Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Program
Pendataran Tanah Secara Lengkap (PTSL) tahun 2018 target sebanyak 5000
bidang di 11 Keluarahan dan 4 Kecamatan untuk Kota Tebing Tinggi,
diharapkan Walikota kepada Ka Kanwil BPN Sumut wilayahnya ditambah
menjadi 35 Kelurahan.
Hal ini
disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dihadapan
Kanwil BPN Provinsi Sumut H.Bambang Prioono dalam acara penyerahan
sertifikat,pemasangan tanda batas dan penanda tangan MOU BPN dengan
Pemko Tebing Tinggi,Kantor Kemenag dan MUI Tebing Tinggi, Selasa (06-03-2018) di
Kel.Padang Merbau Tebing Tinggi.
"5 Kecamatan 35 Kelurahan, namun program
PTSL ini hanya memberikan kesempatan untuk 11 Kelurahan untuk 5000
bidang tanah, kami yakin target tersebut akan bisa dicapai jika
diberikan kesempatan untuk 35 Keluarahan yang ada di Tebing Tinggi," paparnya.
Untuk
mendukung program Pemerintah PTSL ini yang dicanangkan Presiden Jokowi,
Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan reword (penghargaan) kepada
Kelurahan yang nantinya bisa mensertifikatkan semua tanah yang ada
diwilayahnya, ungkapnya.
Sebelumnya
Ka Kanwil BPN Provsu H.Bambang Priono menyampaikan BPN Provsu diberikan
wewenang untuk menjaga tanah milik masyarakat yang ada di Provinsi Sumut dan ini merupakan kebanggaan bagi BPN.
Pematokan
tanda batas ini bukanlah hanya sekedar ditanam patok saja, melainkan
untuk menjaga anak-cucu kita dimasa datang agar tidak ada lagi keributan
yang hanya gara-gara batas yang tidak jelas,(torong)
Posting Komentar