.
Medan Helvetia | Indonesia Berkibar News - Kegiatan Unit Lantas Polsek Medan Helvetia Tentang Penertiban Atau Razia Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Razia Oprasi Rutin Polsek Medan Helvetia,Kamis (23-O1-2020).
Kapolsek Medan Helvetia Kompol P.Hutahean,SH,SIK melalui Kanit Lantas Iptu N.Manurung .SH didampingi Panit Iptu Ay Bachri mengatakan kegiatan razia Rutin yang dilaksanakan Untuk antisifasi tindakan kejahatan (Ranmor) apabila pengendara sepeda Motor R2 apabila tidak memiliki surat-surat kendaraan kita akan bawa sepeda motor tersebut ke kantor dan apabila memilikin surat-surat tapi pajaknya mati kita akan tilang sim pengendara karena ini sudah melanggar peraturan Berlalu lintas.
" Sementara Surat-Surat yang kita tilang sebanyak untuk saat ini hasil tilang 20 set dengan rincian: Sim 7 , STNK 12, R-2 satu dan teguran 15 Kali.Polsek Medan Helvetia pada hari Kamis (23-01-2020)) sekira pukul 10.00 wib hingga 12.00 wib, di lokasi Jalan Helvetia By Pass Kecamatan Medan Helvetia.
Sementara Personil Lantas yang turun Iptu N. Manurung SH (Kanit Lantas), Aiptu Sy Manalu (Panit II) beserta jajaran Polsek Medan Helvetia.
"Selanjutnya Kanit Lantas menambahkan pelaksanaan kegiatan operasi rutin Kepolisian ini dapat memberikan pelajaran baik kepada pengguna lain sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan lebih meningkatkan etika tertib berlalulintas di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia," tutup Kanit Lantas.(indra)
Posting Komentar