KPU Medan Perpanjang Pendaptaran PPS

25 Februari 2020

Medan | Indonesia Berkibar News  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran PPS. Alasannya, karena belum terpenuhinya  jumlah quota tenaga PPS yang dibutuhkan.

Demikian disampaikan oleh Edy Suhartono komisioner KPU Medan membidangi Divisi SDM dan Parmas, Selasa (25-02-2020).

Adapun, perpanjangan waktu masa pendaftaran PPS, sebut Edy, dimulai pada hari ini tgl 25 s/d 27 Pebruari 2020.

Diketahui, hingga tanggal 24 Pebruari 2020  pukul 24.00 WIB, jumlah PPS yang mendaftar ke KPU Kota Medan sebanyak 669 orang terdiri dari laki2 sebanyak 426  dan perempuan sebanyak  243 orang.

Sedangkan, tambahnya Jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan yang tersebar di 151 kelurahan ada sebanyak  906 orang.

Kelurahan yang masih kekurangan tenaga PPS tersebar di 105 kelurahan dan 21 kecamatan.(zul)