Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan ciduk Tsk Pengedar Narkoba

6 Februari 2020

Belawan | Indonesia Berkibar News - Keberhasilan pemberantasan peredaran narkoba kembali diraih petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, terbukti berhasil meringkus Ismoyo alias Tokek (32) pengedar narkotika jenis sabu dari Jalan Kail Lorong, Lingk.VI, Kel.Sei Mati, Kec.Medan Labuhan.

Keterangan yang baru diterima Kamis (06-02-2020) diterima, tersangka pria yang berdomisili di Jalan Lorong l, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan itu diringkus lantaran, petugas pengumpul informasi tentang masyarakat, beli beli Narkotika jenis shabu di TKP , Lalu Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memulihkan informasi tersebut dan kemudian melakukan penindakan penangkapan terhadap tersangka yang sedang duduk di depan kios lalu di lakukan penggeledahan di cari BB di talang air di samping tempat duduk tersangka.

Penangkapan itu pada Kamis (30-01-2020) sekira pukul 12.00 Wib dibenarkan Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH.

“Benar, dia (Ismoyo) ditangkap berawal dari hasil ditindaklanjuti informasi yang kita terima,” ucap AKP Juriadi Sesampai di lokasi, petugas melihat pria yang dicurigai sedang duduk di depan kiosnya, kemudian membantu penggeledahan di mencari barang ditanyakan di udara tersangka.

“Saat tersangka aman, dari amankan berhasil disimpan 1 dompet warna putih yang berisikan Sabu seberat 54,42 gram dengan penuh 8 plastik klip besar berisi sabu, 9 plastik klip kecil berisi sabu dan Hp Samsung,” jelas AKP Juriadi.

Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuannya, Tersangka Ismoyo alias Tokek mendapatkan sabu dari pria yang diminta D. Lalu petugas meminta Ismoyo menghubungi. Hanya saja saat dihubungi, nomor telepon seluler D tidak aktif.Kemudian petugas langsung menuju rumah D namun D tidak masuk rumah lagi sehingga D dalam status DPO.

Selanjutnya tersangka mencari barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (indra)