Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Gudang Penadah Curanmor Dan Pencurian

25 Juli 2019
                                                                   
Medan Marelan | Indonesia Berkibar News - Keberhasilan pengungkapan kasus 363 pencurian kenderaan bermotor dan penadahnya sebanyak 45 unit dan kasus pencurian dalam ruko  berhasil diungkap dalam operasi sikat Polsek Medan Labuhan pada Kamis (25-07-2019).

Keberhasilan itu dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Jerico Lavian Chandra, SH,  Kapolsekta Medan  Labuhan AKP.Edy Safari SH dan Kanit Iptu.Bonar Poham, SH di depan Mapolsek Medan Labuhan.

"kapolres AKBP ikhwan SH MH di dampingi kasat reskrim jorico SH sik  dan kapolsek edy sapari SH menjelaskan, dalam pengungkap kasus pencurian dalam toko tersangka pelakunya ada 2 orang terpaksa ditembak peringatan secara terukur karena sempat melarikan diri masing-masing berinisial DS (24) dan AC (23) dengan barang bukti 3 pasang sepatu, tiga pasang kaus kaki, 5 helai baju kaos, 1 kaos dalam, 1 jaket, 1 tas, dan 1 unit brankas serta 1 unit sepeda motor Yamaha MIO BG2182 TC.

Dalam kasus pembobolan toko ini ada 3 laporan polisi.Sedangkan kasus 363 terhadap pelaku pencurian / penadah sebanyak 45 unit sepeda motor yang digrebek petugas pada dua gudang dan sebuah rumah di Jalan Paku Lingkungan 3 Gang Buntu Kel.Tanah 600 Marelan.

Pada pengrebekan tersebut petugas berhasil menyita 45 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari 2 gudang 1 rumah tersebut.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat apa bila ada kehilangan dan mempunyain  sepeda motor yang ada dipolsek segera bawa surat kendaraan hakmilik.

"Tersangka pelaku penadah untuk sementara ada 4 orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.(indra)