Kades Sah Raja Bantah Dirinya Tak Transparan

22 November 2019



Lhok Nibong | Indonesia Berkibar News -Kepala Desa/Keuchik Sah Raja Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur,  Rajudin membantah  tudingan yang dialamatkan kepada dirinya tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa,  sebagaimana di beritakan di sebuah media online  menyebut dirinya menghelongkan Dana Desa Tahun 2017-2018.

Rajudin mengatakan tudingan terhadap dirinya tak mendasar dan tendensius,  di samping itu juga saya sangat sesalkan oknum Wartawan tidak melakukan konfirmasi kepada saya, jelas pemberitan sangat memberatkan diri saya,  karena tidak sesuai dengan fakta.

 Seharusnya seorang wartawan harus profesional dan independen sesuai dengan kode etik jurnalis dan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ujarnya kepada sejumlah awak media di sebuah caffe di Pantee Bidari, Jumat(22-11-2019).

"Dalam hal ini perlu saya jelaskan dan klarifikasi tentang beberapa tudingan yang di alamat kan kepada diri saya, diantara nya soal tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) terhadap realisasi kegiatan APBG Tahun 2017, padahal LPJ tersebut langsung di tanda tangan Ketua Tuha Peut Gampong(TPG) Said Minin di rumahnya sendiri di Desa Pante Aki Bale Kecamatan Langkahan Kabupaten Utara, pada awal bulan Desember 2017 dokumen LPJ di bawa langsung oleh Sekretaris Desa(Sekdes) waktu itu  Sarifuddin dan Bendahara Said Razali yang merupakan anak kandung Ketua TPG sendiri jelasnya.

Kemudian pengajuan  RAPBG TA 2018 di tanda tangani oleh Wakil Ketua TPG,  Nasdar karena Ketua TPG tidak bersedia menanda tanganinya, begitu juga LPJ realisasi di kegiatan Tahun 2018 juga di tanda tangan oleh Nasdar.

Sedangkan pengajuan APBG TA 2019 ditandatangan oleh Sekretaris TPG Hasan Dusi pada bulan juli 2019, jadi apa yang mereka tuduh bahwa saya palsukan tanda tangan Tuha Peut Gampong itu tidak benar, ujar Rajudin.

Menyangkut realisasi salah satu item kegiatan TA 2019 tentang kegiatan Pengerasan Jalan Dusun HTI sudah dikerjakan hanya saja yang belum selesai adalah melakukan compact ,  sebab faktor cuaca dan kendala mobilisasi alat berat cetusnya.

Lanjutnya sebab sangat tanggung dengan volume kegiatan di bandingkan dengan jarak tempuh mobilisasi yang sangat jauh tapi itu saya sudah berjanji kepada masyarakat dalam rapat akan menyelesaikan pada tahun 2019, dengan sisa anggran sebesar Rp 15 juta untuk biaya jasa sewa compact.

Menyangkut dengan Tuduhan saya mengahabiskan(helong) dana Badan Usaha Milik. Gampong (BUMG), Tahun 2017 sebesar 40 juta, 

Bahwa ada item kegiatan tahun 2017 Pembangunan satu unit jembatan, karena volumenya di tambah dari 4x8 m bertambah 4x11 m sehingga anggarannya tidak cukup , untuk menutupi kekurangan anggaran saya mengambil kebijakan dengan memakai dana BUMG  dan itu sudah saya sampaikan  dalam LPJ. 

Untuk alakosi penyertaan modal BUMG TA 2018,  kami plot sebesar  100 juta,  utk usaha jual beli pinang dan padi, memang saya ada meminjam dana BUMG sebesar 10 juta pada Ketua BUMG Mat Insya, uang tersebut bukan pribadi tapi untuk kegiatan desa juga. 

Sedangkan sisa dana BUMG dipinjam oleh masyarakat bukan aparat seperti yang mereka sampaikan beber Rajudin

Lebih lanjut Rajudin mengatakan "Sekretaris TPG Hasan Dusi sengaja menuding saya di media, mungkin dia sakit hati, karena saya tidak memenuhi permintaan dia, ia minta pengelolaan Kegiatan Dana Desa tahun 2019 dia yang pegang,  karena saya tidak memenuhi permintaan dia, makanya dipublis ke media, sebab TPG bukan untuk eksekusi anggaran,  tapi tugas dan fungsi TPG sebagai pengawasan jadi kalau saya menyerahkan sama TPG menyalahi aturan donk ujarnya.

Sambungnya bagaimana kita bekerja sama dengan TPG, Ketua TPG pun tidak tinggal di desa,  dia tinggal di Desa Pante Aki Bale Aceh Utara sekitar dua jam perjalanan dari Desa Sah Raja, setahun sekali dia datang ke Sah Raja, masalah ini sebenarnya sudah saya sampaikan juga kepada  Camat Pante Bidari, terang nya.

Untuk mensikapi pemberitaan salah satu wartawan yang tidak melakukan konfirmasi lebih dahulu dengan diri saya, saya sedang membahas bersama pengacara saya untuk mempertimbangkannya Tutur Rajudin.(Reporter ZAS/Yunus)