Muklis Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Aceh Tengah Diduga Palsukan Ijazah Paket B An Jarmo

27 Agustus 2018

Aceh Tengah | Indonesia Berkibar News - Reje kampung Pantan Musara Kecamatan Pegasing  Jarmo terpilih  tidak bisa lantik Karena "menggunakan  ijazah Paket B palsu", hal ini disampaikan oleh AS dan AR, pada hal tuturnya pemilihan Reje Kampung pada Tanggal 30/6/2018, kandidat yang di pilih  dua (2) orang yang ikut pelaksanaan Pemilihan Reje Kampung yaitu: (1) Satu, Saudara Jarmo (2) Dua  Burhanuddin,memperoleh Suara 156 sedangkan Jarmo memperoleh 213 di persentase kan Jarmo 70 persen suara menang Telak pada Pemilihan Kepala Desa (Reje Kampung),Di Pantan Musara Kecamatan pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Penelusuran Awak Media ketika  menyambangi Muklis beberapa waktu yang lalu diruang kerjanya,di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tengah dia mengakui segala perbuatannya terkait ijazah Paket B palsu atas nama Jarmo dan itu sudah saya cabut  karena namanya tidak didata Di Dabodik ada Surat pencabutan nya, kalian awak media mau apa dengan arogannya dan pihak media menanyakan  kepada mantan Kepala Dinas Dikjar, Drs Nasaruddin MM di kediamannya beberapa waktu yang lalu, membenar Ijazah tersebut keluar dari Intansi Pendidikan Aceh Tengah pada waktu itu Benar nya saya yang menandatangani, Ijazah Paket B yang dimaksud tetapi itu semua, Resiko Muklis Sebagai Penyelenggara Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anugerah yang ber Pusat di Kecamatan  Rusip antara Aceh Tengah.

Dan Pengakuan dari Plt Dinas Pendidikan kan saat ini Uswatuddin di ruang kerja nya mengatakan saya tidak tahu menahu tentang kegiatan ijazah palsu Paket B karena saya Baru beberapa Bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas di Dinas ini Dan kalau hal ini Benar ucap nya biar lah Pihak yang berwajib untuk menindak lanjuti masalah ini, tutupnya. (Hamdani)