DPRD Medan Mendesak Pemko Agar Menindak Tegas Terhadap Grand D ' Blues Karaoke

10 Maret 2019

Medan |Indonesia Berkibar News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan melalui Komisi C mendesak pihak Pemerintah Kota ( Pemko) melalui Organisi Perangkat Daerah ( OPD) agar dapat bertindak tegas terhadap  Grand D ' Blues Karaoke yang berada di Jalan Kapten Muslim, Medan karena terbukti adanya penggunaan pemakaian dan peredaran narkoba yang berimbas menimbulkan korban jiwa.

Desakan ini disampaikan Boydo HK Panjaitan, Ketua Komisi C DPRD Medan yang membidangi Dinas Pariwisata, Minggu (10-03-2019).

" Persoalan D' Blues ini sudah beberapa kali timbul dari persoalan narkoba sampai adanya pengunjung yang meninggal diduga akibat over dosis narkoba. Berarti peredaran  narkoba masih marak disana. Jadi, kita desak Dinas Pariwisata Kota Medan segera mengambil tindakan cepat karena sudah tidak bisa lagi diberikan toleransi," tegasnya.


Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap agar Poldasu mengambil tindakan tegas. "Dibawah kepemimpinan Bapak Kapolrestabes Kombes Pol Dadang Hartanto dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kiranya tetap memegang teguh amanat menyatakan perang terhadap narkoba, termasuk persoalan di D ' Blues. Kita sangat mengharapkan kiranya polisi dapat diambil tindakan tegas bila memang Pemko Medan tidak mampu ," tukas Boydo.

Sekedar mengingatkan sebagai mana diberitakan media ini, seorang pria berinisial FAS, warga Tapanuli Selatan tewas di De Blues Karaoke Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (07-03-2019) yang diduga akibat overdosis narkoba.(torong/zul)