Wali Kota Instruksikan Dishub Segera Tertibkan Parkir Liar Dan Berlapis

29 Agustus 2018

Medan | Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  menginstruksikan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat untuk segera menertibkan  seluruh  parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan.  Sebab, kehadiran parkir-parkir tersebut  selama ini menjadi salah biang pemicu terjadinya kemacetan di ibukota provinsi Sumatera Utara.

Instruksi disampaikan Wali Kota ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (28-08-2018). Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Kepala Bappeda Wirya Al Rahman dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.

Kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus  ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota  pun ikut terganggu.

Oleh karenanya, tegas Wali Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) secepatnya melakukan penertiban. “Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Wali Kota.     
              
“Usai rapat ini, saya minta seluruh Camat untuk segera melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya. Jangan sampai saya temukan ada jalan rusak tanpa dilaporkan camat. Jika itu saya temukan, saya tidak bisa mentolerirnya lagi dan langsung mengambil tindakan tegas” tandasnya.

Kemudian Wali Kota minta Satpol PP, PD Pasar dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisionil. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan di rumija membuat kemacetan. Usai dilakukan peneertiban, Wali Kota minta petugas Satpol PP, lurah, kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan petugas polsek setempat untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisionil kembali.

Dalam rapat itu Wali Kota kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat agar bekerja dengan sebaik mungkin, terutama dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat. Diingatkannya, pimpinan OPD dan camat agar menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah sekalipun mengharapkan imbalan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Apabila saya temukan ada yang minta imbalan dari masyarakat yang membutuhkan layanan, langsung saya ambil tindakan tegas. Sebab, kita telah diberi pemerintah gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat  dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.(bundo)