Jakarta | Indonesia Berkibar News - Anggota Komisi XI DPR-RI, Ecky Awal Mucharam, meminta Gubernur
BI yang terpilih nanti agar fokus pada tugasnya mengelola stabilitas
mata uang. “Saya sangat concern terhadap kinerja BI dalam menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah. Kalau Rupiah masih melemah terus artinya
kinerja BI tidak memenuhi harapan Undang-Undang" Hal ini disampaikan
Ecky kepada para wartawan di kompleks DPR RI Senayan, Rabu (14-03-2018).
“Hingga
kini, nilai tukar kita cenderung terdepresiasi, dan nilainya pun turun
dari tahun ke tahun. Setahun sebelum krisis keuangan global misalnya,
nilai tukar Rupiah terhadap USD sebesar Rp9.419 dan saat krisis tersebut
terjadi, Rupiah masih sekitar Rp10.950. Sepanjang 2010-2012, Rupiah
rata-rata bergerak di bawah Rp9.500 per USD. Namun, sejak 2013-2017,
Rupiah stabil tinggi pada level rata-rata di atas Rp13.000. Dan hari ini
mulai merangkak mendekati angka psikologis Rp14.000. Ini menunjukkan
bagaimana kemampuan BI mengelola nilai tukar,” paparnya.
Ecky
menjelaskan, “Depresiasi Rupiah mendatangkan banyak kerugian. Misalnya
cicilan utang luar negeri semakin mahal. Selain itu, inflasi dari sisi
impor pun semakin tinggi jika nilai tukar terdepresiasi. Impor BBM akan
mahal dan menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan yang semakin
lebar. Depresiasi Rupiah pun akan menyebabkan harga barang−barang impor
pun semakin mahal. Padahal sebagian besar bahan baku industri masih dari
impor. Jelas ini menyebabkan harga barang−barang industri mahal, dan
semakin menyengsarakan rakyat, yang pendapatannya pas−pasan.”
“Kenapa
nilai tukar kita itu sangat gampang goyang dan langsung lemah? Bahkan
dibandingkan negara tetangga. Ini yang harus diperhatikan oleh GBI ke
depan, karena nilai tukar memiliki kaitan erat dengan variabel−variabel
makro ekonomi lainnya. Alasan yang selama ini sering kita terima adalah
bahwa Rupiah perlu menjaga keseimbangan baru. Namun yang terjadi adalah
keseimbangan rupiah yang lemah dan merugikan perekonomian. Semua masalah
diatas harus mampu dijawab oleh GBI baru. Apalagi calon gubernurnya
lahir dari rahim BI, dan saat ini menjabat anggota Dewan Gubernur yang
bertanggung jawab tentang moneter."
Sebagaimana diketahui,
Presiden telah mengirim nama calon tunggal pengganti Gubernur Bank
Indonesia (GBI) yang akan selesai Mei mendatang. Menanggapi hal
tersebut, Ecky menyebutkan bahwa memang tidak ada larangan bagi kepala
negara mengajukan satu nama. “Sebelumnya, calon tunggal pun pernah
diajukan. Namun, kesemuanya akan kembali ke fraksi fraksi di DPR,
terutama di Komisi XI yang akan melakukan fit and proper test,“ tutup
Ecky.(torong/rel)
Posting Komentar