Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut dan Komisi A DPRD Sumut
merupakan mitra sejajar dan tidak mengintervensi, apalagi mencampuri kinerja
KPU Sumut. Namun penganggarannya kita berhak tahu dan rakyat juga perlu tahu
anggaran yang digunakan itu untuk apa saja dan apakah sudah tepat.
Pada RDP tersebut dipaparkan tentang pelaksanaan Pilkada dan
Pilgubsu pada 27 Juni 2018 yang diperkirakan memiliki potensi konflik dan harus
diantisipasi semaksimal mungkin. Sehingga
pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjangsung lancar dan kondusif. Sejumlah Kabupaten yang melaksanakan Pilkada
serentak adalah Batu Bara, Dairi, Tapanuli Utara (Taput), Langkat, Padang Lawas
Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas) dan Deli Serdang serta Pemilihan Gubsu
(Pilgubsu).
“Saya kecewa dengan pernyataan salah seorang Komisioner KPU Sumut
yang menyebutkan tidak ada hak DPRD Sumut mengevaluasi KPU dan KPU Sumut hanya bertanggung jawab
terhadap Pemilu kepada KPU RI. Jadi jangan sampai kemitraan sejajar ini dirusak
oleh ego sektoral kita masing-masing,” tandas Ketua Komisi A DPRD Sumut,
H.M.Nezar Djoeli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU Sumut, Polda
Sumut, Polrestabes Medan dan Polres KP3 Belawan di ruang Komisi A pada Selasa(17-04-2018).
Menurut Kasubdit Waster Poldasu, AKBP, Dr.JHS Tanjung, SH, Poldasu
sudah melakukan pemetaaan terhadap sejumlah daerah yang dianggap rawan konflik,
termasuk potensi konflik batas wilayah antar kabupaten.
“Makanya kita harus melakukan antisipasi sedini mungkin. Termasuk
distribusi logistikk yang juga menjadi titik kerawanan karena sulit daerahnya
dijangkau seperti Pulau Asu dan Pulau Batu-Batu di NIas,” katanya seraya
menambahkan, bahwa Poldasu merencanakan pendistribuan dan penyebaran kekuatan
personel dengan melibatkan TNI dan Linmas.
Sementara itu Ketua KPU
Sumut, Mulia Banurea mengakui bahwa, tahapan Pilkada Sumut 2018 serta Pemilihan
Legislatif(Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 juga memiliki
potensi rumitnya pelaksanaan teknis.
“Selain terdapat 1,5
juta penduduk yang belum merekam data e-KTP, juga penggunaan surat keterangan
(Suket) pada Pileg dan Pilpres 2019 tidak dapat diterima,” kata Mulia.
Lebih jauh
dikatakan, bahwa pihaknya dalam
mengantisipasi potensi konflik melakukan koordinasi dengan Kepolisian. Agar
tidak terjadi benturan antar tim kampanye di lapangan. KPU, terang Mulia, akan
mengundang tim kampanye dan menerbitkan SK agar tidak terjadi benturan yang
tidak kita inginkan bersama.
Mulia juga berharap
dengan adanya pertemuan ini berbagai masalah maupun kendala dapat diselesaikan,
terutama menyangkut data penduduk bisa diselesaikan Kadis Dukcapil
kabupaten/kota. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya.(torong)
Posting Komentar