Takengon | Indonesia Berkibar News -
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah dan pemerintah setempat
terus mencegah masuknya aliran sesat ke dataran tinggi Gayo, Aceh
Tengah.Upaya dilakukan melalui sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 4 tahun
2007 tentang pedoman intifikasi aliran sesat.
“Perlu terus
dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat meningkatkan pemahaman dan
pengamalan syari’at Islam,” ujar Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk M Isa Umar
di Takengon, Selasa (19-02-2019).
Mewaspadai aliran sesat juga
disampaikan Bupati Shabela Abubakar yang juga hadir membuka kegiatan.Dia
menekankan melalui kemajuan tehnologi informasi yang berkembang tidak
tertutup kemungkinan masuknya ajaran agama yang menyimpang di tengah
masyarakat.“Masyarakat perlu membentengi diri dengan terus memperdalami
ilmu agama sesuai ajaran Alqu’an dan hadist,” sebut Shabela.
Selanjutnya
peran keluarga juga sangat penting menjaga setiap anggota keluarga dari
ajaran sesat.Sosialisasi juga dilakukan terkait Fatwa MPU Aceh Nomor 3
tahun 2004 tentang pemilihan umum menurut perspektif Islam.
Menjelang
Pilpres dan Pileg, Shabela mengharapkan masyarakat Aceh Tengah tetap
menjaga persatuan dan kesatuan.“Jangan mudah terpancing dengan isu atau
berita yang belum tentu kebenarannya sehingga menjadi korban hoax, mari
kita sukseskan pemilu dengan baik,” tambahnya. (rel/rahman)
Posting Komentar