Wagubsu Nurhajizah : Pendidikan Anti Korupsi Dimulai Dari Lingkungan Akademik

16 Mei 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik, merupakan salah satu upaya pencegahan dini dalam memerangi korupsi.

 Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH usai menghadiri acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018, di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (15-05-2018).

 Menurut Nurhajizah, ada tiga pilar yang menjadi upaya pemberantasan korupsi. Ketiga pilar ini yaitu preventif, investigatif dan edukatif. Dengan strategi preventif, pemerintah mampu menangkal korupsi melalui serangkaian kegiatan pencegahan. Kemudian dengan langkah investigatif, pemerintah mengungkap fakta atau kasus korupsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Nah, yang terakhir ini tidak kalah penting, yaitu strategi edukatif. Upaya yang tidak hanya menumbuhkan dan meningkatkan pemahaman kita tentang korupsi dan isu terkait, tetapi juga mencegah tumbuhnya perilaku-perilaku koruptif, khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan hari ini salah satu contohnya,” katanya.

 Wagubsu sangat mengapresiasi terlaksananya Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018. Diharapkan acara-acara seperti ini akan terus berlanjut dan bermunculan.

 “Mudah-mudahan acara ini menginspirasi Universitas Sumatera Utara dan universitas lainnya yang ada di Medan untuk mulai mengaplikasikan pendidikan anti korupsi di lingkungan kampus masing-masing,” harapnya. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, acara ini adalah salah satu usaha pencegahan yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi. Bahkan, anggaran KPK lebih banyak dihabiskan pada upaya pencegahan daripada untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum sepakat dengan Wagubsu Nurhajizah. Menurutnya, pelaksanaan acara-acara seperti ini di lingkungan kampus memberikan manfaat yang besar.

 “Karena kampuslah yang mencetak calon-calon pemimpin masa depan. Selain itu, mahasiswa juga dikenal sebagai agent of change, mengawal dan mengontrol pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara,” ujar Runtung.

 Runtung juga menyampaikan bahwa Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 di USU merupakan acara yang ketiga. Sebelumnya, acara tersebut dilaksanakan di Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia. “Acara ini adalah salah satu tindak lanjut kerja sama USU dengan KPK, MK, dan MPR RI. Mudah-mudahan pelaksanaan acara ini akan terus berlanjut di berbagai kampus di Indonesia,” katanya.(bundo/torong)