Masalah Karyawan Cleaning Service PT DAR Yosafat Sudarso Dibahas Komisi II DPRD Medan

15 Juli 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Seorang karyawan cleaning service PT Dian Abadi Ratna (DAR) Yosafat Sudarso dikeluarkan pihak perusahaan gara-gara (maaf) taik tikus. Persoalan ini pun jadi bahasan Komisi II DPRD Medan yang membidangi ketenagakerjaan.

Dalam rapat dengar pendapat (rdp) yang digelar Komisi II DPRD Medan, Senin (15-07-2019), Yosafat mengungkapkan ketidakadilan yang dialaminya. Hal itu lantaran dia dipecat dengan alasan ditemukan kotoran tikus di salah satu ruangan.

Yosafat yang kesehariannya bertugas di Gedung DPRD Medan dan ditempatkan di lantai 6 merasa alasan pemecatan dirinya mengada-ada. Karena saat kotoran ditemukan, dia saat itu sudah permisi tak masuk kerja karena sedang sakit.

"Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba sudah dikeluarkan. Alasannya karena ditemukan taik tikus di salah satu ruangan. Padahal waktu itu saya sedang sakit dan sudah menyampaikan izin serta surat dokter,''kata Yosafat seraya berharap memperoleh keadilan atas masalah yang dialaminya.

Sementara, pihak PT DAR yang diwakili Sapri dan Irwan menyebutkan, pemecatan Yosafat sudah sesuai ketentuan. "Kami mendapati adanya kotoran tikus, lalu memberikan surat peringatan. Lalu kesalahan lainnya, karena dia sering tak masuk, akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian,"ujar Sapri.

Selain permasalahan Yosafat, terungkap juga masalah premi BPJS Kesehatan karyawan yang sudah beberapa bulan tak dibayar pihak perusahaan.

Sayangnya, dalam rapat dengar pendapat (rdp) yang dihadiri BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Ketua Komisi II, HT Bahrumsyah tak dapat memperoleh solusi atas permasalahan yang dialami Yosafat.

"Jadi kami belum bisa memberikan rekomendasi apa pun terhadap persoalan ini. Kami menunggu kehadiran pimpinan perusahaan, sehingga semuanya bisa tuntas," kata Bahrumsyah.(torong/zul)