Bupati Sergai Soekirman : Penyakit Filariasis Menular Menahun

8 Agustus 2018
Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menjelaskan dalam kata sambutannya Penyakit Filariasis (kaki gajah) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan cacing microfilaria yang merusak sistem limpatik sehingga menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan skortum. 

 Dikatakannya pada acara kordinasi monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka pemberian Obat pencegahan Massal (POPM) Filariasis yang diadakan bertempat di Aula Sultan Serdang, Selasa(07-08-2018), obat terdapat 2 (dua) strategi yang harus ditempuh yaitu pertama memutuskan rantai penularan dengan POPM Filariasis kepada seluruh penduduk di daerah endemis menggunakan obat Diethilcarbamazin Citrate (DEC) 6mg/kb bb Albendazol 400 mg sekali setahun selama minimal lima tahun. 

Kemudian yang kedua, perawatan kasus klinis penyakit kaki gajah, baik kasus klinis akut maupun kronis, katanya. Dihadiri Kadis Kesehatan dr.Bulan Simanungkalit,M.Kes,MM, mewakili Kadis Kominfo Sergai Sekretaris Dra. Hj. Syahriati Lubis.Nara Sumber Sunardi,SKM,MKM Kemenkes RI dr. Windi Maidesi, M.Kes.dan Dinkes Provsu OK.Syahputra Harianda.

Terdapat 31 urusan wajib pemerintah, yang nomor satu adalah pendidikan, kemudian disusul dengan urusan kesehatan. Pendidikan lebih utama karena jika orang yang berpendidikan dan mengerti tentang kebersihan, tentu peluang untuk orang tersebut terjaga kesehatannya akan semakin besar.

Bupati menjelaskan bahwa rata-rata di Sergai ini telah meningkat pada usia SMP, namun begitu tetap dirasa penting agar tenaga kesehatan untuk terus bekerja ekstra keras menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya obat tersebut.

Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit,M.Kes,MM mengatakan dalam kata sambutannya Tahun ketiga atau tahun terakhir pengobatan Filariasis dan semoga tidak terjadi lagi di masyarakat. 

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Sergai bekerjasama dengan Kemenkes tahun 2005 menemukan penderita Filariasis di 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 5 kasus, Teluk Mengkudu 5 kasus, Pantai Cermin1 kasus, Sei Rampah 1 kasus dan terakhir tahun 2011 Kecamatan Bintang Bayu dengan 1 kasus.

 Ditahun 2018 ini lanjutnya, Sergai melaksanakan pengobatan secara massal tahun yang kelima. Hasil dari pengobatan yang telah dilaksanakan mencapai rata-rata 80% setiap tahunnya.(torong/zul/fit)