307 Bacaleg Tebing Tinggi Masak DCS 307 bacaleg Tebing Tinggi masak DCS

16 Agustus 2018
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menetapkan 307 bakal calon legislatif (Bacaleg) masuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan 9 Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikatakan Kordiv Teknis KPU Tebingtinggi Wal Ashri  Rabu (15-08-2018) di ruang kerjanya.
 
Wal Ashri mengatakan sesuai hasil rapat pleno KPU Kota Tebing Tinggi, dari 316 berkas bacaleg berkasnya yang telah diverifikasi hanya 307 ditetapkan masuk ke DCS seperti yang telah diumumkan di papan pengumuman dan dipublikasikan ke media.
  
Tidak masuknya  9  orang bacaleg ke DCS karena tidak melengkapi berkas meskipun dalam masa perbaikan kelengkapan bacaleg,ujarnya.

Lanjutnya, dari 307 bacaleg yang telah diumumkan, KPU Tebing Tinggi menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai tanggal 12 sampai 21 Agustus nantinya.
 
Klarifikasi akan dilakukan, kepada partai yang mencalonkan jika benar terhadap tanggapan tersebut maka KPU Tebing Tinggi mencoret bacaleg teresebut, katanya.(torong)