Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Satuan Reserse
Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus Pelaku Pencurian
terhadap Kantor Partai Gerindra Kabupaten Sergai.
Pelaku pencurian yakni Wahyu Darmawan (17) Sei Rampah, Kabupaten Sergai,Wahyu ditangkap saat melintas di Jalan Dusun I, Desa Sei Rampah,
Kec. Sei Rampah, Sergai, Selasa(27-02-2018) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan pengembangan petugas juga berhasil
mengamankan Topan(31)dan Boy (27) keduanya merupakan warga Dusun I,
Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Sergai. Keduanya yakni memiliki peran
mengantar barang hasil curian untuk dijual ke Wilayah Tebing Tinggi.
Saat diintrogasi oleh petugas, ketiga tersangka mengakui
perbuatannya,mereka pun diboyong ke Mapolres Sergai guna menjalani
proses hukum.
Pengakuan tersangka Wahyu bahwa barang yang dicuri berupa
Laptop,Peralatan Olahraga,Ikan Hias dan juga Kaos Partai telah dijual
kepada orang yang dikenalnya di Wilayah Tebing Tinggi.
“ Kalau ikan hias aku jual sama Ayen pak warga Tebing
Tinggi seharga Rp. 650 Ribu,” kata pemuda yang pernah menjadi narapida
dalam kasus pencurian kios tahun 2016.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly
S.I.K,M.H,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani S.H,M.H membenarkan
penangkapan terhadap pelaku pencurian kantor Partai Gerindra Kabupaten
Serdang Bedagai.
“ Ketiganya sudah kita amankan, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan kepada FC ada ketiganya,” papar AKP Rahmadani.(m risky lubis)
Posting Komentar