Pemko Medan Gelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai

29 Oktober 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Selasa (29-10-2019).

Sosialisasi yang dibuka Plt Walikota Medan diwakili  Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat,  diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD, terdiri dari unsur pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara baik itu pengeluaran, penerimaan  bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
           
"Pembayaran non tunai dilakukan pasca rapat mendadak yang ddipimpin Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Jumat (25-10-2019). Dalam rapat tersebut, ungkapnya, seluruh asisten, kepala bagian dan bendahara pengeluaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan wajib melakukan pembayaran kegiatan memakai transaksi non tunai, termasuk pembayaran melalui TU (tambah uang) maupun GU (guna uang) dengan nilai kecil sampai besar," paparnya.

Dengan menggunakan pembayaran dengan sistem non tunai, insya Allah peristiwa uang hilang seperti yang terjadi di halaman parker Kantor Gubsu tidak akan terulang kembali. Untuk itu mulai saat ini, mari kita lakukan pembayaran dengan transaksi  non tunai,harapnya.

Sekda telah berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi  untuk bertanya sekaligus menggali informasi seluas-luasnya mengenai transaksi non tunai dari para narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, BKAD Sumut serta Bank Sumut.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini digelar menindaklanjuti Surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) No. 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah. Menurut Sofyan, surat dari Mendagri itu sudah sampai ke BPKAD Kota Medan pada Februari 2018. Atas dasar itulah lanjutya, Pemko Medan melalui BPKAD Kota Medan menggelar sosialisasi dengan melibatkan unsur pengguna anggaran,  PPTK OPD dan bendaraha baik pengeluaran dan penerimaan serta bendahara pengeluran pembantu di ingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Sedangkan Julian Helmi Lubis selaku pimpinan PT  Bank Sumut Cabang Koordinator Medan dalam sambutan singkatnya mengatakan, sangat mengapresiasi digelarnya acara Sosialisasi Transaksi Non Tunai. Sebab, ungkap Julian, Bank Indonesia (BI) telah menanyakan kepada Bank Sumut sudah sejauhmana implementasi sosialisasi transaksi non tunai.(bundo)