Medan |Indonesia Berkibar News-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dengan mewujudkan penyelenggaran E-Katalog Daerah untuk pengadaan barang dan jasa.
Selain upaya mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance, penyelenggaraan E Katalog Daerah juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Apresiasi ini disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Katalog Elektronik Daerah Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pemko Medan di Hotel Santika Medan, Selasa (27-03-2018).
Penandatanganan ini dilakukan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah (LKPP) Dr Ir Agus Prabowo M Eng disaksikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Gubsu Dr Ir H T Erry Nuradi MSi, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin, Kepala Unit Satgas Pencegahan KPK Asep Rahmat, Nyra Yuliantina mewakili PBP Perwakilan Sumut, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi dan Sekda kota Medan Syaiful Bahri Lubis.
Dikatakan Pahala, penerapan sistem E-Katalog Daerah sangat pewnting dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama ini kasus korupsi terbesar di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Jadi kita (KPK) sangat mengapresiasi upaya dan inisiatif yang dilakukan Wali Kota Medan dengan menyelenggarakan E-Katalog Daerah dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Pahala.
“Kita ingin adanya mekanisme kontrol dalam pengadaan barang dan jasa guna menghindari terjadinya korupsi,” harapnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala LKPP Dr Ir Agus Prabowo M Eng.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menjelaskan, penerapan sistem E-Katalog Daerah ini merupakan upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance di Kota Medan.
"Di samping itu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan dapat lebih efektif dan efisien.
Saat ini papar Wali Kota, E-Katalog Daerah yang dilaksanakan Pemko Medan masih menyediakan beberapa barang dan jasa untuk infrastruktur seperti aspal dan ready mix. Untuk ke depannya, Wali Kota berupaya akan memperluas penyediaan barang dan jasa lainnya di E-Katalog Daerah, termasuk memasukkan produk-produk lokal," paparnya.(bahren)
Posting Komentar