Warga Jalan Durung Minta Tembok Pembatas Gang Dibongkar

30 Desember 2017

Medan | Indonesia Berkibar News -  Sejumlah warga Jalan Durung, Gang Mesjid, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Tembung meminta agar tembok pembatas di gang tersebut segera dibongkar. Pasalnya, akibat penembokan yang dilakukan pemilik bangunan rumah toko (ruko), Indra Sakti Harahap, warga dibelakang ruko yang memiliki kendaraan bermotor roda empat sulit melintas.

Permintaan itu disampaikan warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Kota Medan, Senin (29-01-2018) yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi.

Warga Gang Mesjid, Fifianti, menyebutkan pihaknya sudah melaporkan persoalan penembokan jalan itu kepada pihak kelurahan dan permasalahannya sudah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat antara warga dengan Indra.

“Tapi, dua kali pertemuan pak Indra selaku pemilik ruko tidak hadir. Jalan itu kan fasilitas umum (fasum), apa haknya (Indra, red) menemboknya dengan alasan sebagai pembatas tanahnya. Itu bukan tanahnya, tapi milik pemerintah,” ujar Fifianti. Ucapan Fifianti diperkuat oleh pihak kelurahan yang menyebutkan tanah tersebut milik pemerintah.

Sebelum penembokan terjadi, sebut Fifianti, parit di jalan tersebut dibuka oleh Indra, sehingga mobil warga yang melintas sering kebablasan masuk parit. Akhirnya warga sekitar komplek di belakang ruko tersebut berinsiatif menutup parit agar lalu lalang kenderaan tidak terganggu.

Persoalan makin runyam, sambung Fifianti, Indra malah menembok jalan sehingga lebar jalan yang semula 6 meter jadi 3 meter, karena separuhnya ditembok. “Saya mengambil rumah di komplek itu karena ada fasumnya. Jika tak ada fasumnya buat apa saya tinggal disitu, ” keluh Fifi.

Sementara, Indra Sakti, beralasan menembok jalan agar ada pembatas antara tanahnya dengan tanah pemerintah. “Seharusnya, developer menyediakan fasum sendiri, bukan tanah pemerintah yang dijadikan fasumnya. Warga sudah dibohongi oleh pihak developer yg sudah mengklaim tanah pemerintah untuk fasum komplek,” ujar Indra.
Kendati RDP sempat break agar warga dengan Indra berembug guna memperoleh win win solution, namun ternyata tidak menghasilkan apapun. Akhirnya, Komisi D memutuskan akan menggelar rapat lanjutan di awal Februari nanti dengan memanggil pihak pengembang.(fahmi/torong)