Walikota Tebing Tinggi Prihatin mengenai Masalah Penceraian Di Kota Tebing Tinggi

18 April 2018
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Ada beberapa kasus yang populer ditangani Pengadilan Agama (PA) yakni masalah perceraian,dispensasi nikah dan masalah wakaf.

Ada sekitar 80 persen kasus cerai yang ditangani PA Kota Tebing Tinggi, dan penanganannya PA tidak serta merta menceraikan orang, melainkan dengan pertimbangan yang matang.

Hal ini disampaikan Pj.Ketua PA Tebing Tinggi Rasyid Mumtaz dalam acara temu ramah Forkopimda Tebing Tinggi dihadiri walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD bersama para tokoh masyarakat dan agama Selasa (17-04-2018).

Sementara Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan prihatin terhadap kasus dispensasi nikah yang ada di Tebing Tinggi, sudah ada 15 kasus.

Pemerintah berusaha melakukan pernikahan dini, karena dikhawatirkan pasangan tersebut tidak mampu merawat anak secara baik dan benar, yang nantinya akan menjadikan anak stanting.

Bagian lain yang disampaikan Walikota menghadapi bulan suci ramadhan untuk lebih menyiapkan diri untuk lebih khusuk menjalankanya, saling menghargai dan menghormati.

Diingatkan Walikota waktu yang berdekatan antara Pilkada dengan Ramadhan, dan jangan sampai bulan ramadhan dimanfaatkan intuk pilkada,ini akan mengganggu kekhusukan orang beribadah.(torong)