Medan | Indonesia Berkibar News - Kondisi kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, tak ubahnya seperti
pajak (pasar, red). Hampir setiao hari jam kerja, kantor tersebut
dipenuhi ratusan orang.
Tak hanya dipenuhi warga yang mengurus
administrasi kependudukan, kantor tersebut juga kerap didatangi
parapedagang yang berkeliling menjajakan dagangannya. Menanggapi hal
ini, anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsuria Sitepu,
mengatakan Disdukcapil Kota Medan butuh perluasan kantor.
Sebab,
imbuh Sabar, kantor tersebut melayani publik dan setiap hari dikunjungi
ratusan warga untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dan Akte Kelahiran dan lainnya. Kami sudah beberapa kali
merekomendasikan agar kantor Disdukcapil Medan diprioritaskan untuk
lebih diluaskan bangunannya. Kan letaknya berdekatan dengan Kantor
Perpustakaan Kota Medan, jadi lebih sempit bangunnanya, kata Sabar,
kepada wartawan, Kamis (05-07-2018).
Politisi Partai Golkar ini
menilai kantor Disdukcapil Medan tidak representatif dan butuh
perluasan bangunan karena setiap hari harus melayani ratusan warga.
Komisi A sudah mengusulkan perluasan, bahkan anggaran sudah dimasukkan
di 2018 ini. Tapi tak diterima. Bahkan untuk 2019, juga sudah kita
rekomendasikan lagi, mudah –mudahan diterima agar pelayanan di kantor
Disdukcapil bisa lebih maksimal, ujarnya.
Menyoal banyak
masyarakat mengeluhkan kelambanan pelayanan di Disdukcapil, sehingga
lebih mempercayai calo untuk pengurusan. Sabar justur menyalahkan
masyarakat. Disdukcapil kan sudah menggunakan sisten online, gunakanlah
itu. Nah kalau masyarakat banyak yang menggunakan jasa calo, itu karena
mereka mau cepat saja. Sebenarnya keberadaan calo itu karena masyarakat
sendiri yang buat, Semua mau serba cepat dan tak mau berlama-lama
menunggu, ya sudahlah dipakai jasa calo, sebutnya. (torong/zul)
Posting Komentar