Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Pemerintah
Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Bagian Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menggelar kegiatan
Pembekalan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Manajemen Pengelolaan
Proyek Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksanan Teknis
Kegiatan (PPTK) bertempat di Hotel Grand Antares Medan, Senin (05-02-2018).
Bupati Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa sesuai program
pembangunan yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo bahwa kita telah memakai
sistem Money Follow Priority Program. Dahulu mungkin kita
selalu membuat sesuatu dengan tidak memikirkan dampak ataupun multiply effect yang justru telah
menyia-nyiakan uang rakyat.
Sergai yang memperoleh nilai SAKIP yang baik di Batam beberapa waktu lalu. Hal ini diukur dengan hasil
kerja dan pelayanan publik dimulai pada 2015 dalam status C, saat ini menjadi
B, dan target tahun depan kita peroleh status BB yang tentunya akan mendapatkan
bonus dari Pemerintah Pusat, tukas Bupati.
“Mari kita tunjukkan
bekas dari program prioritas diukur dari jumlah orang miskin yang menjadi tidak
miskin. Untuk para Pokja ULP, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa agar
dalam bekerja senantiasa dalam koridor yang baik serta tetap mengikuti
perkembangan dan perubahan regulasi yang bisa datang sewaktu-waktu mengingat
saat ini banyak hal yang multi tafsir,” papar Bupati.
Sedangkan PPTK, PPK dan Pejabat Pengadaan dapat memahami benar cara
bekerja dengan Tri Sukses yaitu Sukses Perencanaan, Sukses Pelaksanaan serta
Sukses Pertanggung jawaban.T
entang manajemen
pengelolaan proyek ini agar nantinya kita siap dan baik dalam melaksanakan
tertib administrasi, pungkas Bupati Soekirman.
Sebelumnya Kabag
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Sergai Johan Sinaga, SE, M.AP dalam
laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan Pokja ULP, PPK dan PPTK di lingkungan Pemkab Sergai, agar tetap tersinkronisasi dan persepsi yang
sama dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan kegiatan
pekerjaan fisik maupun non fisik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Pelaksanaan kegiatan
ini terdiri dari 2 kegiatan yaitu kegiatan Pembekalan Pokja ULP yang
dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 5 s/d 9 Februari 2018. Sementara
untuk kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari
mulai tanggal 5 s/d 7 Februari 2018. Peserta kegiatan sebanyak 33 orang dari
Pokja ULP dan 70 orang dari PP, PPK dan PPTK OPD di lingkungan Pemkab Sergai, kata
Johan.(m risky/torong)
Posting Komentar