IRT Pemilik Narkoba Diboyong Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

31 Januari 2020

Belawan | Indonesia Berkibar News - Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk seorang tersangka Narkoba di salah satu rumah di Jln.Kampar Kel.Belawan l Kec. Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (31-01-2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Dari tangan pelaku berinisial FH (36), perempuan berprofesi sebagai Ibu rumah tangga, warga beralamat di Jln.Kampung Nelayan, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan ini turut membantu mengamankan alat bantu Narkoba dan Narkoba jenis Shabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH mengungkapkan, meminta diamankan saat pihaknya melakukan penyelidikan informasi masyarakat mempertimbuhkan Narkoba di rumah para wanita di Jalan  Kampar (Uni Kampung) sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.

Kemudian, pihaknya melakukan penggrebekan dan memindahkan seorang Wanita yang berinisial FH dan menemukan 1 (satu) paket sedang Shabu yang diambil dibuangnya.(indra)