Honor Dokter Tak Dibayar,Komisi B Rekomendasi RS Martha Friska Ditutup

8 Agustus 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi B DPRD Kota Medan bereaksi keras terhadap persoalan belum dibayarnya honor para dokter di Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Pulo Brayan, selama setahun belakangan. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini, maka direkomendasikan untuk ditutup.

 "Kalau nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup," kata anggota Komisi D DPRD Medan, Irsal Fikri, Selasa (07-08-2018). 

 "Jadi, secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut sehingga utang rumah sakit semakin bertambah," ucapnya. 

 Irsal mengaku ada lima dokter yang mengadu kepada Fraksi PPP DPRD Medan. Honor yang belum dibayarkan sejak Mei 2017 hingga Mei 2018 dengan nominal tidak sedikit dan bervariasi. "Ada yang mencapai Rp50 juta, Rp80 juta dan bahkan hampir Rp100 juta. Makanya, sekali lagi kita desak untuk segera dibayarkan," tuturnya. 

 Ia menyebutkan persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Medan, agar segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah sakit tersebut untuk meminta penjelasan.

 "Pada prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama setahun. Bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan pasien, sementara kewajibannya tidak dipenuhi," sebut Irsal.

 Sementara, sebelumnya Direktur Utama RS Martha Friska dr Robert PH Siahaan MHA mengatakan, dana ataupun honor dokter spesialis telah terpakai membeli suatu lahan guna perkembangan rumah sakit. Namun itupun tidak usah dikhawatirkan, karena pemilik rumah sakit akan menjual aset yang dimiliki.

“Klaim BPJS pada bulan Juni sudah keluar ya, sedangkan pengklaiman bulan Juli sedang diproses audit/pemeriksaan dari BPJS Kesehatan. Itupun honor dokter spesialis yang belum dibayarkan tidak bisa dibayar sekaligus dan dicicil,” tukasnya. (zul)