Wagubsu Ijek Rajekshah : Rentan, Perempuan ,Anak Wajib Dilindungi

25 September 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Wakil Gubernur Sum.Utara H.Musa Rajekshah, bilang  secara  nasional, khususnya  Sum.Utara,  masih banyak  yang terdengar dan terlihat oleh masyarakat, bahwa  posisi  perempuan dan anak  dikategorikan rentan dari perlakukan perlakuan yang  menyakitkan.Baik, secara pihsik dan phisikis. Untuk itu harus ada perlindungan secara  peraturan  daerah (PERDA) Sumatera Utara yang  dibuat oleh Wakil Rakyat di DPRDSU.
   
 " Hal  perlakuan yang tidak baik itu kepada perempuan dan anak tak hanya ada di Sumut juga secara nasional. Khusus di Sumut, Pemprovinsi Sumut  minta kepada   DPRDSU  membuat Perda (Peraturan Daerah)  Sum.Utara, untuk  melindungi  perempuan dan  perlindungan terhadap anak sehingga  ,perempuan sebagai  insan  melahirkan generasi penerus terlindungi dari perlakuan  buruk baik secara pisik maupun psikis," ujar Wagub.

Hal itu disebutkannnya dalam acara silaturahim gubernur,wagubsu  dengan media wartawan,Selasa ( 24-09-2018) di Bina Graha kantor Gubsu.

 Perda  perindungan perempuan dan anak, ini  harus didukung dan diimplementasikan oleh masyarakat di daerah ini. Artinya,  setiap masyarakat   bisa  memberikan masukan/atau semacam  melaporkan kepada  pihak berwajib  bila  mengetahui  adanya hal hal yang  mencurigakan dilakukan oleh baik perseorangan, kelompok terhadap perempuan maupun.

" Kita juga berharap peran serta saudara saudara kita dari  Lembaga swadaya Masyarakat (LSM),  selama ini  LSM dikategorikan sangat peka terhadap hal hal yang   melanggar hukum," ujarnyanya.

 Sekedar mengingatkan beberapa waktu lalu Wagubsu didalam  penyusunan  Raperdasu di DPRDSU  menekankan kepada para wakil rakyat untuk  membuat perda tentang perlindungan  tersebut.( bundo)