Medan | IBN -
Guna memperlancar arus pengiriman barang eksport di Pelabuhan Belawan,
pihak Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan diminta turun tangan dan peduli
soal perbaikan pelayanan Depo transportasi kontainer barang ekspor di
Pelabuhan Belawan.
Bahkan
pengelola depo pun akan segera dipanggil DPRD Medan. Sebab, banyak
keluhan pelaku ekspor dan para sopir terkait lambatnya pelayanan Depo.
Sehingga, arus pengiriman barang eskspor selalu terkendala.
"Kita
minta peran OP Belawan peduli dan memperhatikan situasi kegiatan di
pelabuhan. Harapan kita agar pemilik Depo kontainer segera membenahi dan
peningkatan pelayanan. Sehingga kegiatan eskpor lancar dan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut," ujar anggota Komisi C DPRD
Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul kepada wartawan, Senin (21-05-2018).
Dikatakan
Hendrik yang membidangi perekonomian itu, keberadaan Depo kontainer di
Belawan banyak dikeluhkan pelaku usaha dan sopir. Pemilik Depo dinilai
tidak peduli soal kelancaran arus pengiriman barang. Pelayanan Depo yang
lambat dipastikan merugikan pelaku usaha dan sopir.
"Kita
selaku wakil rakyat sangat menyesalkan tindakan pengusaha depo yang
kurang respon terhadap keluhan pelaku usaha. Sama halnya OP dinilai
mandul tidak mampu menindak pengusaha depo yang tindak mendukung
kelancaran kegiatan ekspor. Seharusnya, semua itu tanggungjawab OP,"
ujar Hendrik H Sitompul selaku anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan
itu.
Dikatakan
Hendrik Halomoan Sitompul, terkait macetnya arus pengiriman barang
eksport di Belawan, pihaknya (DPRD Medan-red) akan memanggil pihak
pengelola Depo kontainer untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di
gedung DPRD Medan.
"Mungkin
melalui RDP bisa persoalan diselesaikan," tegas Hendrik.
Sebelumnya, pelaku usaha Susilo mengatakan, keberadaan Depo kontener
barang eksport di pelabuhan Belawan perlu perbaikan pelayanan.
"Sistem
kerja Depo tidak efisisen, selain menghambat arus pengiriman barang,
juga mengurangi pendapatan supir kontener kerena kehilangan trip.
Seharus nya pihak OP harus turun tangan menindak bahkan mengevaluasi
pemilik Depo yang tidak memberikan pelayanan yang prima," ujar
Susilo.(torong/zul)
Posting Komentar