DPRD Kabupaten Nias Selatan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun Sidang 2019/2020

23 Januari 2020

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang ke 1 (satu) tahun sidang 2019/2020 yang telah terlaksana, berlangsung di ruang rapat DPRD Jalan Saonigeho Teluk Dalam, Nias Selatan, Kamis (23-01-2020).

Rapat yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Elisati Halawa ST, wakil ketua Faatulo Sarumaha, Wakil ketua Agustana Ndruru, dan dihadiri oleh Bupati Nias Selatan diwakili oleh Sekretaris daerah Ir kkhtiar Duha MM, Asisten, Staf Ahli, para OPD dan unsur Forkopimda Serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Nisel.

Mengawali laporan kegiatan rapat paripurna, sekretaris DPRD yang diwakili oleh kabag Hukum dan persidangan Fanotona Laia, SH, MKn menyampaikan bahwa peserta rapat paripurna sejumlah 22 orang telah memenuhi quorum dan dilanjutkan dengan paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua Faatulo Sarumaha berjalan sesuai proses dan tata tertib yang ada.

Untuk Hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat setiap dapil diusulkan dan diharapkan dapat diakomodir melalui APBD Nisel, berikut dokumen hardcopy yang turut disampaikan kepada pimpinan Rapat dan kepada Bupati Nias Selatan, Dilanjutkan penandatanganan surat keputusan DPRD Nias Selatan dengan Nomor :170/01/KPTS/DPRD-ND/2020 tentang hasil reses persidangan 1 tahun sidang 2019-2020.

Bupati Nias Selatan melalui sambutan yang disampaikan oleh sekretaris daerah Ir ikhtiar Duha, menekankan bahwa reses merupakan media menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Tentunya sangat berharap aspirasi dapat terealisasi nantinya. Akan tetapi setiap aspirasi yang sudah ada disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan di masyarakat, mengingat ketersediaan dana APBD Nias Selatan tentunya. Singkat ikhtiar Duha. (Mesiana Buulolo)