan Jubilaris tersebut berlangsung khidmat dan ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh jajaran pengurus, staf dan karyawan dari kedua kebun. (M. Has)


Ket Foto: .Pengurus PT.Socfindo Kebun Seumanyam.Ricky Irawan SP.didampingi Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia(PPDI) Kabupaten Nagan Raya.Ali Efendi (M.Has)

  


Padang Lawas Utara | Indonesia Berkibar  News - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat(11/09/2026) sekira pukul 22.00 WIB, di Dusun II Pardomuan Nauli, Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Personel Satresnarkoba Polres Paluta sekira pukul 16.00 WIB mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas melakukan tindakan kepolisian dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diketahui bernama inisial AP, MIN, dan RP.


Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas sandang warna hitam merk Pollodani yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp100.000.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.


Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa AP diduga juga memiliki senjata airsoft. Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas menemukan satu pucuk senjata airsoft merk Colt warna silver yang disimpan di dalam lemari milik AP, berikut peluru airsoft sebanyak 39 butir yang ditemukan dalam satu bungkus plastik assoi warna putih.


Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan AP yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki bernama EI.


Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan EI. Dari tangan EI, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah buku catatan, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000.


Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan EI. Tim kembali melakukan pencarian di sekitar rumah AP dan menemukan satu bungkus plastik assoi warna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita memiliki berat bruto 13,83 gram.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, masing-masing MIN, RLP, AP, dan EI, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya penerbitan Laporan Polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, gelar perkara, serta pelaporan kepada pimpinan.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Padang Lawas Utara AKBP DHERY PAJARIANDONO S.I.K., M.H dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Padang Lawas Utara.(Humas Polres Padang Lawas Utara/Zul)

Diberdayakan oleh Blogger.