Jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Gelar Hantu Jalanan Yang Meresahkan Warga

27 Januari 2020

Belawan | Indonesia Berkibar News – Dalam sepekan ini jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dipimpin Kapolres AKBP.DR.R.Dayan SH.MH berhasil empat kasus besar dalam tindak pidana pencurian dengan alat (Curat ) dan Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan 8 tersangka.

Keberhasilan, pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Reskrim AKP  Jerico Lavian Chandra SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (27-01-2020).

Kapolres memaparkan, dari pengungkapan empat kasus tersebut yakni 1 kasus Curanmor dan 3 kasus Curat yakni bajing loncat dan penbobolan rumah, dari seluruh kasus ada 8 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 kunci T, 1 kunci L, 1 pisau, 1 besi panjang, 2 helm, 1 unut sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat, 1 unit sepeda motor yamaha tanpa No.Polisi.(indra)