DPRD Tebing Tinggi Sahkan Perda LKPJ Wali Kota

19 Juni 2019
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News  - DPRD Tebing Tinggi menyetujui Ranperda LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi 2018 ditingkatkan menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD , Rabu(19-06-2019) 

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebing Tinggi menyampaikan rekomendasi yang sama yakni sumber PAD yang belum bisa mencapai target lebih diintensifkan lagi mengingat adanya perubahan Perda yang lama.

Bagian lainnya anggota DPRD mengingatkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Tebing Tinggi kiranya dalam penggunaanya lebih efesien dan tepat sasaran khususnya kepada pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

 Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan  menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas Ranperda itu.

"Apapun saran dan koreksi dari DPRD Tebing Tinggi tetap menjadi bagian yang harus kami perhatikan dan kerjakan, semua itu untuk perbaikan Kota Tebing Tinggi kedepan lebih baik," papar Walkota.

Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil H.Oki Doni Siregar menerima berkas rekomendasi dari Ketua DPRD M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairul Mukmin Tambunan .(torong)