Dewan Mempertanyakan PD Pembangunan Supaya Peroleh Keuntungan

17 April 2018


 Medan | Indonesia Berkibar News  -  Meski terus merugi, namun tetap saja beroperasi, inilah kondisi Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan kota Medan. Pertanyaannya, bagaimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan ini akan memperoleh keuntungan, sementara hutang yang lama belum selesai.

 Hal ini dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Zulkarnain Yusuf Nasution pada rapat Pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan tahun anggaran 2017 di ruang ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (16-04-2018).

 "Untuk itu melalui rapat Pansus LKPj Walikota Medan tahun 2017 ini, kita mengharapkan ada solusinya," ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Medan ini.

 Menyikapi ini Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Putrama Alkairi mengatakan, kerugian yang dialami PD Pembangunan sudah berjalan berpulang tahun yang lalu.

 "Ini bukan persoalan manajemen, siapapun yang diangkat menjadi Dirutnya baik itu profesor sekalipun kondisi PD Pembangunan tidak akan berubah, terbukti sudah berpuluh tahun kondisi PD Pembangunan kota Medan tetap seperti ini juga, berarti ada yang salah disini," ungkap Purnama.

 Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Rajudin Sagala itu, Putrama mengatakan, jika sampai tahun 2019 kondisi PD Pembangunan terutama terhadap kebun binatang tetap tidak ada perubahan secara signifikan dirinya siap mengundurkan diri sebagai Dirut PD Pembangunan.(torong/zul)