RPH Medan Salah Satu Peroleh Sertifikat Halal

17 April 2018
 Medan | Indonesia Berkibar News - Rumah Potong Hewan (RPH) Medan satu-satunya mendapat sertifikasi halal, sementara yang lain belum, kata Dirut RPH Medan Isfan Fakhruddin dalam Pansus LKPJ 2017, Senin (16-04-2018) di ruang Banggar DPRD Medan.

 Dalam Rapat LKPJ yang dipimpin Ketua Pansus Rajuddin, Isfan menyampaikan RPH diserahkan kepada dirinya tidak ada permodalan, bahkan punya hutang mencapai 622 juta rupiah. Namun pihaknya terus melakukan usaha keras agar RPH bisa lebih baik.

 "Kami saja bergaji tanggal 4, 5 dan bukan tanggal 30," ujarnya menceritakan sulitnya RPH Pemko Medan saat ini. Meski demikian, Isfan optimis RPH bisa beruntung jika cukup permodalan. "Jika ada yang memberikan modal, dalam tempo dua tahun , saya bisa mengembalikannya, karena kita telah menentukan harga daging sendiri,"ujarnya.

 "Jika disawastakan berbeda lain lagi, dan saya mendorong segera diswastakan dan saya siap mengelolanya secara pribadi,"ujar Isfan.

 Terhadap penyampaian tersebut, Mulia Asri Rambe bertanya dan memberikan saran agar pihak RPH dalam RKPJ memberikan solusi untuk sama-sama memeperbaiki ke depannya.

 Baginya, pihak RPH harus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas RPH, sehingga nantinya dewan bisa memperdakannya.

 "Kami tak ingin hanya mendengar kerugian saja, seharusnya BUMD Medan ini juga menyampaikan pendapatannya,"ujar Beston Sinaga.

Isfan selanjutnya menyampaikan solusi dan program yang sudah dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Bank BRI, Supermaket dan lainnya. (torong/zul)