Tinjau Keberatan Masyarakat Atas Bangunan, FPAN DPRD Medan: Tidak Sesuai Izin dengan Kenyataan

8 Oktober 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Menindaklanjuti laporan  Masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, yang keberatan atas pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di kawasan  Arief Rahman Hakim Gang Buntu Keluruhan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan, Fraksi PAN DPRD Medan, Selasa (08-10-2019) turun langsung meninjau lokasi dimaksud.

Peninjauan yang dilakukan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Abdul Rahman dan Wakil Ketua Edi Saputra dengan didampingi Staf Fraksi Adrizal dan diikuti sebagian warga yang keberatan tersebut, selain menyaksikan langsung juga menanyai masyarakat di sekitar lokasi dan  tukang yang mengerjai bangunan itu serta  bertemu dengan pemilik bangunanan di kediamannya.

Edy Saputra kepada wartawan menyampaikan, keberatan yang disampaikan masyarakat terhadap pendirian bangunan tersebut benar adanya, bahkan tidak tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Dinas PMPTSP Medan dengan nomor 0484/0483/0270/2.5/0904/2019 tertanggal 08 Mei 2019. Dimana disebutkan fungsi bangunan Hunian Selain Rumah Tinggal Sederhana, penggunaan bangunan Rumah Tempat Tinggal dengan tinggi bangunan dari permukaan tanah 7,19M.

"Kita melihat tinggi bangunan itu tidak sesuai dengan izin yang ada, sementara pagar dan tiang bangunan hampir memakan  badan jalan"ujar Edi Sahputra yang berasal dari Dapil IV itu seraya mengatakan nantinya jika sudah ada komisi-Komisi di DPRD Medan akan mengusulkan pemanggilan pihak-pihak yang terkait.

Namun yang jelas, kata Edi yang berasal dari Dapil IV itu, masyarakat sudah keberatan sebagaimana yangdisampaikan mereka ke fraksi. Sementara pihak pemilik merasa apa yang dilakukannya sesuai dengan izin yang diperolehnya.

Sehari sebelumnya, masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area mendatangi Fraksi PAN DPRD Medan, mereka menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di kawasan padat penduduk di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Buntu Keluran Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan.

Ir Muhammad Rizal, MSc dan Zainal Nasution, SH atas nama menyebutkan, dimana portal tinggi struktur menyahi aturan yang telah ditetapkan. Akibatnya,  terjadinya penurunan kenyamanan dan mempersempit akses jalan, sirkulasi udara.Demikian juga pipa sanitasi pemilig gudang yang menjorok keluar, sehingga menganggu keindahan dan estetika pemukiman yang pada gilirannya mempengaruhi property value dan poor enviroment.(torong/zul)