DPRD Medan Minta Walikota Medan Menyurati Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Mempertimbangkan Penghapusan Pelajaran Agama Di Sekolah

10 Juli 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Adanya wacana penghapusan mata pelajaran agama di sekolah, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sementara Anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan menyatakan menolak wacana ini.

Penegasan ini disampaikan Surianto SH yang akrab disapa Butong pada wartawan di Medan, Rabu (10-07-2019). Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini meminta agar Walikota Medan Dzulmi Eldin segera menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayan agar mempertimbangkan adanya wacana penghapusan pelajaran agama di sekolah.

"Akan banyak dampak buruk jika wacana ini tetap dipaksakan, khususnya dalam hal akhlak para siswa. Kita (Fraksi Gerindra, red) mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar mempertimbangkan wacana itu (penghapusan mata pelajaran agama, red). Karena, agama adalah benteng dari segala perilaku yang tak baik. Jadi, mustahil agama bisa memecah belah umat dan bangsa ini seperti informasi yang beredar secara nasional," tegasnya.

Untuk diketahui, praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono menilai pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Kata dia, agama cukup diajarkan oleh orang tua masing-masing atau melalui guru agama di luar sekolah.

Menyikapi itu, Butong menjelaskan bahwa pada masa lalu, agama tidak pernah menjadi halangan untuk seseorang beraktivitas. Bahkan, agama tidak pernah menjadi perbedaan dalam kelompok. Tetapi agama adalah keyakinan yang dianut seseorang.

"Setiap orang yang beriman, pasti memiliki tingkat pemahaman agama yang cukup. Jadi aneh rasanya, jika agama tidak dipelajari di bangku sekolahan," katanya heran. (torong/zul)