Wabup Sergai Darma Wijaya Lantik 1.237 BPD

18 Juli 2019
Sei Rampah | Indonesia Berkibar News -Wakil Bupati H Darma Wijaya, Ketua DPRD Serdang Bedagai H Syahlan Siregar, Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD H. Ikhsan AP, para Camat, jajaran Muspika lantik  1.237 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019  di Gedung Serba Guna Karina Kec. Sei Rampah, Kamis (18-07-2019).

Wabup Sergai H Darma Wijaya  menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

"Menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.Meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra.  Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan," harapnya.

Ketua DPRD H Syahlan Siregar menekankan tupoksi.  BPD selama ini terkesan hanya sebagai  pelengkap karena tidak tahu tupoksi.Ketua DPRD meminta anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya.  BPD memiliki fungsi yg sama dgn DPRD: Merancang anggaran.Pengawasan terhadap per-UU3. Pembuat peraturan Desa.(fit)