Bupati Sergai Ir Soekirman Buka Muslub KORPRI

17 Desember 2019
Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Bupati Sergai Ir Soekirman Buka Muslub KORPRI Sergai Tahun 2019 di aula Dinas Pendidikan Sergai di Sei Rampah,Selasa (17-12-2019).

Bupati Sergai Ir H Soekirman  menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas sumbangsih KORPRI yang saat ini telah memasuki usia 48 tahun. KORPRI juga telah melaksanakan tugasnya seiring dengan perkembangan zaman, sebagai suatu wadah yang mempersatukan ASN diseluruh tanah air khususnya di Kabupaten Sergai.  ASN adalah lem perekat persatuan bangsa dan lem perekat persaudaraan kita di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

 Selaku penasehat KORPRI Sergai, Bupati juga mengajak dan mengingatkan kembali kepada Dewan Pengurus Kabupaten, Unit Perangkat Daerah, Unit Kecamatan untuk bekerja semaksimal mungkin mengambil jalan perubahan, tidak ada lagi pola fikir lama, tidak ada lagi rutinitas dan birokrasi yang berbelit-belit.

 Kita harus bisa segera berubah dengan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan.

 " Kepada seluruh anggota KORPRI untuk terus bergerak mencari inovasi dan terobosan guna mendukung sukses dan terlaksananya pembangunan di Sergai," harapnya.

Saya  berpesan kepada pengurus yang baru agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meraih hasil yang maksimal.

" Saya yakin dan optimis kepengurusan KORPRI yang baru akan semakin percaya diri menatap tantangan masa depan, karena kita harus menjadi aparatur yang tangguh, berkarya, inovatif, melayani dan menyatukan bangsa," paparnya.

Ketua KORPRI Sergai periode 2019-2021 H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP  mengungkapkan rasa bangga terhadap loyalitas ASN di Kabupaten Sergai. Dari berbagai kegiatan mengikuti banyak musyawarah, musyawarah hari ini sangat kondusif dan saya sampaikan aplaus serta penghargaan kepada peserta Muslub hari ini.

 Ini bukti bahwa musyawarah tidak harus dilakukan dengan pendekatan tidak lazim serta berkelompok-kelompok, bahwa musyawarah mufakat ini menjadi bukti ASN Sergai sangat dewasa dalam menerapkan sila ke-4 Pancasila yaitu “Kerakyatan yang dipimpin dalam khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," harapnya.

 Dikawasan ini Pj. Bupati pernah berkantor, dan di tempat ini juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan Paripurna DPRD. " Momen ini mengajak kita untuk mengenang kembali apa yang dicita-citakan pendahulu kita guna memberikan yang terbaik untuk Kabupaten yang kita cintai," paparnya.

Sekretaris KORPRI Makmur Pasaribu melaporkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar KORPRI Indonesia Bab XIII Pasal 52 ayat (5b) tentang Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten/Kota dilaksanakan apabila Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota berganti sehingga tidak dapat menjalankan tugas disebabkan Drs.Hadi Winarno, MM sebagai Sekdakab telah memasuki masa purna bhakti atau pensiun.(fit)