Asisten II Abdul Muis, SE, MT. Terima Reformulasi Alokasi Dana Kampung dari GeRak Aceh

18 Oktober 2019

Bener Meriah| Indonesia Berkibar News - GeRak Aceh menyerahkan langsung hasil Reformulasi Dana Kampung  Kabupaten Bener Meriah yang berkeadilan, Alternatif dan berbasis Kinerja yang merupakan hasil akhir dari FGD IV Kebijakan TAKE Bener Meriah kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Abdul Muis, SE. MT diruang kerjanya, Jum’at(18-10-2019).

Kepala Devisi (Kadiv) Kebijakan Publik Fernan yang didampingi oleh Kadiv Advokasi Korupsi Hayatuddin Tanjung dari GeRak Aceh, sedangkan Asisten II Abdul Muis, SE. MT didampingi oleh Tim Asistensi Bupati Bidang Percepatan pembangunan Fakhruddin dan Kabag Humas & Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi, S.Pd.MM.

Dalam Penyerahan Reformulasi Alokasi Dana kampung tersebut, Kadiv Kebijakan Publik GeRak Aceh Fernan  mengatakan,  dari mulai bulan Januari sampai sampai September 2019 kita telah melaksanakan 4 kali FGD dan inilah  hasil akhir yang dibantu oleh Bapak Fakhruddin, dan hari ini hasilnya kami serahkan kepada Pemkab Bener Meriah melalui Asisten II Bapak Abdul Muis, SE. MT, kata Fernan.

“Inilah poin-poin dari hasil kerja tim-tim kecil bersama tim GeRak bahwa kita perlu mendorong formulasi dana kampung yang lebih berkeadilan, Alternatif dan berbasis Kinerja yang merupakan hasil akhir dari FGD IV Kebijakan TAKE Bener Meriah”, ujar Fernan.

Sambungnya,  Alhamdulillah kita sudah sampai dibabak akhir, yang didalamnya berisikan antara lain, yang menyangkut latar belakang, Dasar Hukum, Realisasi ADK Tahun 2019, Proyeksi ADK  Tahun 2020, Kebutuhan Alokasi Siltap ditambah Insentif Dalam ADK Tahun 2020, kemudian Potensi Penerimaan – Kebutuhan ADK 2020 sesuai dengan PP 11/2019, demikian  Fernan menjelaskan.

Kemudian juga ada Reformulasi ADK Tahun 2020 yang berkeadilan, Alternatif dan Berbasis Kenerja yang bermuara pada kesimpulan akhir, sampai pada rekomendasi kepada Pemkab,  ungkapnya.

Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembanguna Setdakab Bener Meriah Abdul Muis, SE. MT. sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan  terima kasih yang tinggi kepada GeRak Aceh yang telah bekerja cukup baik dan bijakasana untuk membantu Kabupaten Bener Meriah, sambut  Abdul Muis, SE, MT.

“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan terima kasih yang tulus, karena dengan hasil ini,  GeRak Aceh telah Membantu Pemerintah kabupaten Bener Meriah”, ungkap Abdul Muis.

Lanjut Asisten II Abdul Muis, “Kedepan agar kerjasama yang baik ini tetap berlanjut dan ditingkatkan ke yang lebih baik lagi, GeRak Aceh telah membantu kerja Pemerintah kabupaten Bener Meriah melaui hasil ini, dan kami terus berharap kepada GeRaka Aceh agar selalu memberikan kontribusinya kepada Bener Meriah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera”, harap Abdul Muis.

Pada kesempatan tersebut GeRak Aceh melalui Kadiv Kebijakan Publik Fernan juga menyerahkan Draf Nol Ranperbup ADK Bener Meriah TA. 2020 usulan GeRak Aceh tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari  APBK Bener Meriah TA. 2020. (hamdani)