Aceh Besar | Indonesia Berkibar News - Muhammad Safwan (19 Tahun) terpilih sebagai
hafidz 30 Juz dalam seleksi program Hafidz 30 Juz termuda Kabupaten Aceh
Besar yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh Besar di
Permata Hati Convention Center, Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin
Jaya, Minggu (19-08-2018).
Tampilnya M Safwan yang merupakan
seorang alumnus Madrasah Ulmul Qur'an (MUQ) Pagar Air berasal dari
Gampong Lamreung Kecamatan Krueng Barona Jaya. Safwan terpilih sebagai
Hafudz 30 Juz termuda setelah menyisihkan 31 orang peserta lainnya
dengan meraih nilai 88,50. Atas prestasi tersebut santri yang pernah
meraih juara musabagah hafidz qur'an baik tingkat provinsi Aceh dan Aceh
Besar mendapat uang pembinaan Rp 50 juta dari Pemkab Aceh Besar.
Sebelumnya,
kegiatan yang berlagsung sehari itu dibuka oleh Bupati Aceh Besar Ir
Mawardi Ali yang sekaligus ikut menyaksikan seleksi tersebut. Mawardi
dalam sambutanbya mengatakan, program Hafidz 30 Juz termuda merupakan
sebuah program yang akan digelar setiap tahunnya dalam rangka memberikan
penghargaan dan juga semangat kepada pelajar, anak-anak Aceh Besar yang
mampu menghafal Al-quran hingga 30 Juz. "Hanya satu orang yang termuda
yang mampu menghafal Al-quran 30 Juz dan umurnya dibawah 20 tahun yang
akan dipilih," pungkasnya.
Pun demikian, kepada Hafizd termuda
yang terpilih Pemerintah Aceh Besar memberikan hadiah uang tunai Rp 50
juta dan penghargaan atau reward akan diserahkan pada tahun Baru Islam.
"Hafidz yang terpilih nantinya akan dijadikan sebagai Duta Pelajar
Qurani Aceh Besar," kata Mawardi.
Selain program tersebut,
Pemerintah Aceh Besar juga berencana akan membuat program satu gampong
satu hafidz, dimana program sepenuhnya dibiayai pemerintah. "Satu
gampong harus lahir satu hafidz dan tahun ini di Kota Jantho akan
membuka sekolah Tahafidz di Fauzul Kabir, nanti nya akan dipilih satu
orang satu desa mulai dari pendidikan SMP/MTs hingga SMA/MA. Dimana
program tersebut akan dimulai pada semester kedua tahun ini," katanya.
Saat
ini tim sudah melakukan seleksi ke tingkat kecamatan untuk memperoleh
Hafidz di setiap gampong, dan direncakan pada tahun pertama sebanyak 200
orang. "Satu hafidz satu desa tersebut nanti akan dicari di
sekolah-sekolah yang mewakili desa-desa hingga ke Pulo Aceh, dimana
nantinya setiap desa harus ada satu Hafidz.
"Saat ini, di gampong
sudah krisis imam, diharapkan dengan adanya satu Hafidz satu gampong
tersebut nantinya dapat menjadi imam. Bahkan, hafidz tersebut direncakan
akan dicetak menjadi ulama dan juga akan di beasiswa hingga keluar
negeri," demikian Mawardi Ali.
Pemerintahan Mawardi - Waled
Husaini, dengan visi terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan
bermartabat dalam Syari'at Islam, sejak menjadi tumpuk pimpinan telah
gencar memberi intruksi dan melaksanakan program penerapan syari'at
Islam, misalnya Intruksi Penggunaan Jilbab bagi pramugari, Intruksi
menutup tempat usaha saat menjelang adzan, Penerapan Sistim Pendidikan
Terpadu, Pemilihan Duta Hafidz Termuda dan Pelaksanaan Program 1 Desa 1
Hafidz.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg
menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi Hafidz termuda ada 31
orang dengan kriteria, yang pertama bisa menghafal 30 Juz, kemudian
penduduk asli Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli
dan fotocopy, dan akte kelahirannya Aceh Besar. "Dari 31 peserta
tersebut, yang terendah umurnya 14 tahun dan yang tertinggi 19 tahun,"
sebutnya.
Pada seleksi hafizh termuda Aceh Besar; sebut Carbaini
ada lima dewan juri yakni T Mardhatillah SHi MH (ketua) dan anggota
masing-masing Drs M Amin Husaini MA, Drs Sualip Khamsin, Rayyan A Hadi
SHi MH serta Sanaul Khair SHi MA. "Kelima dewan merupakan hakim propinsi
Aceh, kabupatan Aceh Besar dan dewan hakim nasional," ungkapnya.
Ia
berharap kepada semua peserta, dan masyarakat Aceh Besar, agar program
menghafal Al-quran ini jangan dilihat hadiah yang diberikan, akan tetapi
hal ini sebagai bentuk pancingan semangat dan spirit untuk menghafal
Al-quran dalam mewujudkan menjadi masyarakat Aceh Besar sebagai Insan
Qur'ani.(syafrizal/torong)
Posting Komentar