Uang Kartal Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H Meningkat 15 %

12 Mei 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Arief Budi Santoso di damping Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Hilman Tisnawan, dan Kepala Group Sistem Pembayaran dan Satuan Layanan Administrasi meperkenalkan tugas baru,ujar Arief juga dihadiri Humas dan stafnya.

 Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1439 H /2018 meningkat untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya diperkirakan mencapai Rp. 4, 1 Triliun meningkat 15 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp.3,6 Triliun, memenuhi kebutuhan tersebut ,KPw BI Provinsi Sumut akan melaksanakan 6 strategi pelayanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat,ujar Arief kepada wartawan dalam temu pers di Restauran Uni Emi Jalan Sei Rotan Medan Jum’at (11-05-2018).

Dijelaskannya dalam penukaran oleh Perbankan peukaran uang tersebut bekerjasama dengan Sembilan bank terdiri dari limapuluh loket penukaran bank; Bank Mestika, Bank Mandiri, Bank Sumut, Bank BNI, Bank Mega, Bank BTN,Bank BRI, Bank Permata, dan Bank ANZ,imbuh Arief.

 Sambung Arief lagi penukaran uang juga dapat menggunakan kartu (Card to Cash). Loket ini sudah berjalan afektif dilaksanakan sejak 7 November 2013, Sama seperti tahun sebelumnya saat menjelang hari besar keaamaan, termasuk saat menjelang Lebaran terdapat perlakuan khusus. Jadwal penukaran tetap dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis dengan layanan Penukaran uang Hasil Cetak Sempurna (HCS),ungkapnya.

 Ditambahkan Arief penukaran kas mobil dialakukan di Lapangan Benteng, pada kegiatan kas mobil tersebut menurutnya akan diikuti limabelas mobil terdiri dari 15 mobil bank 1 kas mobil Bank Indonesia. Kelimabelas perbankan yaitu Bank Mestika, Bank BCA, Bank Mandiri , Bank Sumut, Bank BNI, Bank Mega, Bank BRI, Bank Permata, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah,Bank Maybank dan Bank Muamalat.

 Pelaksanaan layanan akan dimulai tanggal 28 Mei s.d. 7 Juni 2018. Layanan Kas keliling Mobile di pusatkan di pasar-pasar tradisional serta instansi terkait di wilayah Medan sekitarnya. Pelayanan tersebut dilaksanakan selama 15 hari keja terhitung 16 Mei 2018 s.d. 22 Juni 2018. Penukaran Kas Mobil di Lapangan Benteng , dan Layanan Kas Keliling Mobile maksimal sebesar Rp. 3,7 juta dengan rincian pecahan Rp.20.000, Rp.10.000,Rp.50.000, dan Rp.2000 masing-masing satu pak.

 Selain bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan permintaan uang pecahan kecil, berbagai strategi serta meminimalkan aksi “pedagang uang” yang biasanya muncul pada bulan Ramadhan,tutup Arief.(torong/bahren)