Komisi C DPRD Medan Minta Pihak Kepolisian Dan Dispar Bersinergi Berantas Narkoba Di Lokasi Hiburan Malam

9 Maret 2019
Medan | Indonesia Berkibar News  - Kasus tewasnya pengunjung lokasi hiburan malam yang ditengarai over dosis (od) narkoba, bukan pertama kali terjadi di Kota Medan. Bahkan ini sudah kasus kesekian kalinya.

Menanggapi itu,  Komisi C DPRD Medan yang membidangi Dinas Pariwisata, meminta agar pihak kepolisian bersinergi dengan Pemko Medan untuk memberantas maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.

"Kami (Komisi C) meminta agar pihak kepolisian serius memberantas narkoba di lokasi hiburan malam. Apalagi kasus-kasus seperti ini sudah berulangkali terjadi, bagaimana caranya agar bersinergi dengan Dispar intens melakukan razia," ujar Bendahara Komisi C, Dame Duma Sari Hutagalung, Sabtu (09-03-2019).

Dia menanggapi kasus ini terkait tewasnya seorang pria berinisial FAS warga Tapanuli Selatan di De Blues Karaoke, Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, dinihari kemarin Kamis (07-03-2019) dini hari diduga akibat overdosis mengonsumsi narkoba.

Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya juga sekarang sedang gencar-gencarnya meminta kepada Dispar agar menegakkan perda sesuai izin jam tayang beroperasi hiburan malam."Disini juga kita meminta peranan kepolisian untuk membantu dan rutin melakukan razia agar menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba,"ujarnya.

Diperoleh informasi dari beberapa sumber, FAS datang bersama 6 kawannya ke De Blues Karoke dalam kondisi “tinggi” diduga akibat memakai narkoba.

Sesampainya di De Blues Karoke, FAS terjatuh diduga karena OD. Setelah itu, FAS dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan sudah tewas.(torong/zul)