Puluhan Guru Honor Ngadu Ke DPRD Medan

15 Maret 2018


Medan | Indonesia Berkibar News  - Puluhan Guru Honor K-2 di Kota Medan minta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS). 


Permintaan itu mereka sampai lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung Dewan,, Rabu (14-03-2018).

"Pertemuan yang dihadiri oleh sebanyak 21 guru honor dari berbagai sekolah baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Medan ini meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS," kata Ketua Komisi B DPRD Medan H. Rajudin Sagala kepada wartawan di gedung Dewan, Rabu (14-03-2018).

Menurut Rajudin, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Jadi mereka berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK meraka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,  namun ada juga SK Kepala Sekolah, sedang bagi guru honor swasta dikeluarkan Kepala Yayasan ditingkatkan menjadi SK .Walikota Medan selanjutnya bisa di sertivikasi yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS.

"Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD Medan," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, lanjut Rajudin akan mengupayakannya, sebab kata Rajudin Kabupaten/Kota lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa.

Menurut Rajudin jumlah guru honor di Kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan guru honor di sekolah negeri. Namun bagi guru honor swasta sudah diserifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.

SK meraka semua kata Rajudin lagi bervariasi ada yang dari Kepala Dinas Pendidikan,Kepala Sekolah, kalau Guru Swasta dari Kepala Yayasan, jadi melalui pertemuan tadi mereka minta SK-nya dari Walikota Medan, agar mudah ditingkatkan.(fahmi)